Hasil Ungkap Kasus, Barang Bukti Pohon Ganja Gelung Sakti Dimusnahkan

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2019 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Keseriusan pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba tak main main. Seperti halnya, yang dilakukan satuan narkoba Polres Lahat dengan keberhasilannya mengungkap peredaran barang haram tersebut.


Mulai dari narkoba jenis Sabu, Extasi bahkan Ganja. Baru baru ini, ladang ganja berhasil digrebek aparat penegak hukum di Bumi Seganti Setungguan Lahat tepatnya di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan.


Alhasil, ratusan batang ganja siap panen berhasil diamankan bersama kedua tersangka yakni penanamnya.
Kini, kedua tersangka sedang menjalani proses hukum dan bakal mendekam di balik jeruji besi tentunya dengan waktu yang tidaklah singkat maksimal 15 tahun kurungan penjara.


Hari ini, Senin (06/05/2019) bertempat di Mako Polres Lahat dilaksanakan pemusnahan barang bukti pohon ganja, kegiatan ini dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Kepala Pengadilan Agama, Dandim 0405 Lahat, Dansub Pom Lahat, Kejari, Kepala BNN Kota Pagaralam dan kepala laboratorium Dinkes Lahat.

Baca Juga :  M. Akbar Bantah Klarifikasi Kajari, Kajari : Diversi Adalah Untuk Kebaikan M.Akbar Dimasa Depan


Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat Bobi Eltarik menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba dimaksud hasil dari ungkap kasus yang dilakukan satuan narkoba Polres Lahat tepatnya pada tanggal 08 Februari 2019.


“Ya pemusnahan ini hasil dari ungkap kasus sat narkoba Polres Lahat di Desa Gelung Sakti, Pajar Bulan Lahat dan kita juga sudah mengamankan dua tersangka dengan inisial Y dan H warga Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan Lahat,” Sampai Kapolres.


Diterangkan Kapolres kembali, keberhasilan pengungkapan ladang ganja ini tak lepas dari bantuan informasi yang diberikan masyarakat dan penggalangan yang dilakukan sat Narkoba Polres Lahat.
“Dari hasil penyisihan barang bukti ganja yang kita musnahkan sebanyak 251 batang ganja. Keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang mana telah menginfirmasikan ke kita,” Ungkap Ferry.

Baca Juga :  PT SERD Meraih Predikat Gold Award Serelo CSR Award 2023 TJSL Lahat


Untuk kedua tersangaka sekarang dalam proses dokumen P21 (kelengakapan berkas) untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
“Tinggal menunggu P21, kemudian kita sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, setelah ini kita akan menerima P21 karena sudah lengkap,” tegas Kapolres.


Kapolres juga menghimbau, kepada pemuda dan masyarakat Lahat khususnya agar dapat bekerja sama dalam pemberantasan narkoba di Kota yang memiliki Ikon Bukit Jempol ini.
“Narkoba ini masalah bangsa dan masalah nasional, jadi tidak bisa hanya kepolisian sendiri. Kami minta bantuan dari masyarakat dalam proses pemberantasan narkoba ini,” Tegasnya. Ds01.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis
Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN
Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN
Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 16:59 WIB

Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 13:55 WIB

Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Berita Terbaru