Pasca Banjir, Warga Sembilan Desa Di Pumi Terancam Gagal Panen

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pasca bencana banjir Jumat (26/4) lalu, puluhan hektar sawah milik warga, di sembilan desa Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, terancam tak didapat digarap.

Warga yang mayoritas bertani di seputaran lokasi bencana tersebut terjadi, harus merelakan bila terancam sumber penghidupannya selama ini bakal terhenti.
Kini, mparan sawah itu sudah tertutup material banjir, berupa batu, pasir dan sampah sisa sisa banjir.

Camat Tanjung Sakti Pumi, Awang Firmansyah dibincangi awak media, menyatakan akibat bencana alam luapan Sungai Manna dan Beringin, ditaksir kerugian warga mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Nyambi Jual Sabu TKS DAMKAR Lahat Diciduk Polisi

“Memang tidak ada korban jiwa, tapi puluhan hektar sawah tertimbun, kemungkinan tahun ini tidak bisa digarap. Dan bencana ini sampai ada rumah warga terendam tepatnya di Desa Negeri Kaye,” katanya, Jumat (10/5).

Sembilan desa yang wilayahnya diterjang banjir, Desa Sindang Panjang, Benteng, Ulak Lebar, Lubuk Tabun, Gunung Kerte, Negeri Kaye, Penandingan, Tanjung Sakti, dan Tanjung Bulan. “Teknisnya di Dinas Pertanian, laporan sudah kita sampaikan ke bupati. Karena banyak yang gagal panen, dan tidak bisa digarap lagi, semoga masalah ini segera teratasi,” Harapnya.

Baca Juga :  Ops Senpi Musi 2019, Polsek Tanjung Agung Amankan 10 Senpira

Disisi lain, ruas jalan Tanjung Sakti – Manna Bengkulu rawan longsor. Dalam bencana akhir April lalu, akses Sumsel-Bengkulu itu lima hari lumpuh total. Sedangkan Dusun Pulau Timun, Desa Tanjung Sakti, terisolir selama dua hari. “Bagi pemudik kami imbau hati-hati. Kalau bisa konvoi, apalagi daerah sana susah jaringan saat listrik mati, jaringn komunikasi putus total,” imbaunya. (Jupri).

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru