Begini Tika CS Habisi Korban Ponia Dan Selvi

- Jurnalis

Rabu, 9 Januari 2019 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya.com – Penyidik Polres Pagaralam melakukan Rekonstruksi kasus pembunuhan Ponia (49) yang jasadnya ditemukan sungai lematang Dusun Lekung Daun II, Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat dan Selvia (13) anak Poni yang ditemukan di Sungai Lematang seputar Desa Lubuk Selo, Kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat. Rabu, (9/1).

Kedua korban merupakan warga Gunung Gendang, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam yang diketahui dihabisi tiga pelaku yakni Tika, Riko dan Jepri.

Terpantau di lapangan, untuk menghindari amukan keluarga korban yang turut hadir pada reka adegan pembunuhan ini, pengamanan sangat ketat dilakukan pihak kepolisian Polres Pagaralam. Angggota Polres berseragam lengkap serta berpakaian preman disiagakan untuk kelancaran peragaan cara Tika CS menghabisi nyawa korbannya.

Dalam rekaan tersebut, diketahui Tika bersama kedua rekannya sudah 3 kali gagal melaksanakan aksi mereka, dihari pertama yaitu adegan 1-3 mereka (TSK,red) sebelumnya sudah merembukan bagaimana cara menghabisi nyawa korbannya yakni direncanakan di Hotel Garuda, Kota Pagaralam.

Baca Juga :  Jalur Mulak Kembali Longsor, Minibus Terjebak Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

Tanggal 10-16 desember 2018 merencanakan penjemputan pertama namun gagal karena korban tidak mau ikut.
Kembali diketahui pada adegan 5 -7 tepatnya dengan TKP di Hotel Telaga Biru samping Pengadaian Pagaralam Utara ditanggal 16 berembuk kembali untuk mengeksekusi korban. Tepatnya pada 19 Desember 2018 mereka akhirnya mendapat persetujuan korban untuk bertemu jam 5 sore di kediaman korban disanalah korban dan anaknya dijemput. Pada tanggal naas korban inilah (19/12/2018) korban akhirnya bisa dieksekusi para pelaku.

Adegan peradegan di pratekkan oleh para tersangka dari ke ATM BCA adegan ke 8 pura pura mengambil uang, modus pura pura cekcok antara tersangka Jepri dan Riko, dan pada adegan ke 11 yaitu eksekusi pembunuhan ibu dan anak ini yang dilakukan di perkebunan salah satu warga Desa Rantau Unji, Kecamatan Dempo Selatan, Pagaralam.

Korban dihabisi dengan brutal dipukul dengan kayu serta korban Ponia di cekik dengan ikat pinggang yang dilakukan oleh tika dan riko, sedangkan korban selvia dihabisi oleh jepri dengan di pukul memakai kayu.

Baca Juga :  Kades Terpilih Di Muara Enim Dilantik Di Dalam Tahanan, Rival Gugat Manipulasi Administrasi

Lalu jenazah kedua korban dimasukkan ke bekasi belakang mobil Ayla warna Silver dengan cara ditumpuk, kemudian dibuang dengan cara dilempar dari atas jembatan Endikat tepatnya di perbatasan Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK melalui Waka Polres Kompol Tri Wahyudi SH didampingi Kasat Reskrim Iptu Acep Yuli Sahara,SH, dari 26 jumlah reka adegan yang dilakukan tersangka terlihat jelas bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan dengan matang.

“Tujuan rekontruksi ini supaya kita mengetahui bagaimana mereka melakukan setiap rencana pembunuhan tersebut, sehingga kita dapat mengetahui setiap detail rencana para tersangka, para tersangka akan kita kenakan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” terang Kompol Tri. Diego.

Berita Terkait

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru