LAHAT, Detiksriwijaya – Personil Polsek Kota Lahat amankan puluhan botol Miras (Minuman keras) berbagai merk pada Operasi Pekat Musi 2018 yang dilaksanakan di Desa Tanah Pilih, Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat. Senin (03/12).
Operasi yang dimulai pukul 15.30 wib, anggota Res Sekta telah melaksanakan kegiatan mengamankan dan melakukan penyitaan miras sebanyak 86 botol berbagai macam jenis miras diantaranya Alkohol merek Vodka, Newport dan Anggur Merah.
Puluhan Miras ini disita dari dua pemilik warung bernama Pipin (25) dan Asma (37) tercatat sebagai warga setempat.
Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T menjelaskan, operasi yang dilaksanakan sebagai bentuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat dari mengkonsumsi Miras. Dikatakan Sabar, Miras dapat mempengaruhi fsikis pengkonsumsinya bisa mengarah ketindak kriminal dan pidana.
“Apa yang dilakukan anggota merupakan upaya mencegah timbulnya tindak pidana dan pelanggaran hukum akibat menyalahgunakan Miras. Semua Miras sudah dilakukan penyitaan dan kepada warga dihimbau untuk stop menjual Miras demi kenyaman bersama,”terang Sabar. Ds01.