LAHAT, Detiksriwijaya – Kerja keras satuan reskrim Polres Lahat dalam mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas, red) terjadi tepatnya pada Sabtu (13/04/2019) serta mengakibatkan korban dari aksi kejahatan ini meregang nyawa usai dilarikan ke RSUD Lahat akhirnya membuahkan hasil.
Sedikit petunjuk di TKP dan hampir nihil keterangan dari warga terkait kejadian, tidak menyurutkan semangat dari anggota kepolisian ini untuk segera mengungkap otak dari pembegalan yang mengakibatkan Suriyanto (62) warga Suka Makmur SP 3 Palem Baja, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.
Alhasil, berdasar nomor lapor polisi LP A/ 55 /IV/2019/SUMSEL/RES LHT
Tanggal 13 April 2019 Perkara Pencurian Dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP. Pelaku Curas Efriansyah alias Popi Alias Popai berhasil diringkus tepatnya dini hari Senin, (15/04/2019) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Jaga Baya, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat, Popai mengakui dirinya lah pelaku pembegalan tersebut.
Informasi terangkum kejadian Curas ini bermula saat korban melintas di Desa talang melintang Desa Suka Makmur SP 3 Palem Baja (TKP, red) pelaku menghadang korban yang sedang melintas dengan memukul kepala, lengan kiri serta bagian mata korban yang seketika membuat korban ambruk ke tanah.
Kemudian, pelaku mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Revo dengan Nomor Polisi BG 2143 DB dan meninggalkan begitu saja korban yang sudah tak berdaya.
Warga yang kebetulan melintas usai kejadian menghubungi pihak kepolisian terdekat dan membawa korban ke rumah sakit. Namun sayang, usai menjalani perawatan medis serius selama lebih kurang tujuh jam, sekira pukul 22.00 WIB nyawa korban tak tertolong (meninggal dunia).
Dijelaskan Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap melalui Waka Polres Lahat Kompol Budi, pelaku begal ini terdiri dari dua orang pelaku satu pelaku lain dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red).
“Aksi yang dilakukan sudah direncanakan pelaku, kita sudah mengantongi identitas satu lagi nama pelaku lainnya dan sudah kita tetapkan DPO,” sampai Kompol Budi saat Press Confrence di Mako Polres Lahat didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK.
Lebih jauh diterangkan Kompol Budi, berbekal sedikit petunjuk di seputaran TKP berupa nomor Handphone. Melalui penyelidikan mendalam yang akhirnya mengarah ke pelaku.
“Petunjuk yang kita dapat di TKP berupa catatan nomor handphone, setelah dihubungi petugas kita diketahui bahwasanya nomor tersebut adalah milik anak tiri pelaku. Dari keterangan anak tiri pelaku akhirnya keberadaan pelaku kita ketahui dan langsung kita lakukan penangkapan,” jelas Waka.
Sementara, pelaku saat diminta keterangan perihal aksi nekat yang dilakukannya, mengatakan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut karena direweli istrinya yang meminta uang.
“Bini aku perlu duit tanggal 20 ini kagek (20 April 2019), aku katek duit makonyo aku melakuke nodong ni,” Katanya sambil meringis menahan sakit akibat menerima hadiah timah panas dari petugas.
Lanjut lelaki yang memilik istri tiga ini, untuk barang bukti sendiri dibawa oleh rekannya yang kini belum diketahui keberadaanya.
“Aku cuma mukulnyo tigo kali di muko, idak ado niat nak mbunuhnyo aku tedesak ekonomi karno punyo bini tigo,” tukasnya. Ds01.