Tabrak Pantat Dyna Lili Futura Meregang Nyawa

- Jurnalis

Kamis, 17 Januari 2019 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Dini hari Kamis, (17/01/2019) sekira pukul 00.15 Wib bertempat di Jalan lintas Letnan Marzuki, Kota Lahat, Kabupaten Lahat terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal dunia akibat luka serius yang dialami usai kecelakaan.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan minibus merk Suzuki Futura st 150 pick up dengan No.pol BG 9385 EB yang dikendarai Boi Abdullah (40) membawa Lili Sumarti (37) warga Desa Petikal Lama, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat menabrak pantat mobil dump truck, merk Toyota Dyna dengan No.pol BG 8288 PA yang dikendarai Dodi Candra (32) warga Desa Pagar Negara, Kota Lahat.

Baca Juga :  Kak Wari : BZ-WIN Ikan SEMAH Jangan Pilih Pemimpin Ikan Keli

Laka maut ini berawal dari pengendara Suzuki Futura melaju dari arah, Kelurahan Talang Jawa menuju ke arah simpang kodim lama sesampainya di TKP tidak memperhatikan kendaraan di depan nya yang sedang parkir berhenti di bahu jalan, karena jarak yang sudah dekat serta laju kendaraan yang cukup kencang kecelakaan pun tak dapat dihindari.

Akibat insiden tersebut, benturan hebat terjadi kemudian Lili mengalami luka robek di kening, luka robek di kepala belakang, keluar darah dari hidung, telinga dan mulut, meninggal dunia di TKP.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK membenarkan insiden kecelakan tersebut. Satu korban perempuan atas nama Lili nyawanya tak terselamatkan akibat alami luka serius.

Baca Juga :  Jangan Takut !!! Laporkan Jika Ada Penyimpangan Bansos

“Satu korban meninggal dunia, untuk kedua barang bukti Laka lantas  di amankan di Kantor Sat Lantas Polres Lahat. Laka ini melibatkan mobil suzuki futura st150 pick up No. Pol BG 9385 EB dengan 1 (satu)unit Mobil toyota dyna dump truck no.PoL . BG 8288 PA, ” terangnya.

Lebih lanjut, Kasat menghimbau kepada pengendara agar tetap berhati-hati dalam berkendara. “Pelanggaran awal terjadinya kecelakaan, tetap waspada dan patuhi rambu rambu lalu lintas yang ada. Saya menghimbau jadilah pelopor keselamatan diri sendiri, ” Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru