Dua Kurir Sabu Asal Palembang Dicokok Satres Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2019 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Belum sempat antarkan pesanan berupa paketan narkoba jenis Sabu ke Bumi Seganti Setungguan Lahat, dua pemuda asal Kota Palembang dicokok Satuan reserse Narkoba Polres Lahat.

Bermula dari informasi masyarakat perihal seringnya terjadi transaksi jual beli Sabu di seputaran Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Pasar Lama Kota Lahat.

Menerima informasi tersebut, tepatnya pada hari Minggu (05/05/2019) polisi melakukan pengecekan di TKP. Alhasil, sekira pukul 22.00 WIB petugas yang menaruh curiga pada satu unit mobil merek Toyota Sigra warna silver dengan Nopol BG 1109 OM.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kendaraan minibus ini, didapati dua pemuda bernama Ade Irawan (30) dan Agus Sopian (24) yang keduanya diketahui tercatat sebagai warga Jalan Kolonel Atmo, 17 ilir Kota Palembang.

Baca Juga :  PENGARAHAN JAKSA AGUNG RI PADA KUNKER DI KEJATI SUMATERA-SELATAN


Melihat gelagat yang mencurigakan dari kedua pemuda tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.


Sudut demi sudut kendaraan tak lepas dari pemeriksaan petugas kepolisian, berkat kejelian mata aparat penegak hukum ini dari bawah kursi dimana tersangka duduk didapati satu plastik klip transparan yang berisi paketan Sabu dengan berat 5,74 Gram.


Diakui kedua tersangka barang bukti tersebut benar adalah miliknya yang dirinya bawa dari Kota Palaembang untuk diantarkan ke pemesannya yang ada di Kota Lahat.


Dibincangi di ruang kerjanya, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik membenarkan perihal penangkapan terhadap kedua tersangka.


“Berdasarkan laporan Polisi Nomor Lp / A- 67 / V / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 5 Mei 2019, petugas kita berhasil mengamankan dua tersangka atas nama Ade Irawan dan Agus Sopian dengan barang bukti Sabu berat kotor 5,74 gram yang diakui tersangka Sabu tersebut dipesan dari salah satu warga di Kota Lahat yang kini masih kita selidiki,” terang Kasat.

Baca Juga :  Eks Kades Sukacinta Masuk LP, Istri Jamu Lelaki Sampai Subuh


Lebih lanjut, Bobi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lahat yang telah membantu memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Kota Lahat.


“Narkoba ini merupakan tanggung jawab kita semua, peran serta masyarakat dalam menginformasikan tentunya sangat membantu tugas kami dalam pemberantasan Narkoba di Kota Lahat yang kita cintai ini,” Pungkasnya.

Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ds01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB