Jembatan Endikat  Open Traffic Semua Kendaraan,  Pengendara Diminta Tetap Berhati Hati

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Jembatan Endikat yang menghubungkan Kabupaten Lahat dengan Kota Pagaralam sudah resmi dibuka untuk umum. Hal ini, terpantau dari lalu lalangnya kendaraan yang mulai ramai melalui jembatan dimaksud.

Open traffic semua kendaraan baik yang datang dari arah Kabupaten Lahat maupun dari Kota Pagaralam tepatnya dimulai hari Senin  tanggal 03 September 2018. Diperbolehkannya kendaraan ini melintas karena untuk proses pengerjaan sudah mencapai diangka 80% penyelesaian.

Zulkarnain, ST, MM Penanggung jawab dari balai besar perhubungan Kota Palembang selaku PPK09 Bts Kota Lahat-Sp. Air Dingin-Pagaralam-Bts. Provinsi Bengkulu menjelaskan, hingga hari ini Rabu (05/09) kendaraan yang melintas sudah normal. Lebih lanjut dikatakan Zulkarnain, tahap finishing pengerjaan tak akan lama lagi.

Baca Juga :  Masa Pandemi Wabup Lahat Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah

“Untuk pekerjaan lebih kurang 80% tahap penyelesaian, tinggal pek pengaspalan dan pengecatan. Jembatan endikat sudah open traffic hari Senin kemaren tanggal 03 September lalu, kendaraan sudah mulai melalui jembatan endikat ini baik yang dari arah Kabupaten Lahat maupun yang dating dari arah Kota Pagaralam,”terang Zulkarnain.

Baca Juga :  NIKAH MASSAL GRATIS DI POLSEK TANJUNG AGUNG

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat menghimbau kepada pengendara yang akan melintas agar tetap waspada dan tetap patuhi aturan dan rambu lalu lintas yang ada.

“Ya memang betul jembatan endikat sudah open traffic semua kendaraan baik dari Lahat menuju Pagaralam maupun sebaliknya. Tetap hati hati di jalan, masih ada sisa sisa material pengerjaan jembatan yang masih di lokasi yang akan dibersihkan pelaksana pekerja jembatan. Jadi agar tetap berhati hati,” himbaunya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB