BERAKHIR RICUH..!!! DUA ORANG DIAMANKAN POLISI SAAT DEMO GAJAH SERELO

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2019 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Aksi demo menuntut pengembalian Gajah Serelo Lahat ke lokasi Pusat Latihan Gajah (PLG, red) Serelo Lahat, berakhir ricuh. Hari ini, Senin (13/05/2019).

Aksi yang menuntut pengembalian gajah yang digelar di halaman Pemerintah kabupaten (Pemkab, red) Lahat yang mengatas namakan KPLS (Komunitas Peduli Lembah Serelo), terpaksa dibubarkan pihak kepolisian Polres Lahat karena sudah mulai tidak tertib.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu mediasi antara warga Desa Padang dengan PLG ( pusat latihan Gajah) terkait batas wilayah PLG sudah dilakukan.

Aksi yang dilakukan KPLS ini tentunya bukan pertama kali dilakukan terkait keinginan agar Gajah Serelo kembali ke lokasi semula (PLG).

Di lain sisi, aparat kepolisian Polres Lahat dalam hal ini juga sebagai aparat penegak hukum hanya sebagai penengah dan berharap agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan sesuai aturan dan Undang Undang yang berlaku.

Awalnya demo berjalan dengan lancar tertib dan aman, selanjutnya  pendemo memaksa ingin bertemu Bupati, saat itu Bupati lahat masih menerima pendemo lainnya terkait masalah lahan parkir.

Baca Juga :  Bhabin Desa Payo Ajak Warga Merubah Sampah Jadi Uang

Namun, anggota dari KPLS masih memaksa ingin bertemu dengan Bupati Lahat. Sementara mediasi massa dari pendemo lahan parkir sedang duduk satu meja menampung aspirasi guna mencari solusi terbaik terkait lahan parkir yang diperebutkan.

Anggota KPLS diberi kesempatan sebagai perwakilan untuk dipersilahkan masuk dan turut memastikan bahwa di lantai dua (Offroom Pemkab Lahat) sedang ada mediasi dimaksud.

Namun, lagi lagi sangat disayangkan semua anggota KPLS ingin masuk semua. Untuk tetap menjaga mediasi lahan parkir agar aman dan kondusif, pihak kepolisian

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini, pendemo terus memaksa. Pihak polres memberikan kesempatan beberapa perwakilan untuk melihat dan memastikan Bupati masih mediasi demo lahan parkir di Offroom.  Namun  mereka  tetap minta semuanya masuk, sehingga pihak kita bertahan dan melarang pemdemo masuk,” kata Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, MSI menyayangkan hal itu terjadi.

Ditambahkan, aksi dorong mendorong pun terjadi. Beberapa warga yang menolak aksi pemuda ini, sempat ikut menasehati juga agar bersabar dalam menyampaikan aksi, namun tidak diindahkan. Akhirnya aksi demo dibubarkan oleh petugas.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional Citimall Adakan Lomba Mewarnai

“Memang ada yang kami amankan. Tapi bukan ditangkap. Ini hanya bertujuan untuk mengamankan agar tidak bentrok. karena di lokasi yang sama. Karena, ada beberapa masyarakat yang menentang kegiatan demo tersebut. kami  tidak mau  malah  terjadi bentrok antara massa pendemo dengan yang menolak demo,” Terangnya.

Hasil penelusuran awak media lebih jauh,  dua orang diamankan dalam aksi tegang sesaat itu . Namun sudah diperbolehkan pulang.

Kapolres menambahkan. Dia  menghimbau, siapapun yang  menggunakan haknya berunjuk rasa silahkan jalankan dengan tertib dan ikuti aturan mengemukakan pendapat di muka umum.

“Hal ini sudah diatur sesuai UUno 9 th 1998. Kami akan memfasilitasi bahkan akan mengawal agar dapat berjalan dengan baik, tentunya dengan pertibangan tidak ganggu kepentingan umum. Polri punya wewenang untuk membubarkan apabila melanggar aturan, mengganggu kepentingan umum apalagi mengarah kepada anarkis,” Tegas Kapolres. Ds01.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru