Amankan Lelaki Yang Diduga Mencuri Bastoni Digiring Ke Kantor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Niat baik tak selalu berujung baik, kalimat inilah sepertinya yang bisa digambarkan pada Bastoni (47). Pasalnya, dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat melepaskan lelaki yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Kejadian bermula, saat terjadinya pengaman salah seorang lelaki bernama Hengki tepatnya di SP 6 Palam Baja, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 05.30 WIB yang diduga merupakan pelaku pencurian.

Acap kali masuk ke Kelurahan SP 6 Kelurahan Palam Baja, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, Hengki mengendarai sepeda motor dengan plat nomor polisi BG 4327 EAC merek Honda Revo warna hitam yang kerap menjual barang barang elektronik maupun barang rumah tangga lainnya membuat warga SP 6 curiga.

Puncaknya, hari ini Kamis, (10/01/2019) warga yang curiga, menyetop dan membawa Hengki dengan membonceng satu unit sepeda merek Pasific warna merah.

Cukup beralasan, penyetopan pengendara sepeda motor ini, pasalnya selain seringnya motor dengan plat nomor yang sama masuk ke lingkungan Palam Baja yang dikendarai Hengki, yang semakin menambah kecurigaan warga adalah pengendara ini menawarkan sepeda pada pukul 04.00 WIB.
Namun, keadaan semakin keruh karena lelaki yang tadinya sempat diamankan Bastoni salah diduga kabur. Dihadapan massa Bastoni akan bertanggung jawab dengan membawa Hengki.

Baca Juga :  Predator Anak Desa Wanaraya Diringkus Tak Lama Usai Melakukan Aksinya

Selang beberapa menit, warga dikejutkan dengan kabar bahwa Hengki kabur usai dibawa Bastoni. Warga yang masih terlihat marah lantas meminta Bastoni untuk pertanggung jawaban karena diduga sudah membiarkan Hengki kabur.

Pihak kepolisian bersama TNI yang dihubungi warga pun turut hadir, dan mencoba menengah permasalahan bersama Burlian yakni Lurah SP 6.
Menghindari hal hal yang tak diinginkan, anggota TNI bersama pihak Kepolisian Sektor Kota Lahat mengamankan Bastoni untuk diminta keterangan.

Ipda Ismail SH Kanit reskrim Kota Lahat dibincangi di tempat menjelaskan, pihaknya bakal melakukan pengembangan terkait kasus ini. Dan Bastoni pihaknya bakal melakukan pemeriksaan.

“Kita amankan barang bukti dan salah satu warga bernama Bastoni untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih kita kembangkan dan akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” terang Ismail.

Salah satu warga Mardi (53) mengatakan, di SP Palam Baja memang sering warganya kemalingan. Barang yang biasanya hilang barang barang perabot rumah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lahat Priode 2019-2024 Diambil Sumpah

“Sering, mesin banyu, sorong, mesin rumput pokonyo barang barang kecil, kalau motor di sini pernah juga cuma ada juga yang berhasil kami gagalkan, ” terang lelaki paruh baya ini.

Dijelaskan Mardi, bukan kali ini saja warga SP 6 mendapat tawaran barang untuk dibeli dari orang yang tak dikenal khususnya di hari yang masih gelap.

“Kita curiga karna motor ini sudah kita catat platnya dan sering masuk sekitar jelang waktu Sholat Subuh. Kami jengkel, selain sering ilang barang barang rumah tangga kami menduga jangan jangan sepeda ini yang ditawarkan tak jauh asalnya, ” ujar Mardi.

Burlian Lurah SP 6 mengucapkan Terima kasih kepada warga di kelurahannya juga semua pihak, yang mana telah bersama sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

“Saya selalu aparat pemerintah kelurahan SP 6 Palam Baja, mengucapkan terima kasih karena tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan. Kepada rekan Polri dan TNI, yang telah bersama sama kami menjaga situasi tetap aman dan nyaman terima kasih, ” Tandasnya. DS01

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru