Manggala Agni Daops Lahat Lakukan Pembinaan MPA

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2019 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Manggala Agni Daops Lahat Balai Perubahan Iklim Dan Karhutla Wilayah Sumsel, bertempat di objek wisata Pelancu, Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat melaksanakan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA, red). Kamis, (27/06/2019).

Kegiatan sosialisasi dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan, di wilayah kerja Manggala Agni Daops Lahat diikuti perwakilan MPA dari Desa Perangai, Merapi Selatan, Desa Ulak Pandan, Merapi Barat, Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan, Desa Beringin Janggut, Kikim Selatan, serta Desa Tanjung Raja, Kecamatan Gumay Ulu Lahat.

Dalam kata sambutan Kepala Manggala Agni Daops Lahat Edi Striawan SP, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat melalui perwakilan MPA untuk mengajak kepada masyarakat di desa masing masing untuk bersama perduli mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Kades Mengkenang Suport Pencegahan Stunting

“Kabupaten Lahat memang relatif aman, memang tingkat Sumsel hotspot paling rendah, disini saya mengajak kepada MPA untuk tetap menjaga dan terus mensosialisasikan pentingnya bahaya Karhutla,” Sampai Edi

Lanjut lelaki yang sebelumnya menjabat Kepala Daops MUBA ini, Kabupaten Lahat dibandingkan wilayah lain memang memiliki karakter yang berbeda dari wilayah lain sehingga untuk kemungkinan terjadinya Karhutla tidaklah tinggi.

“Karhutlah ini merupakan tanggung jawab kita bersama, pihak pemerintah maupun masyarakat tentunya diharapakan berperan untuk mencegah Karhutla. Kepada MPA saya mengajak untuk tetap melakukan sosialisasi bersama Manggala Agni dalam pencegahan Karhutla,” Ajaknya.

Baca Juga :  HUT KE 63 LALU LINTAS CIPTAKAN LAHAT  ZERO ACCIDENT

Sementara, dalam paparan Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kanit Pidsus Ipda Chandra menyampaikan bahwa pembakaran hutan merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa dikenakan sangsi pidana hukum.

Dijelaskan Chandra, untuk mencegah Karhutla adalah tanggung jawab semua pihak, dalam hal ini kesadaran pentingnya mempunyai tanggung jawab untuk mencegah Karhutla dimulai dari sendiri.

Kegiatan pembinaan MPA ini selain melibatkan perwakilan MPA masing masing desa juga melibatkan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya Palembang serta perwakilan Balai PPIKHL Wilayah Sumatera.

Usai kata sambutan serta pemaparan dari narasumber yakni Polres Lahat, dilakukan sesi tanya jawab. Pantau Detiksriwijaya.com kegiatan ini diikuti antusias seluruh peserta. Ds01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB