PETUGAS PARKIR RSUD LAHAT DIDUGA PUNGLI, PEMOTOR BAYAR BIAYA PEMOBIL

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2019 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD, red) Lahat bagi pengguna kendaraan roda dua (motor, red) harus merogoh kocek lebih besar dari biasanya.

Biasanya, pengendara motor membayar retribusi parkir sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) kini harus membayar retribusi parkir motor sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah).

Atas penarikan uang biaya parkir tersebut, beberapa warga mengeluhkan kenaikan tiba tiba dari pihak pengelolah parkir RSUD Lahat tersebut.

Mencoba menggali informasi, beberapa rekan media melakukan investigasi. Pantauan Detiksriwijaya.com ketika masuk areal rumah sakit umum memang masih berjalan sebagai mana mestinya, pemotor mengambil karcis masuk sebelum portal otomatis terbuka.

Baca Juga :  HERMAN DERU CUP PRIX DISUPORT PEMKAB LAHAT

Pemandangan di area pintu keluar RSUD, jalur pemotor nampak tertutup dan ada tulisan Stop yang mengharuskan pemotor menggunakan jalur kendaraan roda empat.

Saat akan memberikan uang biaya parkir masuk, pihak petugas parkir meminta uang retribusi sebesar Rp. 3.000, padahal retribusi tersebut seyogyanya dibayar bagi pengguna kendaraan roda empat (mobil, red).

Diduga salah satu petugas jaga parkir

Direktur utama RSUD Lahat Hj. Laela Kholik diminta keterangan via Whatsapps mengatakan informasi tersebut tidak benar dan informasi tersebut mengada ngada kalau pemotor lewat jalur mobil bayar sebagai pemobil.

“Tidak nggak ada acara keluar jalur mobil bayar mobil, kalau naik motor. Itu sepertinya mengada ngada,” jawab Laela.

Baca Juga :  USAI BUNUH KORBANNYA, IBRAHIM DITEMBAK MATI PETUGAS

Lanjut Dirut RSUD ini, Informasi yang diterima bakal segera di informasikan ke pihak pengelolah perparkiran. Kalau terbukti bakal dikenakan sangsi.

“Catat nama petugasnya,klau betul. Biar kita kenakan tindakan,” Tutup Laela.

Beberapa fhoto pembayaran retribusi parkir tersebut sempat diabadikan pemotor, dalam fhoto tersebut petugas parkir mengambil uang tiga ribu rupiah.

Mencoba menggali informasi lebih dalam lagi, rekan media sempat mengabadikan melalui rekaman video Handphone. Diduga sudah bocor, petugas tersebut enggan menarik biaya parkir senilai tiga ribu lagi.

Sangat disayangkan, ketika rekan media mencoba mengambil video pembayaran karcis masuk diduga sudah diketahui pihak pengelolah parkir.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB