LAHAT, Detiksriwijaya – Ratusan warga yang berasal dari dua desa yang berada di Kecamatan Merapi Barat mendatangi area tambang PT. BAU menyampaikan aksi damai terkait dugaan diserobotnya lahan di tanah adat milik tiga desa yaitu tanah Himbe Kemulau yang bakal dijadikan lahan tambang PT. BAU. Kamis (06/09/2018).
Pantauan pewarta jumlah massa aksi sekitar 150 orang dikoordinator Wansyah sesampainya di tambang PT BAU yang menggunakan kendaraan roda 4 lansung menuju lahan yang di gusur oleh PT BAU untuk mengecek seberapa banyak lahan yang telah di gusur. Sekira pukul 10.30 wib massa dari tambang menuju kantor PT BAU untuk melaksankan negosiasi dengan masyarakat.
Once perwakilan dari perusahaan menyampaikan, bahwa rimbe kemulau dikerjakan oleh perusahaan karena sudah ada kesepakatan pada tahun 2015 untuk rimbe kemulau sudah di ganti rugi sebesar 5 Miliar untuk ke 3 desa (Desa Ulak Pandan, Desa Lebak Budi dan Desa Negeri agung. Sementara untuk Desa Ulak Pandan memang belum di cairkan dengan alasan karena belum ada tim yang menerima dana tersebut.
Sementara masyarakat Desa Ulak Pandan melalui Mawansyah selaku koodinator aksi menyampaikan bahwa masyarakat desa tidak puas dengan keputusan tersebut, menurutnya karena di ambil sebelah pihak. Untuk itu masyarakat Desa Ulak Pandan akan melaksanakan rapat desa kemudian aktifitas tambang di tanah adat akan diizinkan beraktifitas selama 5 hari. Apabila dalam waktu 5 hari tersebut tidak ada realisasi penggantian tersebut maka aktifitas tambang akan dihentikan.