LAHAT, Detiksriwijaya – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Lahat berkerjasama dengan BPMD dan Inspektorat Kabupaten Lahat mengadakan sosialisasi pencegahan dan penyimpangan Dana Desa.
Sosialisasi ini dihadiri seluruh Camat, Lurah, dan Perwakilan Forum Kades se-Lahat bertempat di Aula Kejaksaan, Rabu (5/12). Adapun pemberi materi Jaka Sutarna SH Kajari Lahat, Yunisa Rahman Irban (Inspektur Pembantu Wilayah 4) mewakili Rudi Tamrin SH Kadis Inspektorat, Bani Ginting SH Kasi Intel Kajari, Fauzan Khoiri Denin AP MM Kadis BPMD.
Dana Desa adalah dana bantuan dari pusat ke desa, dan sangat rentan dengan penyimpangan/korupsi. Sebagai unsur yang berkompeten Kejaksaan sangat berperan dalam pengawasan hukum.
Antisipasi penyimpangan Dana Desa, untuk itu Inspektorat harus mengetahui masalah pencegahan penyimpangan serta membuat laporan dari desa dan kelurahan.
‘’Kami berharap Kades maupun Lurah harus bekerja dengan ikhlas sesuai dengan Juknis dan tidak mengada-ada. Juga pihak BPMD harus bersinergi sehingga Dana Desa membantu perekonomian desa,’’ papar Jaka Suparna SH.