Dua Bulan Buron Pelaku Curanmor Lebak Budi Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 2 Desember 2018 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kurang lebih dua bulan lamanya menjadi buronan Satreskrim Polres Lahat Bakhtiar (33) warga Desa Gunung Kerto, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat berhasil diringkus Minggu dini hari (02/12) sekira pukul 00.30 Wib.

Berdasarkan nomor laporan polisi LP/B- 33 / X /2018/SS/RES LHT/Sek Merapi, Tgl 04 Oktober 2018, lelaki yang sehari harinya berfrofesi sebagai petani ini terlibat pencurian dengan pemberatan (curanmor), sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Tindak pidana ini terjadi tepatnya hari Kamis (04/10), bermula ketika korban Yobi Andreansyah (18) warga Dusun 1 Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat sedang asyik menonton acara hiburan malam Organ Tunggal (OT, red) di Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Cik Ujang Didampingi FKPD Sidak Pastikan Ketersedian Sembako

Usai hiburan berhenti sekira jam 02.30 WIB, korban bermaksud hendak pulang ke rumahnya, ketika menuju lokasi parkiran korban kaget sepeda motor merek Honda Bead warna biru Putih BG 4662 EY sudah tak berada di tempat.

Sadar menjadi korban aksi pencurian, korban melapor ke pihak berwajib. Setelah diincar dan diketahui keberadaanya tersangka berada di Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Merapi Barat.

Baca Juga :  Motori Outbond Callista Berharap Silaturahmi Bersama Media Dan Polres Tetap Terjaga

Tak mau kehilangan buruannya, anggota Satuan reskrim Polres Lahat langsung menuju ke lokasi keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Dharma SIK membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.000.000,-. Pelaku sendiri sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut, “Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru