PENGABDIAN PRAJURIT KODAM II/SRIWIJAYA UNTUK SUKU ANAK DALAM

- Jurnalis

Kamis, 13 September 2018 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Menjadi anggota Babinsa serta bertugas di pedalaman hutan belantara bersama Suku Anak Dalam (SAD, red), di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi menjadi pekerjaan yang dicintai Serda Imam Sutami. Bahkan selama bertugas di lingkungan  banyak pelajaran yang dirinya dapat.
Bukan perkara yang mudah untuk beradaptasi dengan lingkungan yang berbeda dengan kultur dan adat istiadat yang jauh berbanding 360 derajat dari kehidupaan normal. Namun, hal tersebut bukan merupakan halangan yang cukup bagi seorang prajurit yang baru dilantik menjadi Bintara dengan pangkat  Sersan Dua (Serda, red) pada acara Diktukbasus Babinsa TA 2018 hari ini Rabu, (12/09) yang ditutup resmi Danrindam II/Sriwijaya Kolonel Dwi Wahyudi, SAN, M.M.
Prajurit TNI AD yang mulai bertugas pada tahun 2008 di Korem 042/Garuda Putih Jambi, Kodim 0420 /Sarko, kemudian bertugas di Koramil 420-09/Bangko pada tahun 2014 sebagai staf. Tepatnya paada tahun 2015 mulai bertugas sebagai anggota Babinsa dan ditugaskan untuk melakukaan pembinaan di lingkungan Suku Anak Dalam hingga tahun 2018 ini Serda Imam masih bertugas sebagai Babinsa di Merangin Jambi.
Tantanganpun mulai dirasakan pada saat abdi negara ini mulai bersosialisasi dengan lingkungan SAD, dengan semangat serta kegigihan prajurit TNI AD ini, mau tak mau dirinya harus benar benar mempelajari kultur sosial yang ada di SAD.
Dengan cara hidup SAD yang berpindah pindah, terkadang membuat anggota Babinsa keluarga Kodam II / Sriwijaya ini sering menemui kesulitan untuk memberikan pembinaan serta pembelajaran. “Suku anak dalam ini sering berpindah pindah menetapnya, ada satu tradisi apabila salah satu anggota dalam kelompoknya terserang penyakit kemudian meninggal, bersama tumenggung atau kepala sukunya SAD otomatis pindah ketempat yang lainnya untuk bermukim,” ungkap Serda Imam.
Pengertian hukum juga peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara Indonesia perlahan lahan diberikan pemahaman kepada SAD, maklum saja mereka (SAD,red) masih menjunjung hukum berdasar Adat istiadat yang mereka miliki.
“Satu contoh saja hukum adat yang masih mereka tetap pegang adalah cara memperlakukan jasad apabila anggotanya ada yang meninggal dunia bakal dibawa ketempat yang belum terjamah oleh manusia, dan jelas kita orang di luar kelompok Suku Anak Dalam tidak bakal mengetahui apabila sampai kita melanggar ingin tau keberadaan dimana jasad diasingkan maka kita bakal menerima sangsi hukum adat yang berat,” ujar prajurit yang murah senyum ini.
Dibalik kerasnya hukum adat yang mereka pegang teguh, sempat praurit ini mendengar harapan mereka (SAD) terhadap pemerintah setempat bahwasanya mereka juga ingin disetarakan seperti masyarakat umumnya.
“Mereka ini hidup berkelompok, mereka juga mengerti apa pembicaraan kita. Mereka pernah menyampaikan mereka pengen setara masyarakat pada umumnya, contoh kecilnya mereka ingin bertani dan bercocok tanam,”sampai Imam.
Sedikitnya ada 13 kelompok SAD yang masing masing diketuai Kepala Suku (Tumenggung, red). Sedikitnya dalam satu tumenggung membawahi 100-200 warga Suku Anak Dalam, lebih kurang ada sekitar 1.500 Suku Anak Dalam yang tersebar di Provinsi Jambi.
Baca Juga :  Sempat Kabur Dihadiahi Timah Panas, Dibantu Keluarga Pelaku Curas Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB