TERTANGKAP DI TALANG KAPUK, GOGON KEMBALI MASUK PENJARA

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2019 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dinginnya bilik jeruji besi penjara serta terpisah dari keluarga tercinta rupanya tak membuat Jimi alias Gogon (33) untuk kembali ke jalan yang benar.

Lagi lagi, resedivis kambuhan yang tercatat sebagai warga Blok C ujung Prumnas Arkomba, Kota Lahat ini harus berurusan dengan satuan narkoba Polres Lahat karena telah terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tertangkapnya Gogon tepatnya pada hari Minggu (02 Juni 2019) sekira pukul 16.30 Wib membuat warga Jalan Kuburan Talang Kapuk Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat (TKP) mendadak heboh.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian mendapati dua paket Sabu dengan berat kotor keseluruhan brutto 0.88 gram.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan penyalahgunaan Sabu ini berkat informasi dari masyarakat sekitar yang telah resah dengan aktifitas yang dilakukan tersangka. Sebelumnya tersangka ini sudah pernah terlibat dalam perkara yang sama, sudah dua kali dihukum kurungan penjara. Tersangka ini merupakan resedivis,” terangnya.

Baca Juga :  Opsih Dempo 2019 Libatkan Ratusan Pecinta Alam

Selain Gogon, aparat penegak hukum ini juga mengamankan pemuda berinisial K dan D merupakan warga Kelurahan Pasar Lama Lahat dalam perkara penyalahgunaan Sabu.

Keseriusan Team Walet Satnarkoba Polres Lahat dalam memberantas narkoba ini patut diacungi jempol tak kurang dari satu Minggu telah mengungkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba baik kurir maupun bandar dari barang haram tersebut.

Informasi terangkum tepatnya pada hari Sabtu (1 Juni 2019) sekira Jam 20.00 Wib bertempat di warung Makan Gopi Desa Muara Laway, Kecamatan Merapi Timut Lahat team berantas narkoba Polres Lahat mengamankan HERI YANTO (44) warga Desa Merapi, Lahat bersama perempuan bernama LAILA (23) bekerja sebagai pemandu lagu di Karaoke ANGEL yang merupakan kekasih gelap Heri.

Petugas kemudian menyita barang bukti dua butir Pil Exstasi jenis inek warna hijau muda logo minions berat 0, 92 gram dan satu paket kecil Plastik klip transparan yg didalamnya Serbuk kristal putih Narkotika Sabu berat 0,39 Gram.

Baca Juga :  Material Longsor Di DesaTanjung Raja Jebak Lima Kades Kecamatan Gumai Ulu

Selanjutnya di hari yang sama (1 Juni 2019) Jam 21.00 Wib bertempat di Kosan Sudenan Desa Muara Laway Kec Merapi Timur, Lahat kembali Sat Narkoba Polres Lahat meringkus tersangka berinisial Yani (36) warga Desa Muara laway, Lahat dan Ferdi (26) warga Jl. H. Pangeran Danal Muara Enim.

Alhasil penangkapan kali ini petugas amankan Barang Bukti 19 (sembilan belas) butir Pil Exstasi jenis inek warna hijau muda logo minions, satu Paket kecil Serbuk kristal putih Narkotika jenis Sabu, satu batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih narkotika jenis Sabu beserta alat hisap sabu dan satu unit timbangan digital Merk HARNIC yang diperuntukan menimbang Sabu. Ds01.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB