Ferry : Satu Kilo Ganja Kita Telah Selamatkan 500 Orang Warga Di Lahat

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2019 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK mengucapkan ribuan terima kasih kepada warga Kota Lahat khususnya yang telah membantu 500 orang warga terhindar dari jerat narkoba.

Apresiasi juga diberikan kepada Satuan Narkoba Polres Lahat yang mana telah bekerja keras dalam pemberantasan peredaran narkoba di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Pasalnya, dini hari Selasa (21/05/2019) satuan narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah yang lumayan cukup besar.

Baca Juga :  Topang Pendidikan Di Lahat, Muhammad Farid Aktifkan Bus Gratis Untuk Pelajar

Satu Kilogram Ganja kering siap edar diamankan dari dua tersangka pengedar di Kota Lahat, tepatnya di Prumnas Blok AA, Kelurahan Bandar Jaya Lahat. Dengan nominal ganja satu kilogram yang diamankan, dijelaskan Kapolres bisa merusak sedikitnya lima ratus orang warga bila berhasil diedarkan tersangka.

“Dengan nominal satu kilo ganja yang kita amankan kita telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 500 warga dari bahaya narkoba jenis ganja ini, bayangkan dalam satu kilo ini dibagi menjadi paketan kecil kecil,” Kata Kapolres sambil menunjuk paketan kecil yang sudah siap diedarkan tersangka.

Baca Juga :  Ferry Harahap : Cukup Doakan, Hindari Hasutan Penolakan Pelantikan Presiden Terpilih

Ferry juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Sekali lagi terima kasih kami ucapakan kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba ini. Polres Lahat tetap nyatakan peranh terhadap narkoba,” Tegasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru