Sat Reskrim Kimsel Amankan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan reskrim Polsek Kikim Selatan berhasil menciduk terduga Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sesuai laporan polisi dengan nomor  LPB/10/IX/2018/Sumsel/Res Lahat, tgl 03 September 2018.

 

Pelaku Curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang berhasil diamankan pihak kepolisian sektor ini bernama Litra (26), pekerjaan petani, tercatat sebagai warga Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan (Kimsel, red) Kabupaten Lahat.

Pelaku berhasil diamankan warga bersama pihak kepolisian di areal persawahan Desa Keban Agung yang juga merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red).

Baca Juga :  Warga Lubuk Tampang Sampaikan Uneg Uneg Ke Kapolres Lahat

Tindak kriminal ini terjadi Senin, 03 September 2018 sekira jam 11.00 WIB, bermula saat korban Adi Kusuma Atmaja (31), pekerjaan petani, warga Desa Keban Agung.

Modus yang dilakukan, memanfaatkan kelengahan korban pelaku mengambil satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna biru plat nopol BG 3725 EN milik korban yang terparkir di areal persawahan, dengan merusak kunci kontak sepeda motor.

Baca Juga :  Kapolsek Martapura Gerebek Arena Sabung Ayam, Warga Dibikin Kocar-Kacir

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana didampingi Kanitres Polsek Kikim Selatan Bripka Eki Prima membenarkan perihal kejadian tersebut. “Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti yang digunakan untuk merusak kendaraan korban yakni berupa obeng, kasus ini masih terus kita selidiki untuk pengembangan lebih lanjut,”terangnya. Ds01

 

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru