Memasuki Masa Tenang Pemilu, APK Bakal Ditertibkan

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2019 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Andra Juarsyah bersama pihak terkait, bakal melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK, red) untuk menjaga kondusifitas Pemilu Pileg dan Pilpres pada masa tenang yang bakal dilakukan pada tanggal 14 April 2019 di jalan jalan protokol dan ruang publik.

“Dalam masa tenang pada tanggal 14 April nanti kita (Bawaslu, red) bekerjasama dengan KPU, pihak kepolisian Polres Lahat, Sat Pol PP dan TNI bakal melakukan penertiban alat peraga kampanye,”sampai Andra dalam rapat koordinasi penertiban APK di kantor Gakkumdu Lahat. Sabtu, (13/04/2019).

Baca Juga :  HUT TNI KE 75 KODIKLAT BAKSOS BARENG KOMUNITAS PIWANERS SANTUNI LVRI Warakawuri dan Kaum Dhuafa

Lebih jauh, Andra menyoroti adanya APK di tiang rambu rambu lalu lintas mengajak Dishub Lahat untuk bisa melepas APK yang terpasang.

Sementara, dalam arahan kepala Kesbangpol Lahat Surya Desman menghimbau dan mengharapkan kesadaran dari masing masing Parpol untuk melepas APK yang terpasang.

“Mengingat banyaknya APK yang terpasang, tentunya kita mengharapkan dukungan dari semua pihak. Mari kita sama sama taat hukum, jadi sekali lagi ini membutuhkan partisipasi semua pihak untuk sama sama melepas alat peraga ini,”terangnya.

Baca Juga :  KCDL Dukung APH Lahat Terkait Penetapan Unsur Tindak Pidana Terhadap Perusak PTM Lahat

Lanjut Surya, untuk penanggalan APK bisa dilakukan dimulai nanti malam sebelum masuk masa tenang 14 April nantinya.

“Penanggalan bisa dilakukan dan dimulai nanti malam. Kita mengharapkan sampai dengan pelaksanaan ini berjalan dengan lancar (No Problem),”tandasnya.

Rapat ini sendiri dihadiri, beberapa perwakilan partai politik peserta pemilu, Kepala Kesbangpol Lahat Surya Desman, Divisi Hukum KPU Lahat, perwakilan Sat Pol PP dan Dishub Lahat. Ds01.

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB