Motor Tanpa Pemilik Ditemukan Di Pajar Bulan

- Jurnalis

Selasa, 20 November 2018 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya.com – Satuan kepolisan sektor Pajar Bulan Polres Lahat, amankan satu unit sepeda motor merek Honda Vario dengan Nomor polisi (Nopol, red) ganda BG-4304-PL dan BG-6444-UL tepatnya di jalan raya Desa Pajar Tinggi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat. Selanjutnya motor tanpa pemilik ini dibawa dan diamankan ke Polsek Pajar Bulan.

Informasi terangkum, sepeda motor tanpa pemilik ini pertama kali ditemukan warga yang sedang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) Selasa, (20/11) sekitar pukul 17.00 wib, melihat sepeda motor tersebut tergeletak warga langsung melapor kepada kepala desa Pajar tinggi selanjutnya Kades menghubungi anggota Polsek pajar Bulan.

Baca Juga :  Tak Mau Sendiri Fadillah Ajak Marisan Sama Sama Ke Bui

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK M.Si melalui Kapolsek Pajar Bulan AKP Kaifani Azwan, membenarkan telah mengamankan satu unit sepeda motor tanpa pemilik di TKP dimaksud.

“Benar, sepda motor merek Honda Vario warna hitam dengan No Mesin JF13E0079724, No Rangka MH1JF13199K080858, dan satu helai baju jaket lengan tangan pajang warna ungu dan warna hitam ada tulisan KONI Pagar alam, bernomor polisi ganda di bagian belakang dengan nopol BG-4304-PL dan BG-6444-UL,”terangnya.

Baca Juga :  HUT Persaja Ke 73 Tahun 2024 Kajari Sampaikan Amanat Jaksa Agung, Berikut Amanatnya

Dikatakan Kapolsek, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan identitas dan keberadaan pemilik kendaraan tersebut. Untuk mempercepat pengungkapan pihaknya juga menyebarkan informasi temuan tersebut kepada masyarakat maupun melalui media sosial.

“Silahkan bila ada yang merasa kehilangan maupun yang mengetahui pemilik kendaraan ini untuk segera menghubungi Polsek Pajar Bulan. Untuk melakukan pengurusan pengambilan sediakan bukti kepemilikan dengan membawa surat menyurat motor ke Polsek Pajar Bulan,”himbau Kapolsek. Diego.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB