Manggala Agni Daops Lahat Lakukan Pembinaan MPA

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2019 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Manggala Agni Daops Lahat Balai Perubahan Iklim Dan Karhutla Wilayah Sumsel, bertempat di objek wisata Pelancu, Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat melaksanakan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA, red). Kamis, (27/06/2019).

Kegiatan sosialisasi dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan, di wilayah kerja Manggala Agni Daops Lahat diikuti perwakilan MPA dari Desa Perangai, Merapi Selatan, Desa Ulak Pandan, Merapi Barat, Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan, Desa Beringin Janggut, Kikim Selatan, serta Desa Tanjung Raja, Kecamatan Gumay Ulu Lahat.

Dalam kata sambutan Kepala Manggala Agni Daops Lahat Edi Striawan SP, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat melalui perwakilan MPA untuk mengajak kepada masyarakat di desa masing masing untuk bersama perduli mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Kodim 0405 Bersama Polres Lahat, BPBD Lahat Berjibaku Lawan Derasnya Arus Evakuasi Warga

“Kabupaten Lahat memang relatif aman, memang tingkat Sumsel hotspot paling rendah, disini saya mengajak kepada MPA untuk tetap menjaga dan terus mensosialisasikan pentingnya bahaya Karhutla,” Sampai Edi

Lanjut lelaki yang sebelumnya menjabat Kepala Daops MUBA ini, Kabupaten Lahat dibandingkan wilayah lain memang memiliki karakter yang berbeda dari wilayah lain sehingga untuk kemungkinan terjadinya Karhutla tidaklah tinggi.

“Karhutlah ini merupakan tanggung jawab kita bersama, pihak pemerintah maupun masyarakat tentunya diharapakan berperan untuk mencegah Karhutla. Kepada MPA saya mengajak untuk tetap melakukan sosialisasi bersama Manggala Agni dalam pencegahan Karhutla,” Ajaknya.

Baca Juga :  ISFAN CS MERASAKAN MANFAAT GELORA SERAME

Sementara, dalam paparan Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kanit Pidsus Ipda Chandra menyampaikan bahwa pembakaran hutan merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa dikenakan sangsi pidana hukum.

Dijelaskan Chandra, untuk mencegah Karhutla adalah tanggung jawab semua pihak, dalam hal ini kesadaran pentingnya mempunyai tanggung jawab untuk mencegah Karhutla dimulai dari sendiri.

Kegiatan pembinaan MPA ini selain melibatkan perwakilan MPA masing masing desa juga melibatkan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya Palembang serta perwakilan Balai PPIKHL Wilayah Sumatera.

Usai kata sambutan serta pemaparan dari narasumber yakni Polres Lahat, dilakukan sesi tanya jawab. Pantau Detiksriwijaya.com kegiatan ini diikuti antusias seluruh peserta. Ds01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru