Kapolres Lahat Ajak Seluruh Element Sukseskan Pileg Dan Pilpres 2019, Hindari Menyebar Konten Negatif Di Medsos

- Jurnalis

Kamis, 4 Oktober 2018 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK mengajak dan menghimbau, kepada seluruh caleg pemilu 2019 serta partai pengusung agar bersama sama mensukseskan pileg dan pilpres 2019.

Selain itu, Kapolres berharap kepada seluruh calon legislatif untuk berkampanye yang sehat serta diharapkan tidak menimbulkan berita hoaks yang bisa memecah bela dan mengganggu Kamtibmas.

Kepada Bawaslu Kabupaten Lahat, lelaki murah senyum ini mengharapkan adanya semacam sosialisasi langsung ke masyarakat untuk menyentuh langsung masyarakat terkait bila nantinya dalam masa kampanye adanya tindakan pelanggaran.

Baca Juga :  Hotel Callista Melaksanakan Staff Ghatering

“Saya atas nama Polres Lahat mengharapkan Bawaslu bisa menjelaskan alur bagaimana pelaporan terkait adanya pelanggaran pemilu. Kita mengharapkan melalui deklarasi kampanye damai tidak cuma sebatas himbauan, kita berharap agar semuanya bisa membantu mensukseskan pilhan legislatif maupun pemilihan presiden yang aman, damai dan sejuk,”terang Roby saat dibincangi di ruangan kerjanya. Kamis (04/10).

Untuk mensukseskan pileg dan pilpres ini, seluruh element terkait untuk bersama sama bahu membahu menjaga kondusifitas Kamtibmas saat kampanye. Peran media pers juga sangat diperlukan untuk memberikan berita berita yang sejuk.

Baca Juga :  KCDL Dukung APH Lahat Terkait Penetapan Unsur Tindak Pidana Terhadap Perusak PTM Lahat

“Peran wartawan juga sangat kita harapkan agar memberikan dan menyajikan berita berita yang sejuk dan untuk pengguna medsos kita mengharapkan agar tidak menyebar konten konten provokatif dan berita berita hoaks, jangan menyebar atau membagikan konten konten yang belum kita ketahui kebenarannya,”harapnya

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru