Dua Kurir Sabu Asal Palembang Dicokok Satres Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2019 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Belum sempat antarkan pesanan berupa paketan narkoba jenis Sabu ke Bumi Seganti Setungguan Lahat, dua pemuda asal Kota Palembang dicokok Satuan reserse Narkoba Polres Lahat.

Bermula dari informasi masyarakat perihal seringnya terjadi transaksi jual beli Sabu di seputaran Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Pasar Lama Kota Lahat.

Menerima informasi tersebut, tepatnya pada hari Minggu (05/05/2019) polisi melakukan pengecekan di TKP. Alhasil, sekira pukul 22.00 WIB petugas yang menaruh curiga pada satu unit mobil merek Toyota Sigra warna silver dengan Nopol BG 1109 OM.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kendaraan minibus ini, didapati dua pemuda bernama Ade Irawan (30) dan Agus Sopian (24) yang keduanya diketahui tercatat sebagai warga Jalan Kolonel Atmo, 17 ilir Kota Palembang.

Baca Juga :  Nobar Semifinal Piala AFC U-23 Bentuk Suport Kejari Lahat Untuk Kemenangan Timnas U-23 Indonesia 


Melihat gelagat yang mencurigakan dari kedua pemuda tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.


Sudut demi sudut kendaraan tak lepas dari pemeriksaan petugas kepolisian, berkat kejelian mata aparat penegak hukum ini dari bawah kursi dimana tersangka duduk didapati satu plastik klip transparan yang berisi paketan Sabu dengan berat 5,74 Gram.


Diakui kedua tersangka barang bukti tersebut benar adalah miliknya yang dirinya bawa dari Kota Palaembang untuk diantarkan ke pemesannya yang ada di Kota Lahat.


Dibincangi di ruang kerjanya, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik membenarkan perihal penangkapan terhadap kedua tersangka.


“Berdasarkan laporan Polisi Nomor Lp / A- 67 / V / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 5 Mei 2019, petugas kita berhasil mengamankan dua tersangka atas nama Ade Irawan dan Agus Sopian dengan barang bukti Sabu berat kotor 5,74 gram yang diakui tersangka Sabu tersebut dipesan dari salah satu warga di Kota Lahat yang kini masih kita selidiki,” terang Kasat.

Baca Juga :  ALIRI SUNGAI DENGAN LIMBAH, DIDUGA RP. 150 JUTA SEBAGAI PELICIN


Lebih lanjut, Bobi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lahat yang telah membantu memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Kota Lahat.


“Narkoba ini merupakan tanggung jawab kita semua, peran serta masyarakat dalam menginformasikan tentunya sangat membantu tugas kami dalam pemberantasan Narkoba di Kota Lahat yang kita cintai ini,” Pungkasnya.

Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ds01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru