Pelaku Begal SP 3, Dihadiahi Timah Panas Mengaku Desakan Ekonomi

- Jurnalis

Senin, 15 April 2019 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kerja keras satuan reskrim Polres Lahat dalam mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas, red) terjadi tepatnya pada Sabtu (13/04/2019) serta mengakibatkan korban dari aksi kejahatan ini meregang nyawa usai dilarikan ke RSUD Lahat akhirnya membuahkan hasil.

Sedikit petunjuk di TKP dan hampir nihil keterangan dari warga terkait kejadian, tidak menyurutkan semangat dari anggota kepolisian ini untuk segera mengungkap otak dari pembegalan yang mengakibatkan Suriyanto (62) warga Suka Makmur SP 3 Palem Baja, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.

Alhasil, berdasar nomor lapor polisi LP A/ 55 /IV/2019/SUMSEL/RES LHT
Tanggal 13 April 2019 Perkara Pencurian Dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP. Pelaku Curas Efriansyah alias Popi Alias Popai berhasil diringkus tepatnya dini hari Senin, (15/04/2019) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Jaga Baya, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat, Popai mengakui dirinya lah pelaku pembegalan tersebut.

Informasi terangkum kejadian Curas ini bermula saat korban melintas di Desa talang melintang Desa Suka Makmur SP 3 Palem Baja (TKP, red) pelaku menghadang korban yang sedang melintas dengan memukul kepala, lengan kiri serta bagian mata korban yang seketika membuat korban ambruk ke tanah.

Baca Juga :  SAMPAH LANTAI DUA PLAZA BENTENG MENGGANGGU MATA PENGUNJUNG

Kemudian, pelaku mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Revo dengan Nomor Polisi BG 2143 DB dan meninggalkan begitu saja korban yang sudah tak berdaya.

Warga yang kebetulan melintas usai kejadian menghubungi pihak kepolisian terdekat dan membawa korban ke rumah sakit. Namun sayang, usai menjalani perawatan medis serius selama lebih kurang tujuh jam, sekira pukul 22.00 WIB nyawa korban tak tertolong (meninggal dunia).

Dijelaskan Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap melalui Waka Polres Lahat Kompol Budi, pelaku begal ini terdiri dari dua orang pelaku satu pelaku lain dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red).

“Aksi yang dilakukan sudah direncanakan pelaku, kita sudah mengantongi identitas satu lagi nama pelaku lainnya dan sudah kita tetapkan DPO,” sampai Kompol Budi saat Press Confrence di Mako Polres Lahat didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK.

Baca Juga :  Microfon Cafe Rahmat Pengantar Edi Ke RSUD Lahat

Lebih jauh diterangkan Kompol Budi, berbekal sedikit petunjuk di seputaran TKP berupa nomor Handphone. Melalui penyelidikan mendalam yang akhirnya mengarah ke pelaku.

“Petunjuk yang kita dapat di TKP berupa catatan nomor handphone, setelah dihubungi petugas kita diketahui bahwasanya nomor tersebut adalah milik anak tiri pelaku. Dari keterangan anak tiri pelaku akhirnya keberadaan pelaku kita ketahui dan langsung kita lakukan penangkapan,” jelas Waka.

Sementara, pelaku saat diminta keterangan perihal aksi nekat yang dilakukannya, mengatakan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut karena direweli istrinya yang meminta uang.

“Bini aku perlu duit tanggal 20 ini kagek (20 April 2019), aku katek duit makonyo aku melakuke nodong ni,” Katanya sambil meringis menahan sakit akibat menerima hadiah timah panas dari petugas.

Lanjut lelaki yang memilik istri tiga ini, untuk barang bukti sendiri dibawa oleh rekannya yang kini belum diketahui keberadaanya.

“Aku cuma mukulnyo tigo kali di muko, idak ado niat nak mbunuhnyo aku tedesak ekonomi karno punyo bini tigo,” tukasnya. Ds01.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB