Dua Kurir Sabu Asal Palembang Dicokok Satres Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2019 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Belum sempat antarkan pesanan berupa paketan narkoba jenis Sabu ke Bumi Seganti Setungguan Lahat, dua pemuda asal Kota Palembang dicokok Satuan reserse Narkoba Polres Lahat.

Bermula dari informasi masyarakat perihal seringnya terjadi transaksi jual beli Sabu di seputaran Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Pasar Lama Kota Lahat.

Menerima informasi tersebut, tepatnya pada hari Minggu (05/05/2019) polisi melakukan pengecekan di TKP. Alhasil, sekira pukul 22.00 WIB petugas yang menaruh curiga pada satu unit mobil merek Toyota Sigra warna silver dengan Nopol BG 1109 OM.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kendaraan minibus ini, didapati dua pemuda bernama Ade Irawan (30) dan Agus Sopian (24) yang keduanya diketahui tercatat sebagai warga Jalan Kolonel Atmo, 17 ilir Kota Palembang.

Baca Juga :  Kompak Forkopimda Lahat, Pagaralam Dan Empat Lawang Ikuti Vidcon Hadapi Dampak Perubahan Iklim Global


Melihat gelagat yang mencurigakan dari kedua pemuda tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.


Sudut demi sudut kendaraan tak lepas dari pemeriksaan petugas kepolisian, berkat kejelian mata aparat penegak hukum ini dari bawah kursi dimana tersangka duduk didapati satu plastik klip transparan yang berisi paketan Sabu dengan berat 5,74 Gram.


Diakui kedua tersangka barang bukti tersebut benar adalah miliknya yang dirinya bawa dari Kota Palaembang untuk diantarkan ke pemesannya yang ada di Kota Lahat.


Dibincangi di ruang kerjanya, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik membenarkan perihal penangkapan terhadap kedua tersangka.


“Berdasarkan laporan Polisi Nomor Lp / A- 67 / V / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 5 Mei 2019, petugas kita berhasil mengamankan dua tersangka atas nama Ade Irawan dan Agus Sopian dengan barang bukti Sabu berat kotor 5,74 gram yang diakui tersangka Sabu tersebut dipesan dari salah satu warga di Kota Lahat yang kini masih kita selidiki,” terang Kasat.

Baca Juga :  TIM PENYIDIK BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS KEMBALI PANGGIL 6 SAKSI PERKARA KORUPSI INSPEKTORAT LAHAT


Lebih lanjut, Bobi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lahat yang telah membantu memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Kota Lahat.


“Narkoba ini merupakan tanggung jawab kita semua, peran serta masyarakat dalam menginformasikan tentunya sangat membantu tugas kami dalam pemberantasan Narkoba di Kota Lahat yang kita cintai ini,” Pungkasnya.

Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ds01.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru