LAHAT, Detiksriwijaya – Belum sempat antarkan pesanan berupa paketan narkoba jenis Sabu ke Bumi Seganti Setungguan Lahat, dua pemuda asal Kota Palembang dicokok Satuan reserse Narkoba Polres Lahat.
Bermula dari informasi masyarakat perihal seringnya terjadi transaksi jual beli Sabu di seputaran Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Pasar Lama Kota Lahat.
Menerima informasi tersebut, tepatnya pada hari Minggu (05/05/2019) polisi melakukan pengecekan di TKP. Alhasil, sekira pukul 22.00 WIB petugas yang menaruh curiga pada satu unit mobil merek Toyota Sigra warna silver dengan Nopol BG 1109 OM.
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kendaraan minibus ini, didapati dua pemuda bernama Ade Irawan (30) dan Agus Sopian (24) yang keduanya diketahui tercatat sebagai warga Jalan Kolonel Atmo, 17 ilir Kota Palembang.
Melihat gelagat yang mencurigakan dari kedua pemuda tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Sudut demi sudut kendaraan tak lepas dari pemeriksaan petugas kepolisian, berkat kejelian mata aparat penegak hukum ini dari bawah kursi dimana tersangka duduk didapati satu plastik klip transparan yang berisi paketan Sabu dengan berat 5,74 Gram.
Diakui kedua tersangka barang bukti tersebut benar adalah miliknya yang dirinya bawa dari Kota Palaembang untuk diantarkan ke pemesannya yang ada di Kota Lahat.
Dibincangi di ruang kerjanya, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik membenarkan perihal penangkapan terhadap kedua tersangka.
“Berdasarkan laporan Polisi Nomor Lp / A- 67 / V / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 5 Mei 2019, petugas kita berhasil mengamankan dua tersangka atas nama Ade Irawan dan Agus Sopian dengan barang bukti Sabu berat kotor 5,74 gram yang diakui tersangka Sabu tersebut dipesan dari salah satu warga di Kota Lahat yang kini masih kita selidiki,” terang Kasat.
Lebih lanjut, Bobi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lahat yang telah membantu memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Kota Lahat.
“Narkoba ini merupakan tanggung jawab kita semua, peran serta masyarakat dalam menginformasikan tentunya sangat membantu tugas kami dalam pemberantasan Narkoba di Kota Lahat yang kita cintai ini,” Pungkasnya.
Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ds01.