Manggala Agni Daops Lahat Lakukan Pembinaan MPA

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2019 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Manggala Agni Daops Lahat Balai Perubahan Iklim Dan Karhutla Wilayah Sumsel, bertempat di objek wisata Pelancu, Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat melaksanakan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA, red). Kamis, (27/06/2019).

Kegiatan sosialisasi dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan, di wilayah kerja Manggala Agni Daops Lahat diikuti perwakilan MPA dari Desa Perangai, Merapi Selatan, Desa Ulak Pandan, Merapi Barat, Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan, Desa Beringin Janggut, Kikim Selatan, serta Desa Tanjung Raja, Kecamatan Gumay Ulu Lahat.

Dalam kata sambutan Kepala Manggala Agni Daops Lahat Edi Striawan SP, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat melalui perwakilan MPA untuk mengajak kepada masyarakat di desa masing masing untuk bersama perduli mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  TERSINGGUNG, IRT DI PAJAR BULAN SALING SERANG

“Kabupaten Lahat memang relatif aman, memang tingkat Sumsel hotspot paling rendah, disini saya mengajak kepada MPA untuk tetap menjaga dan terus mensosialisasikan pentingnya bahaya Karhutla,” Sampai Edi

Lanjut lelaki yang sebelumnya menjabat Kepala Daops MUBA ini, Kabupaten Lahat dibandingkan wilayah lain memang memiliki karakter yang berbeda dari wilayah lain sehingga untuk kemungkinan terjadinya Karhutla tidaklah tinggi.

“Karhutlah ini merupakan tanggung jawab kita bersama, pihak pemerintah maupun masyarakat tentunya diharapakan berperan untuk mencegah Karhutla. Kepada MPA saya mengajak untuk tetap melakukan sosialisasi bersama Manggala Agni dalam pencegahan Karhutla,” Ajaknya.

Baca Juga :  PTBA Dongkrak Kemampuan Akademik Pelajar Tingkat SD, SMP Dan SMA

Sementara, dalam paparan Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kanit Pidsus Ipda Chandra menyampaikan bahwa pembakaran hutan merupakan perbuatan melawan hukum dan bisa dikenakan sangsi pidana hukum.

Dijelaskan Chandra, untuk mencegah Karhutla adalah tanggung jawab semua pihak, dalam hal ini kesadaran pentingnya mempunyai tanggung jawab untuk mencegah Karhutla dimulai dari sendiri.

Kegiatan pembinaan MPA ini selain melibatkan perwakilan MPA masing masing desa juga melibatkan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya Palembang serta perwakilan Balai PPIKHL Wilayah Sumatera.

Usai kata sambutan serta pemaparan dari narasumber yakni Polres Lahat, dilakukan sesi tanya jawab. Pantau Detiksriwijaya.com kegiatan ini diikuti antusias seluruh peserta. Ds01.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru