Saat Tidur Resedivis 363 KUHP Ini Diringkus Reskrim Polsek Kikim Selatan

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2019 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Resedivis kambuhan terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor, red) yang membuat resah warga Kikim Area khsusnya di wilayah hukum Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat berhasil diringkus satuan reskrim Polsek Kikim Selatan.

Berdasar nomor lapor polisi LP / B – 11 / IX / 2018 / SS / RES LHT / TGL 24 September 2018, yakni perkara pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP, polisi berhasil menangkap Marta (29) warga Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah, Lahat terkait aksi pencurian berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Verza dengan nopol BG 4011 EU milik korban Sutanto (59) warga Pagar Jati, Kikim Selatan, Lahat.

Baca Juga :  Polda Sumsel Berhasil Ungkap TPPU Tindak Pidana Narkoba Dari Dalam Lapas

Bermula saat korban yang juga merupakan Kepala Desa menghadiri acara persedekahan warga Desa Pagar Jati pada Minggu (23 September 2018) saat itu korban memarkirkan motornya.


Lebih kurang sekira jam 23. 45 Wib, saat korban berniat pulang, betapa terkejut sang Kades mendapati motornya sudah tak berada di tempat dirinya parkir.

Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kikim Selatan, berbekal laporan inilah, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Tepatnya, pada hari Kamis (02 Mei 2019) sekira pukul 03.30 WIB pelaku keberadaannya diketahui sedang di Desa Suka Raja, Kikim Tengah, tak mau menunggu lama pihak berwajib mendatangi lokasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Melanggar, Poster Capres Dan Cawapres Jokowi - Maaruf Bakal Dicopot


Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Lebih lanjut dikatakan Kapolsek pelaku merupakan resedivis kasus yang sama dan pernah keluar masuk penjara.

“Pelaku pernah terlibat dalam perkara yang sama (Curanmor, red), pelaku sudah kita amankan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. ” Pelaku diamankan anggota kita saat sedang tidur di rumahnya. Tidak ada perlawanan, pelaku mengakui telah melakukan Curanmor dimaksud,”pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru