SEROBOT TANAH ADAT HIMBE KEMULAU PT. BAU DIGRUDUK MASSA

- Jurnalis

Kamis, 6 September 2018 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Ratusan warga yang berasal dari dua desa yang berada di Kecamatan Merapi Barat mendatangi area tambang PT. BAU menyampaikan aksi damai terkait dugaan diserobotnya lahan di tanah adat milik tiga desa yaitu tanah Himbe Kemulau yang bakal dijadikan lahan tambang PT. BAU. Kamis (06/09/2018).
Pantauan pewarta jumlah massa aksi sekitar 150 orang dikoordinator Wansyah sesampainya di tambang PT BAU yang menggunakan kendaraan roda 4 lansung menuju  lahan yang di gusur oleh PT BAU untuk mengecek seberapa banyak lahan yang telah di gusur. Sekira pukul 10.30 wib massa dari tambang menuju kantor PT BAU untuk melaksankan negosiasi dengan masyarakat.
Once perwakilan dari perusahaan menyampaikan, bahwa rimbe kemulau dikerjakan oleh perusahaan  karena sudah ada kesepakatan pada tahun 2015 untuk rimbe kemulau sudah di ganti rugi sebesar 5 Miliar untuk ke 3 desa (Desa Ulak Pandan, Desa Lebak Budi dan Desa Negeri agung. Sementara untuk Desa Ulak Pandan memang belum di cairkan dengan alasan karena belum ada tim yang menerima dana tersebut.
Sementara masyarakat Desa Ulak Pandan melalui Mawansyah selaku koodinator aksi menyampaikan bahwa masyarakat desa tidak puas dengan keputusan tersebut, menurutnya karena di ambil sebelah pihak. Untuk itu masyarakat Desa Ulak Pandan akan melaksanakan rapat desa kemudian aktifitas tambang di tanah adat akan diizinkan beraktifitas selama 5 hari. Apabila dalam waktu 5 hari tersebut tidak ada realisasi penggantian tersebut maka aktifitas tambang akan dihentikan.
Baca Juga :  DIRUT PT BA HARAPKAN PENGURUS BARU DILANTIK MEMBAWA ANGIN SEGAR DAN MAMPU JAWAB TANTANGAN GLOBAL

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB