Coffee Morning Callista Hotel Bersama Insan Pers Lahat

- Jurnalis

Sabtu, 6 Oktober 2018 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Callista Hotel Lahat Coffee Morning bersama insan Pers yang bertugas di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Kegiatan yang digelar hari ini, Sabtu (06/10) dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara wartawan dengan management hotel ini dilaksakan Resto Callista di lantai tiga hotel.

Kedatangan pemburu berita ini, disambut langsung manager hotel Siska Adesia didampingi sales marketing Fidiyah Lestari. Selain guna menjalin silaturahmi momen kumpul ngopi bersama ini dijadikan ajang tukar pendapat saran, antara pewarta dengan pihak hotel.

Baca Juga :  September, Noodle Ala Grand Zury Hotel Lahat

Karena tidak bisa dipungkiri berkembangnya suatu hotel dan diketahui khalayak tentunya tak lepas adanya andil dan peran serta dari penyebaran berita, baik melalui media cetak, elektronik maupun media online.

Jalinan silaturahmi yang selalu dipupuk management hotel Callista ini tentunya disambut positif dari insan media pers.

“Coffe Morning ini kita laksanakan sebagai bentuk kita mempererat tali silaturahmi dengan kawan wartawan, juga sebagai ajang tukar pendapat untuk mengajak para wartawan utuk bersama kami untuk memberikan masukan terkait hal hal apa yang bisa kita lakukakan untuk memajukan hotel Callista kedepannya,” sampai Siska Adesia didampingi Fidiyah lestari.

Baca Juga :  Hotel Favour Berbenah, Dengan Tampilan Lebih Cantik

Ditambahkan Siska, Callista Hotel kedepannya bakal selalu memberikan inovasi inovasi baru dengan tujuan memanjakan serta memuaskan setiap pelanggan setia Callista. “Tentunya Callista Hotel bakal selalu menghadirkan inovasi baru, tujuan cuma satu yakni untuk selalu memberikan pelayanan terbaik untuk pelangan setia hotel,”ungkapnya.

Berita Terkait

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Berita Terbaru