LAHAT, Detiksriwijaya – Lagi Satreskrim Polres Lahat melalui team Fanther berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor. Kali ini, tersangka Curanmor dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan.
Berdasarkan nomor lapor polisi LP/B-13/ X /2018/SS/RES LHT/SEK KIKIM BARAT TGL, 19 Oktober 2018, aparat penegak hukum meringkus tersangka atas nama Sawal yandi alias Andika (26) warga Desa Jajaran Baru Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Pencurian Dengan Pemberatan (curanmor) Pasal 363 KUHP terjadi tepatnya pada Jum’at (19/10) sekira pukul 06.00 wib saat korban Sukawani (39) warga Desa Wonorejo, Kikim Barat mengeluarkan kendaraan merek Honda Vario warna putih miliknya dari rumah dalam keadaan hidup.
Usai memarkir motornya di depan rumah, bermaksud mengambil perbekalan nasi untuk ke ladang. Saat kembali menuju lokasi motor terparkir korban terkejut, dan melihat pelaku sedang menaiki Vario kesayangan. Melihat gelagat yang tak bagus, korban teriak namun motor jenis matic ini sudah ditunggangi pelaku dan berhasil dibawa kabur.
Atas apa yang dialaminya, perempuan yang sehari harinya bekerja sebagai Petani ini melaporkan kejadian ke pihak yang berwajib.
Keberhasilan penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi warga bahwa tersangka yang saat itu sedang menonton acara organ tunggal di Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Merapi Barat, Lahat. Tak mau mangsanya lolos Team Panther langsung bergerak menuju sasaran dan setiabanya di Desa Lubuk Payang terlihat pelaku sedang menonton acara organ tunggal kemudian terhadap pelaku langsung dilakukan penangkapan dan dari badan pelaku didapatkan senjata tajam.
Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan team berhasil mendapatkam barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Techno warna putih biru.
Korban mencoba melarikan diri saat akan diamankan, dengan terukur serta sesuai SOP yang berlaku pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan ledakan senjata api milik petugas.
Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Dharma SIK membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Satria, tersangka ini adalah resedivis terlibat kasus yang sama.
“Pelaku merupakan resedivis, dan sekarang kita masih melakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Kepada warga atas nama Polres Lahat selalu tetap waspada, kejahatan bisa mengincar siapa saja, “sampainya. Ds01.