Pengedar Sabu Dan Ganja Di Bumi Seganti Setungguan Kembali Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2019 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Berakhir sudah sepak terjang FB (46) dalam peredaran barang haram narkotika di Bumi Seganti Setungguan Lahat, setelah tertangkap tangan satuan narkoba Polres Lahat kedapatan memiliki narkoba jenis Sabu dan Ganja. Tersangka diringkus di kediamannya, hari Selasa (02/04/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Warga Blok E, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat ini berhasil diamankan dengan Laporan Polisi Nomor :* Lp / A- 46 / IV / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 02 April 2019 warga setempat yang telah resah, terkait aktivitas yang dilakukan tersangka perihal penyalahgunaan narkotika dimaksud.

Wiraswasta ini pun, tak bisa berkutik setelah satuan narkoba dalam pimpinan Kasat Narkoba AKP Bobi Eltarik melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan Barang Bukti (BB, red) narkoba berupa 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 26,02 gram, 2 (dua) linting sisa hisapan diduga narkotika jenis ganja berat bruto 0,71 gram serta 17 (tujuh belas) lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa diduga narkotika jenis shabu lengkap dengan alat hisap sabu (Bong, red).

Baca Juga :  Kapolres Lahat Halau Penyusup Oknum Mahasiswa Dan Pelajar Pada Aksi Damai SBSI Lahat
#BB Narkoba Milik Tersangka#

“Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersangka sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan shabu, menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, kita melakukan lidik dan setelah sasaran orang, tempat diketahui selanjutnya kita melakukan penyergapan. Tersangka sedang berada di dalam rumahnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu dan Ganja ditemukan di lantai kamar pelaku,”terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui AKP Bobi Eltarik.

Baca Juga :  PANEN RAYA BERSAMA GUBERNUR, KAPOLDA, KASDAM DAN PLT BUPATI MUARA ENIM DI DESA ARISAN MUSI TIMUR

Lebih lanjut dikatakan Bobi, tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Diakui oleh pelaku bahwa barang bukti yang ditemukan oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Lahat tersebut adalah miliknya. Tersangka masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru