Hari Anti Korupsi Sedunia Kejaksaan Sosialisasi Libatkan BPMD Dan Inspektorat

- Jurnalis

Rabu, 5 Desember 2018 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Lahat berkerjasama dengan BPMD dan Inspektorat Kabupaten Lahat mengadakan sosialisasi pencegahan dan penyimpangan Dana Desa.
Sosialisasi ini dihadiri seluruh Camat, Lurah, dan Perwakilan Forum Kades se-Lahat bertempat di Aula Kejaksaan, Rabu (5/12). Adapun pemberi materi Jaka Sutarna SH Kajari Lahat, Yunisa Rahman Irban (Inspektur Pembantu Wilayah 4) mewakili Rudi Tamrin SH Kadis Inspektorat, Bani Ginting SH Kasi Intel Kajari, Fauzan Khoiri Denin AP MM Kadis BPMD.
Dana Desa adalah dana bantuan dari pusat ke desa, dan sangat rentan dengan penyimpangan/korupsi. Sebagai unsur yang berkompeten Kejaksaan sangat berperan dalam pengawasan hukum.
Antisipasi penyimpangan Dana Desa, untuk itu Inspektorat harus mengetahui masalah pencegahan penyimpangan serta membuat laporan dari desa dan kelurahan.
‘’Kami berharap Kades maupun Lurah harus bekerja dengan ikhlas sesuai dengan Juknis dan tidak mengada-ada. Juga pihak BPMD harus bersinergi sehingga Dana Desa membantu perekonomian desa,’’ papar Jaka Suparna SH.
Baca Juga :  MPLS SISWA BARU DI LAHAT TETAP WAJIB PATUHI PROKES

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru