Pasca Banjir, Warga Sembilan Desa Di Pumi Terancam Gagal Panen

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pasca bencana banjir Jumat (26/4) lalu, puluhan hektar sawah milik warga, di sembilan desa Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, terancam tak didapat digarap.

Warga yang mayoritas bertani di seputaran lokasi bencana tersebut terjadi, harus merelakan bila terancam sumber penghidupannya selama ini bakal terhenti.
Kini, mparan sawah itu sudah tertutup material banjir, berupa batu, pasir dan sampah sisa sisa banjir.

Camat Tanjung Sakti Pumi, Awang Firmansyah dibincangi awak media, menyatakan akibat bencana alam luapan Sungai Manna dan Beringin, ditaksir kerugian warga mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  AKP Kurniawi : Doakan, Kami Takkan Segan Terhadap Pelaku Kejahatan Di Wilkum Polres Lahat

“Memang tidak ada korban jiwa, tapi puluhan hektar sawah tertimbun, kemungkinan tahun ini tidak bisa digarap. Dan bencana ini sampai ada rumah warga terendam tepatnya di Desa Negeri Kaye,” katanya, Jumat (10/5).

Sembilan desa yang wilayahnya diterjang banjir, Desa Sindang Panjang, Benteng, Ulak Lebar, Lubuk Tabun, Gunung Kerte, Negeri Kaye, Penandingan, Tanjung Sakti, dan Tanjung Bulan. “Teknisnya di Dinas Pertanian, laporan sudah kita sampaikan ke bupati. Karena banyak yang gagal panen, dan tidak bisa digarap lagi, semoga masalah ini segera teratasi,” Harapnya.

Baca Juga :  TMMD Ke 103 Resmi Ditutup Pangdam II Sriwijaya

Disisi lain, ruas jalan Tanjung Sakti – Manna Bengkulu rawan longsor. Dalam bencana akhir April lalu, akses Sumsel-Bengkulu itu lima hari lumpuh total. Sedangkan Dusun Pulau Timun, Desa Tanjung Sakti, terisolir selama dua hari. “Bagi pemudik kami imbau hati-hati. Kalau bisa konvoi, apalagi daerah sana susah jaringan saat listrik mati, jaringn komunikasi putus total,” imbaunya. (Jupri).

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB