AKP HERLI : BERITA DI MEDSOS MOBIL DIRAMPAS ITU HOAKS..!!!

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2019 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#dokumentasi polsek merapi#

LAHAT, Detiksriwijaya – Beredarnya konten berupa tulisan di beberapa media sosial baik di Facebook maupun Instagram perihal adanya kejadian perampasan satu unit mobil milik pemudik asal Jawa Barat dengan tujuan Kota Solok Padang Sumatera Barat yang sedang melintas di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK menyampaikan bahwa isu tersebut adalah hoaks (tidak benar).

“Kita sangat menyayangkan tulisan tulisan yang beredar di media sosial bahwa adanya perampasan kendaraan pemudik yang sedang beristirahat di wilayah hukum kita Polres Lahat. Informasi tersebut tidaklah benar, itu hoaks, ” Terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herli Setiawan, SH, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK. Senin, (03/06/2019).

Dijelaskan Kapolsek kembali, pihaknya masih mendalami kejadian dugaan pencurian tersebut. Dari hasil keterangan korban yang melapor bahwa kejadian pencurian yang terjadi pada, Minggu (02/06/2019) bermula dari korban bersama keluarga yang kelelahan dan memutuskan untuk beristirahat tepatnya di masjid At Taqwa, Desa Tanjung Pinang, Merapi Barat, Lahat (TKP).

Baca Juga :  10 KM Disisir Dalam Waktu 4 Jam Pencarian, Iqbal Belum Diketemukan
#Kapolsek jenguk langsung korban#

“Kejadian bermula saat supir yang mengendarai minibus merek Toyota Avanza dengan nopol B 1364 ZFJ dari arah Palembang kelelahan dan memutuskan beristirahat di TKP. Namun, saat beristirahat (tertidur lelap) kunci mobil tergeletak begitu saja di sajadah masjid, dari adanya kesempatan inilah pelaku kejahatan dengan leluasa membawa kendaraan dimaksud. Kasus dugaan pencurian ini masih tetap kita dalami dan kita selidiki, ” Ujar Herli.

Hal tersebut, juga dipertegas pemilik mobil yakni Murniati(54) sekaligus pelapor tercatat sebagai warga Kp. Belimbing Sawah Depok, Jawa Barat bahwa tulisan yang beredar di medsos adalah berawal dari informasi yang disebar Dwi Fitriani (16) (anak kandung korban) ke pihak keluarga dan menerangkan bahwa mengalami musibah kehilangan mobil saat istirahat di Kabupaten Lahat.

Ditambahkan Murniati, dirinya menyampaikan bahwa kejadian perampasan tersebut tidaklah benar. Sementara untuk penulisan kalimat “PERAMPASAN MOBIL” dikatakan Murniati sudah ditambah tambahi dari informasi yang diberikan anaknya. Atas kejadian beredarnya tulisan tersebut di Facebook Murniati sangat menyesalkan.

Baca Juga :  Panther Terjun Bebas Di Jurang Lintas Sumatera Lahat

“Tidak ada perampasan seperti berita berita yang beredar, itu tidak benar. Kami merasa tidak enak dengan pak Kapolres dan jajarannya, anak saya juga sudah saya tanya betul betul bahwa dirinya hanya memberikan kabar ke pihak kerabat dan keluarga bahwa baru saja kehilangan mobil dan tidak ada menyampaikan bahwa mobil dirampas, ” Ungkapnya.

Bahkan dikatakan Murniati, dirinya bersama keluarga lain sekarang bersama sama menjelaskan dan menghimbau untuk menghapus kalimat kalimat di medsos yang sudah terlanjur menyebar.

“Kami juga sudah memberitahu kepada pengguna medsos untuk menghapus postingan di FB maupun di jejaring sosial lainnya yang sudah memposting kalimat tersebut. Sekali lagi saya harap kepada sesama pengguna medsos untuk tidak menyebar luaskan, laporan kami sudah diproses, ” Kata Murniati. Ds01.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru