PETUGAS PARKIR RSUD LAHAT DIDUGA PUNGLI, PEMOTOR BAYAR BIAYA PEMOBIL

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2019 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD, red) Lahat bagi pengguna kendaraan roda dua (motor, red) harus merogoh kocek lebih besar dari biasanya.

Biasanya, pengendara motor membayar retribusi parkir sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) kini harus membayar retribusi parkir motor sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah).

Atas penarikan uang biaya parkir tersebut, beberapa warga mengeluhkan kenaikan tiba tiba dari pihak pengelolah parkir RSUD Lahat tersebut.

Mencoba menggali informasi, beberapa rekan media melakukan investigasi. Pantauan Detiksriwijaya.com ketika masuk areal rumah sakit umum memang masih berjalan sebagai mana mestinya, pemotor mengambil karcis masuk sebelum portal otomatis terbuka.

Baca Juga :  Superman Penghobi Bola Dari Polda Sumsel

Pemandangan di area pintu keluar RSUD, jalur pemotor nampak tertutup dan ada tulisan Stop yang mengharuskan pemotor menggunakan jalur kendaraan roda empat.

Saat akan memberikan uang biaya parkir masuk, pihak petugas parkir meminta uang retribusi sebesar Rp. 3.000, padahal retribusi tersebut seyogyanya dibayar bagi pengguna kendaraan roda empat (mobil, red).

Diduga salah satu petugas jaga parkir

Direktur utama RSUD Lahat Hj. Laela Kholik diminta keterangan via Whatsapps mengatakan informasi tersebut tidak benar dan informasi tersebut mengada ngada kalau pemotor lewat jalur mobil bayar sebagai pemobil.

“Tidak nggak ada acara keluar jalur mobil bayar mobil, kalau naik motor. Itu sepertinya mengada ngada,” jawab Laela.

Baca Juga :  Korp Raport Kenaikan Pangkat Diminta Tetap Menjadi Polisi Promoter

Lanjut Dirut RSUD ini, Informasi yang diterima bakal segera di informasikan ke pihak pengelolah perparkiran. Kalau terbukti bakal dikenakan sangsi.

“Catat nama petugasnya,klau betul. Biar kita kenakan tindakan,” Tutup Laela.

Beberapa fhoto pembayaran retribusi parkir tersebut sempat diabadikan pemotor, dalam fhoto tersebut petugas parkir mengambil uang tiga ribu rupiah.

Mencoba menggali informasi lebih dalam lagi, rekan media sempat mengabadikan melalui rekaman video Handphone. Diduga sudah bocor, petugas tersebut enggan menarik biaya parkir senilai tiga ribu lagi.

Sangat disayangkan, ketika rekan media mencoba mengambil video pembayaran karcis masuk diduga sudah diketahui pihak pengelolah parkir.

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru