Membuat Resah, Tiga Penyalahguna Sabu Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2019 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat kembali meringkus pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu.

Tepatnya pada hari, Rabu 17 Juli 2019, bertempat di Jalan Aswari, Kelurahan Kota jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Team Walet berhasil meringkus dua tersangka atas nama Feri Laga (30) dan Okta Harisno (33).

Keduanya diamankan berdasar laporan masyarakat yang resah terhadap tindak tanduk pelaku, yang menjadikan kontrakan tersangka Feri sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba (TKP, red) bahkan ditempat ini pun disinyalir dijadikan sebagai tempat untuk pesta Sabu.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak berwajib, kembali dikantongi satu nama tersangka lainnya. Tak mau menunggu lama, gerak cepat yang dilakukan polisi akhirnya kembali membuahkan hasil bertempat di Gang Cermin Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, aparat penegak hukum ini kembali berhasil meringkus satu lagi tersangka atas nama Donal Adam (27) terkait peredaran barang haram ini.

Baca Juga :  Membludak, Ribuan Warga Pagaralam Saksikan Puncak Millenial Road Safety Festival Di Alun Alun Selatan

Dari hasil pengamanan yang dilakukan, pihak berwajib menyita barang bukti satu paket kecil Narkotika Jenis Sabu, satu buah plastik klip yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga kuat Sabu, satu batang kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu.

Baca Juga :  Bersama Unsur Pemerintahan Kota Palembang Dir Tahti Polda Sumsel Dzikir Akhir Tahun

Selain itu, aparat juga mengamankan satu set alat hisap sabu/bong, sebanyak lima ball plastik klip transparan1 lengkap dengan unit timbangan digital warna silver dan uang tunai RP. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) diduga kuat hasil dari penjualan narkoba dimaksud.

Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan perihal penangkapan penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Tiga tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan, tersangka ini berstatus sebagai pengedar dan pengguna. Sekarang masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru