LAHAT, Detiksriwijaya – Aksi demo menuntut pengembalian Gajah Serelo Lahat ke lokasi Pusat Latihan Gajah (PLG, red) Serelo Lahat, berakhir ricuh. Hari ini, Senin (13/05/2019).
Aksi yang menuntut pengembalian gajah yang digelar di halaman Pemerintah kabupaten (Pemkab, red) Lahat yang mengatas namakan KPLS (Komunitas Peduli Lembah Serelo), terpaksa dibubarkan pihak kepolisian Polres Lahat karena sudah mulai tidak tertib.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu mediasi antara warga Desa Padang dengan PLG ( pusat latihan Gajah) terkait batas wilayah PLG sudah dilakukan.
Aksi yang dilakukan KPLS ini tentunya bukan pertama kali dilakukan terkait keinginan agar Gajah Serelo kembali ke lokasi semula (PLG).
Di lain sisi, aparat kepolisian Polres Lahat dalam hal ini juga sebagai aparat penegak hukum hanya sebagai penengah dan berharap agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan sesuai aturan dan Undang Undang yang berlaku.
Awalnya demo berjalan dengan lancar tertib dan aman, selanjutnya pendemo memaksa ingin bertemu Bupati, saat itu Bupati lahat masih menerima pendemo lainnya terkait masalah lahan parkir.
Namun, anggota dari KPLS masih memaksa ingin bertemu dengan Bupati Lahat. Sementara mediasi massa dari pendemo lahan parkir sedang duduk satu meja menampung aspirasi guna mencari solusi terbaik terkait lahan parkir yang diperebutkan.
Anggota KPLS diberi kesempatan sebagai perwakilan untuk dipersilahkan masuk dan turut memastikan bahwa di lantai dua (Offroom Pemkab Lahat) sedang ada mediasi dimaksud.
Namun, lagi lagi sangat disayangkan semua anggota KPLS ingin masuk semua. Untuk tetap menjaga mediasi lahan parkir agar aman dan kondusif, pihak kepolisian
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini, pendemo terus memaksa. Pihak polres memberikan kesempatan beberapa perwakilan untuk melihat dan memastikan Bupati masih mediasi demo lahan parkir di Offroom. Namun mereka tetap minta semuanya masuk, sehingga pihak kita bertahan dan melarang pemdemo masuk,” kata Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, MSI menyayangkan hal itu terjadi.
Ditambahkan, aksi dorong mendorong pun terjadi. Beberapa warga yang menolak aksi pemuda ini, sempat ikut menasehati juga agar bersabar dalam menyampaikan aksi, namun tidak diindahkan. Akhirnya aksi demo dibubarkan oleh petugas.
“Memang ada yang kami amankan. Tapi bukan ditangkap. Ini hanya bertujuan untuk mengamankan agar tidak bentrok. karena di lokasi yang sama. Karena, ada beberapa masyarakat yang menentang kegiatan demo tersebut. kami tidak mau malah terjadi bentrok antara massa pendemo dengan yang menolak demo,” Terangnya.
Hasil penelusuran awak media lebih jauh, dua orang diamankan dalam aksi tegang sesaat itu . Namun sudah diperbolehkan pulang.
Kapolres menambahkan. Dia menghimbau, siapapun yang menggunakan haknya berunjuk rasa silahkan jalankan dengan tertib dan ikuti aturan mengemukakan pendapat di muka umum.
“Hal ini sudah diatur sesuai UUno 9 th 1998. Kami akan memfasilitasi bahkan akan mengawal agar dapat berjalan dengan baik, tentunya dengan pertibangan tidak ganggu kepentingan umum. Polri punya wewenang untuk membubarkan apabila melanggar aturan, mengganggu kepentingan umum apalagi mengarah kepada anarkis,” Tegas Kapolres. Ds01.