Signal TV Hilang, Berkah Bagi Teknisi Dadakan

- Jurnalis

Kamis, 14 Februari 2019 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Sejak mengalami perubahan Satelit siaran chanel televisi Minggu (10/02/2019) yang lalu, beberapa siaran TV ada yang hilang. Alhasil, keadaan ini membuat warga pagaralam kelabakan mencari chanel tersebut, hal ini pula membuat jasa teknisi pengaturan canel televisi bermunculan untuk membuat saluran tersebut normal kembali.

Keadaan ini pun tentunya menjadi berkah tersendiri bagi para teknisi antena parabola di Kota Pagaralam akibat dibajiri job (Pekerjaan,red) yang berujung finansial.

Harga jasa sendiri dipatok dari harga Rp100.000 sampai Rp.150.000 setiap satu kali perbaikan. Berkah ini turut dirasakan Tomy warga Sukamakmur Pagaralam Utara yang turut menawarkan jasa sebagai eknisi anntena parabola. “Alhamdulillah ini rezeki yang dak didugo, ngapo hari ini bae la nyelesai setting antena ni 12 rumah, lumayan dapat rezeki dadakan ni, ” Ungkapnya.

Baca Juga :  Sambangi Warga Berikut Yang Dilakukan Bhabin Dempo Tengah

Lanjut Tomy, bahwa untuk mengeset ulang, bukan hanya melalui remote controle saja namun juga harus merubah arah antena parabola tersebut untuk mendapatkan sinyal yang bagus.

“Saat sudah muncul kembali setelah di setting ulang, tapi kemungkinan juga akan berpindah lagi karena masih dalam perbaikan untuk satelit Telkom dan Palapa, “tandas Tomy.

Baca Juga :  TRAVELLER ASAL CINA PILIH KOTA PAGARLAM TUJUAN WISATA

Hadi salah satu warga yang beralamat di belakang SDN 09 pagaralam selatan mengatakan kita bingung kenapa beberapa hari ini ada siaran TV yang hilang Signal, dampak yang Dia rasakan dari hilangnya sebagian siaran rumah serasa sepi juga informasi berita tidak dapat dinikmati.

” Cukup terbantu sudah coba menyetel sendiri ya alhasil masih juga tidak mendapatkan siaran TV yang diinginkan, mau tak mau saya memanggil teknisi yang memang faham akan setting antena parabola, dari pada kita dirumah gak ada yang di tonton. Kita cukup terbantu juga,”terang Hadi. Diego.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB