Polsek Kota Lahat Kembali Amankan Miras Berbagai Merk

- Jurnalis

Senin, 3 Desember 2018 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Personil Polsek Kota Lahat amankan puluhan botol Miras (Minuman keras) berbagai merk pada Operasi Pekat Musi 2018 yang dilaksanakan di Desa Tanah Pilih, Kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat. Senin (03/12).

Operasi yang dimulai pukul 15.30 wib, anggota Res Sekta telah melaksanakan kegiatan mengamankan dan melakukan penyitaan miras sebanyak 86 botol berbagai macam jenis miras diantaranya Alkohol merek Vodka, Newport dan Anggur Merah.

Baca Juga :  Cemburu, Suami Habisi Nyawa Istri Dengan Sebilah Linggis

Puluhan Miras ini disita dari dua pemilik warung bernama Pipin (25) dan Asma (37) tercatat sebagai warga setempat.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T menjelaskan, operasi yang dilaksanakan sebagai bentuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat dari mengkonsumsi Miras. Dikatakan Sabar, Miras dapat mempengaruhi fsikis pengkonsumsinya bisa mengarah ketindak kriminal dan pidana.

Baca Juga :  KARYAWAN PT.KAI DITEMUKAN MEMBUSUK DI RUANG DOKUMEN

“Apa yang dilakukan anggota merupakan upaya mencegah timbulnya tindak pidana dan pelanggaran hukum akibat menyalahgunakan Miras. Semua Miras sudah dilakukan penyitaan dan kepada warga dihimbau untuk stop menjual Miras demi kenyaman bersama,”terang Sabar. Ds01.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru