LAHAT, Detiksriwijaya – Pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD, red) Lahat bagi pengguna kendaraan roda dua (motor, red) harus merogoh kocek lebih besar dari biasanya.
Biasanya, pengendara motor membayar retribusi parkir sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) kini harus membayar retribusi parkir motor sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah).
Atas penarikan uang biaya parkir tersebut, beberapa warga mengeluhkan kenaikan tiba tiba dari pihak pengelolah parkir RSUD Lahat tersebut.
Mencoba menggali informasi, beberapa rekan media melakukan investigasi. Pantauan Detiksriwijaya.com ketika masuk areal rumah sakit umum memang masih berjalan sebagai mana mestinya, pemotor mengambil karcis masuk sebelum portal otomatis terbuka.
Pemandangan di area pintu keluar RSUD, jalur pemotor nampak tertutup dan ada tulisan Stop yang mengharuskan pemotor menggunakan jalur kendaraan roda empat.
Saat akan memberikan uang biaya parkir masuk, pihak petugas parkir meminta uang retribusi sebesar Rp. 3.000, padahal retribusi tersebut seyogyanya dibayar bagi pengguna kendaraan roda empat (mobil, red).
Direktur utama RSUD Lahat Hj. Laela Kholik diminta keterangan via Whatsapps mengatakan informasi tersebut tidak benar dan informasi tersebut mengada ngada kalau pemotor lewat jalur mobil bayar sebagai pemobil.
“Tidak nggak ada acara keluar jalur mobil bayar mobil, kalau naik motor. Itu sepertinya mengada ngada,” jawab Laela.
Lanjut Dirut RSUD ini, Informasi yang diterima bakal segera di informasikan ke pihak pengelolah perparkiran. Kalau terbukti bakal dikenakan sangsi.
“Catat nama petugasnya,klau betul. Biar kita kenakan tindakan,” Tutup Laela.
Beberapa fhoto pembayaran retribusi parkir tersebut sempat diabadikan pemotor, dalam fhoto tersebut petugas parkir mengambil uang tiga ribu rupiah.
Mencoba menggali informasi lebih dalam lagi, rekan media sempat mengabadikan melalui rekaman video Handphone. Diduga sudah bocor, petugas tersebut enggan menarik biaya parkir senilai tiga ribu lagi.
Sangat disayangkan, ketika rekan media mencoba mengambil video pembayaran karcis masuk diduga sudah diketahui pihak pengelolah parkir.