Saat Tidur Resedivis 363 KUHP Ini Diringkus Reskrim Polsek Kikim Selatan

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2019 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Resedivis kambuhan terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor, red) yang membuat resah warga Kikim Area khsusnya di wilayah hukum Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat berhasil diringkus satuan reskrim Polsek Kikim Selatan.

Berdasar nomor lapor polisi LP / B – 11 / IX / 2018 / SS / RES LHT / TGL 24 September 2018, yakni perkara pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP, polisi berhasil menangkap Marta (29) warga Desa Muara Lingsing Kecamatan Kikim Tengah, Lahat terkait aksi pencurian berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Verza dengan nopol BG 4011 EU milik korban Sutanto (59) warga Pagar Jati, Kikim Selatan, Lahat.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Bermula saat korban yang juga merupakan Kepala Desa menghadiri acara persedekahan warga Desa Pagar Jati pada Minggu (23 September 2018) saat itu korban memarkirkan motornya.


Lebih kurang sekira jam 23. 45 Wib, saat korban berniat pulang, betapa terkejut sang Kades mendapati motornya sudah tak berada di tempat dirinya parkir.

Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kikim Selatan, berbekal laporan inilah, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.

Tepatnya, pada hari Kamis (02 Mei 2019) sekira pukul 03.30 WIB pelaku keberadaannya diketahui sedang di Desa Suka Raja, Kikim Tengah, tak mau menunggu lama pihak berwajib mendatangi lokasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :  WARGA MUARA ENIM DICIDUK EDARKAN SABHU KE LAHAT


Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Lebih lanjut dikatakan Kapolsek pelaku merupakan resedivis kasus yang sama dan pernah keluar masuk penjara.

“Pelaku pernah terlibat dalam perkara yang sama (Curanmor, red), pelaku sudah kita amankan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. ” Pelaku diamankan anggota kita saat sedang tidur di rumahnya. Tidak ada perlawanan, pelaku mengakui telah melakukan Curanmor dimaksud,”pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru