Memasuki Masa Tenang Pemilu, APK Bakal Ditertibkan

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2019 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Andra Juarsyah bersama pihak terkait, bakal melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK, red) untuk menjaga kondusifitas Pemilu Pileg dan Pilpres pada masa tenang yang bakal dilakukan pada tanggal 14 April 2019 di jalan jalan protokol dan ruang publik.

“Dalam masa tenang pada tanggal 14 April nanti kita (Bawaslu, red) bekerjasama dengan KPU, pihak kepolisian Polres Lahat, Sat Pol PP dan TNI bakal melakukan penertiban alat peraga kampanye,”sampai Andra dalam rapat koordinasi penertiban APK di kantor Gakkumdu Lahat. Sabtu, (13/04/2019).

Baca Juga :  Pengumuman Penting Bank BRI Lahat

Lebih jauh, Andra menyoroti adanya APK di tiang rambu rambu lalu lintas mengajak Dishub Lahat untuk bisa melepas APK yang terpasang.

Sementara, dalam arahan kepala Kesbangpol Lahat Surya Desman menghimbau dan mengharapkan kesadaran dari masing masing Parpol untuk melepas APK yang terpasang.

“Mengingat banyaknya APK yang terpasang, tentunya kita mengharapkan dukungan dari semua pihak. Mari kita sama sama taat hukum, jadi sekali lagi ini membutuhkan partisipasi semua pihak untuk sama sama melepas alat peraga ini,”terangnya.

Baca Juga :  Team Walet, Amankan Monik Janda Muda Pemandu Lagu Karaoke Lahat

Lanjut Surya, untuk penanggalan APK bisa dilakukan dimulai nanti malam sebelum masuk masa tenang 14 April nantinya.

“Penanggalan bisa dilakukan dan dimulai nanti malam. Kita mengharapkan sampai dengan pelaksanaan ini berjalan dengan lancar (No Problem),”tandasnya.

Rapat ini sendiri dihadiri, beberapa perwakilan partai politik peserta pemilu, Kepala Kesbangpol Lahat Surya Desman, Divisi Hukum KPU Lahat, perwakilan Sat Pol PP dan Dishub Lahat. Ds01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB