Amankan Lelaki Yang Diduga Mencuri Bastoni Digiring Ke Kantor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Niat baik tak selalu berujung baik, kalimat inilah sepertinya yang bisa digambarkan pada Bastoni (47). Pasalnya, dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat melepaskan lelaki yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Kejadian bermula, saat terjadinya pengaman salah seorang lelaki bernama Hengki tepatnya di SP 6 Palam Baja, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 05.30 WIB yang diduga merupakan pelaku pencurian.

Acap kali masuk ke Kelurahan SP 6 Kelurahan Palam Baja, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, Hengki mengendarai sepeda motor dengan plat nomor polisi BG 4327 EAC merek Honda Revo warna hitam yang kerap menjual barang barang elektronik maupun barang rumah tangga lainnya membuat warga SP 6 curiga.

Puncaknya, hari ini Kamis, (10/01/2019) warga yang curiga, menyetop dan membawa Hengki dengan membonceng satu unit sepeda merek Pasific warna merah.

Cukup beralasan, penyetopan pengendara sepeda motor ini, pasalnya selain seringnya motor dengan plat nomor yang sama masuk ke lingkungan Palam Baja yang dikendarai Hengki, yang semakin menambah kecurigaan warga adalah pengendara ini menawarkan sepeda pada pukul 04.00 WIB.
Namun, keadaan semakin keruh karena lelaki yang tadinya sempat diamankan Bastoni salah diduga kabur. Dihadapan massa Bastoni akan bertanggung jawab dengan membawa Hengki.

Baca Juga :  NOBAR GRATIS SOUTHAMPTON VS LIVERPOOL CUMA DI CALLISTA HOTEL

Selang beberapa menit, warga dikejutkan dengan kabar bahwa Hengki kabur usai dibawa Bastoni. Warga yang masih terlihat marah lantas meminta Bastoni untuk pertanggung jawaban karena diduga sudah membiarkan Hengki kabur.

Pihak kepolisian bersama TNI yang dihubungi warga pun turut hadir, dan mencoba menengah permasalahan bersama Burlian yakni Lurah SP 6.
Menghindari hal hal yang tak diinginkan, anggota TNI bersama pihak Kepolisian Sektor Kota Lahat mengamankan Bastoni untuk diminta keterangan.

Ipda Ismail SH Kanit reskrim Kota Lahat dibincangi di tempat menjelaskan, pihaknya bakal melakukan pengembangan terkait kasus ini. Dan Bastoni pihaknya bakal melakukan pemeriksaan.

“Kita amankan barang bukti dan salah satu warga bernama Bastoni untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih kita kembangkan dan akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” terang Ismail.

Salah satu warga Mardi (53) mengatakan, di SP Palam Baja memang sering warganya kemalingan. Barang yang biasanya hilang barang barang perabot rumah.

Baca Juga :  Kematian Candra Dilaporkan Ke Propam Polda, Kapolres Lahat Tindak Tegas Anggota Bila Terbukti Ada Kekerasan

“Sering, mesin banyu, sorong, mesin rumput pokonyo barang barang kecil, kalau motor di sini pernah juga cuma ada juga yang berhasil kami gagalkan, ” terang lelaki paruh baya ini.

Dijelaskan Mardi, bukan kali ini saja warga SP 6 mendapat tawaran barang untuk dibeli dari orang yang tak dikenal khususnya di hari yang masih gelap.

“Kita curiga karna motor ini sudah kita catat platnya dan sering masuk sekitar jelang waktu Sholat Subuh. Kami jengkel, selain sering ilang barang barang rumah tangga kami menduga jangan jangan sepeda ini yang ditawarkan tak jauh asalnya, ” ujar Mardi.

Burlian Lurah SP 6 mengucapkan Terima kasih kepada warga di kelurahannya juga semua pihak, yang mana telah bersama sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Saya selalu aparat pemerintah kelurahan SP 6 Palam Baja, mengucapkan terima kasih karena tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan. Kepada rekan Polri dan TNI, yang telah bersama sama kami menjaga situasi tetap aman dan nyaman terima kasih, ” Tandasnya. DS01

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB