Tabrak Pantat Dyna Lili Futura Meregang Nyawa

- Jurnalis

Kamis, 17 Januari 2019 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Dini hari Kamis, (17/01/2019) sekira pukul 00.15 Wib bertempat di Jalan lintas Letnan Marzuki, Kota Lahat, Kabupaten Lahat terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal dunia akibat luka serius yang dialami usai kecelakaan.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan minibus merk Suzuki Futura st 150 pick up dengan No.pol BG 9385 EB yang dikendarai Boi Abdullah (40) membawa Lili Sumarti (37) warga Desa Petikal Lama, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat menabrak pantat mobil dump truck, merk Toyota Dyna dengan No.pol BG 8288 PA yang dikendarai Dodi Candra (32) warga Desa Pagar Negara, Kota Lahat.

Baca Juga :  Hiswana Migas Lahat Berbagi, Salurkan 1.250 Kilogram Beras Serta Puluhan Dus Mie Instan

Laka maut ini berawal dari pengendara Suzuki Futura melaju dari arah, Kelurahan Talang Jawa menuju ke arah simpang kodim lama sesampainya di TKP tidak memperhatikan kendaraan di depan nya yang sedang parkir berhenti di bahu jalan, karena jarak yang sudah dekat serta laju kendaraan yang cukup kencang kecelakaan pun tak dapat dihindari.

Akibat insiden tersebut, benturan hebat terjadi kemudian Lili mengalami luka robek di kening, luka robek di kepala belakang, keluar darah dari hidung, telinga dan mulut, meninggal dunia di TKP.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK membenarkan insiden kecelakan tersebut. Satu korban perempuan atas nama Lili nyawanya tak terselamatkan akibat alami luka serius.

Baca Juga :  Gandeng TNI Dan Satpol PP Polres Lahat Berikan Masker Dan 3 M Untuk Warga

“Satu korban meninggal dunia, untuk kedua barang bukti Laka lantas  di amankan di Kantor Sat Lantas Polres Lahat. Laka ini melibatkan mobil suzuki futura st150 pick up No. Pol BG 9385 EB dengan 1 (satu)unit Mobil toyota dyna dump truck no.PoL . BG 8288 PA, ” terangnya.

Lebih lanjut, Kasat menghimbau kepada pengendara agar tetap berhati-hati dalam berkendara. “Pelanggaran awal terjadinya kecelakaan, tetap waspada dan patuhi rambu rambu lalu lintas yang ada. Saya menghimbau jadilah pelopor keselamatan diri sendiri, ” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB