Pengedar Sabu Dan Ganja Di Bumi Seganti Setungguan Kembali Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2019 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Berakhir sudah sepak terjang FB (46) dalam peredaran barang haram narkotika di Bumi Seganti Setungguan Lahat, setelah tertangkap tangan satuan narkoba Polres Lahat kedapatan memiliki narkoba jenis Sabu dan Ganja. Tersangka diringkus di kediamannya, hari Selasa (02/04/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

Warga Blok E, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat ini berhasil diamankan dengan Laporan Polisi Nomor :* Lp / A- 46 / IV / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 02 April 2019 warga setempat yang telah resah, terkait aktivitas yang dilakukan tersangka perihal penyalahgunaan narkotika dimaksud.

Wiraswasta ini pun, tak bisa berkutik setelah satuan narkoba dalam pimpinan Kasat Narkoba AKP Bobi Eltarik melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan Barang Bukti (BB, red) narkoba berupa 8 (delapan) paket kecil diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 26,02 gram, 2 (dua) linting sisa hisapan diduga narkotika jenis ganja berat bruto 0,71 gram serta 17 (tujuh belas) lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa diduga narkotika jenis shabu lengkap dengan alat hisap sabu (Bong, red).

Baca Juga :  Team Gabungan Belum Temukan Tanda-Tanda Keberadaan Korban Iqbal
#BB Narkoba Milik Tersangka#

“Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersangka sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan shabu, menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, kita melakukan lidik dan setelah sasaran orang, tempat diketahui selanjutnya kita melakukan penyergapan. Tersangka sedang berada di dalam rumahnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu dan Ganja ditemukan di lantai kamar pelaku,”terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui AKP Bobi Eltarik.

Baca Juga :  Ceria Karaoke Akhir Tahun 2018 Tebar Hadiah

Lebih lanjut dikatakan Bobi, tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Diakui oleh pelaku bahwa barang bukti yang ditemukan oleh petugas Sat Res Narkoba Polres Lahat tersebut adalah miliknya. Tersangka masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB