Ngantuk Fortuner Hantam Vixion, NMax Dan Honda Beat

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2019 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Warga seputaran Jalan R.E Marta Dinata, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tepatnya di eks warung Cenda Chef Dadang hari Rabu (20/03/2019) sekira pukul 13.00 Wib mendadak berhamburan ke luar rumah, setelah mendengar suara benturan yang cukup keras.

Setelah di cek ke lokasi suara, didapati satu kendaraan jenis minibus nampak menunggangi ketiga kendaraan sepeda motor merk Yamaha Vixion, Yamaha Nmax serta motor merk Honda Beat.

Informasi menyebutkan, kejadian laka lantas ini bermula dari mobil Fortuner dengan Nopol BE 1614 AO yang dikemudikan Iskandar Mersya (52) warga Jalan Jaksa agung, Kelurahan Bandar Agung Lahat melaju kencang dari arah pasar lama menuju simpang tugu lembayung dalam keadaan mengantuk, sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) jalan lurus sehingga kendaraan yang dikemudikan berjalan melebar ke kiri dan kemudian menabrak tiga sepeda motor dimaksud.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Berlakukan Penutupan Jalur Utama Sesuai Intruksi Presiden RI

Beruntung, saat ke tiga motor tersebut di hantam minibus dimaksud pemilik tidak berada di tempat. Atas insiden tersebut, mobil Toyota Fortuner mengalami kerusakan dibagian depan, bagian samping kiri bawah,  sementara motor Honda Beat mengalami kerusakan parah, Yamaha NMAX BG 4902 EAD mengalami kerusakan pecah body bagian depan dan samping kanan sementara VIXION BG 3330 OE mengalami kerusakan ringan di bagian sebelah kanan, selanjutnya barang bukti yang terlibat laka lantas diamankan  di Sat lantas Res Lahat.

Baca Juga :  Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK membenarkan perihal kejadian tersebut. Kejadian laka teresbut berawal dari pengendara fortuner yang mengalami kantuk karena kelelahan.

“Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian laka lantas ini. Sepeda motor sudah kita amankan di Satlantas Polres Lahat,” sampainya.

Lebih lanjut, Kasat menghimbau agar kepada pengendara kendaraan bermotor baik motor maupun mobil jangan teruskan berkendara apabila dalam keadaan lelah.

“Ini jadi perhatian kita semua, hindari berkendara apabila dalam posisi sudah kelelahan. Istirahat bila mengantuk, keselamatan dalam berlalu lintas dimulai dari diri sendiri. Tetap patuhi aturan dalam berlalu lintas,”pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru