Pelaku Begal SP 3, Dihadiahi Timah Panas Mengaku Desakan Ekonomi

- Jurnalis

Senin, 15 April 2019 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kerja keras satuan reskrim Polres Lahat dalam mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas, red) terjadi tepatnya pada Sabtu (13/04/2019) serta mengakibatkan korban dari aksi kejahatan ini meregang nyawa usai dilarikan ke RSUD Lahat akhirnya membuahkan hasil.

Sedikit petunjuk di TKP dan hampir nihil keterangan dari warga terkait kejadian, tidak menyurutkan semangat dari anggota kepolisian ini untuk segera mengungkap otak dari pembegalan yang mengakibatkan Suriyanto (62) warga Suka Makmur SP 3 Palem Baja, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.

Alhasil, berdasar nomor lapor polisi LP A/ 55 /IV/2019/SUMSEL/RES LHT
Tanggal 13 April 2019 Perkara Pencurian Dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP. Pelaku Curas Efriansyah alias Popi Alias Popai berhasil diringkus tepatnya dini hari Senin, (15/04/2019) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Jaga Baya, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat, Popai mengakui dirinya lah pelaku pembegalan tersebut.

Informasi terangkum kejadian Curas ini bermula saat korban melintas di Desa talang melintang Desa Suka Makmur SP 3 Palem Baja (TKP, red) pelaku menghadang korban yang sedang melintas dengan memukul kepala, lengan kiri serta bagian mata korban yang seketika membuat korban ambruk ke tanah.

Baca Juga :  BERLIAN Siap Rebut Kursi Kemenangan Pilbup Lahat, Terus Lanjutkan Program Pembangunan CAHAYA

Kemudian, pelaku mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Revo dengan Nomor Polisi BG 2143 DB dan meninggalkan begitu saja korban yang sudah tak berdaya.

Warga yang kebetulan melintas usai kejadian menghubungi pihak kepolisian terdekat dan membawa korban ke rumah sakit. Namun sayang, usai menjalani perawatan medis serius selama lebih kurang tujuh jam, sekira pukul 22.00 WIB nyawa korban tak tertolong (meninggal dunia).

Dijelaskan Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap melalui Waka Polres Lahat Kompol Budi, pelaku begal ini terdiri dari dua orang pelaku satu pelaku lain dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red).

“Aksi yang dilakukan sudah direncanakan pelaku, kita sudah mengantongi identitas satu lagi nama pelaku lainnya dan sudah kita tetapkan DPO,” sampai Kompol Budi saat Press Confrence di Mako Polres Lahat didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK.

Baca Juga :  Melakukan Curas Di Salon Kecantikan, Karyawan Swasta Dikrangkeng

Lebih jauh diterangkan Kompol Budi, berbekal sedikit petunjuk di seputaran TKP berupa nomor Handphone. Melalui penyelidikan mendalam yang akhirnya mengarah ke pelaku.

“Petunjuk yang kita dapat di TKP berupa catatan nomor handphone, setelah dihubungi petugas kita diketahui bahwasanya nomor tersebut adalah milik anak tiri pelaku. Dari keterangan anak tiri pelaku akhirnya keberadaan pelaku kita ketahui dan langsung kita lakukan penangkapan,” jelas Waka.

Sementara, pelaku saat diminta keterangan perihal aksi nekat yang dilakukannya, mengatakan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut karena direweli istrinya yang meminta uang.

“Bini aku perlu duit tanggal 20 ini kagek (20 April 2019), aku katek duit makonyo aku melakuke nodong ni,” Katanya sambil meringis menahan sakit akibat menerima hadiah timah panas dari petugas.

Lanjut lelaki yang memilik istri tiga ini, untuk barang bukti sendiri dibawa oleh rekannya yang kini belum diketahui keberadaanya.

“Aku cuma mukulnyo tigo kali di muko, idak ado niat nak mbunuhnyo aku tedesak ekonomi karno punyo bini tigo,” tukasnya. Ds01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru