Satlantas Turun Ke Desa Tanamkan Tertib Berlalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 21 November 2018 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satlantas Polres Lahat terus laksanakan kegiatan Dikmas Polisi Sahabat Anak (Polsanak). Kegiatan yang dilaksanakan hari Rabu (21/11) merambah hingga ke desa desa di Kecamatan Kabupaten Lahat ini dimaksudkan guna menumbuhkan pemahaman sejak dini ke anak anak agar mengerti dan memahami pentingnya tertib berlalu lintas.

Turut hadir pada kegiatan ini Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana.

Kegiatan yang dilaksanan sekira pukul 09.00 wib s/d  11.30 wib bertempat di gedung serbaguna Kantor Camat, Kikim Selatan ini diikuti peserta dari anak usia dini yakni dari 20 perwakilan Taman kanak kanak yang berada di Kecamatan Kikim Selatan dengan jumlah peserta 200 orang.

Baca Juga :  KURANG PERSONIL SATPAS SIM SATLANTAS POLRES LAHAT TETAP BERIKAN PELAYANAN MAKSIMAL

Adapun materi yang diberikan yakni berupa, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, memperagakan 12 gerakan pengaturan lalu lintas serta memperagakan cara penggunaan helm yang benar.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat Akp Rio Artha Luwih, S.H, SIK, M.Si didampingi Ps. Kanit Dikyasa Bripka Eko Susilo, S.H berharap melalui Polsanak yang dilaksanakan hingga ke desa deaa ini dimaksudkan menanamkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas pada usia dini.

Baca Juga :  Dodo Arman Kembali Ditangkap, Kini Terjerat Kasus Pengrusakan PTM Lahat

“Tujuannya untuk menanamkan sejak dini pada anak anak pentingnya twrtib lalu lintas dan sekaligus memberikan pemahaman rambu rambu lalu lintas. Semoga melalui kegiatan Polsanak ini bisa menciptakan stop pelanggaran, stop kecelakaan dan tentunya keselamatan untuk kemanusiaan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru