LAHAT, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat kembali meringkus pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu.
Tepatnya pada hari, Rabu 17 Juli 2019, bertempat di Jalan Aswari, Kelurahan Kota jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Team Walet berhasil meringkus dua tersangka atas nama Feri Laga (30) dan Okta Harisno (33).
Keduanya diamankan berdasar laporan masyarakat yang resah terhadap tindak tanduk pelaku, yang menjadikan kontrakan tersangka Feri sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba (TKP, red) bahkan ditempat ini pun disinyalir dijadikan sebagai tempat untuk pesta Sabu.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak berwajib, kembali dikantongi satu nama tersangka lainnya. Tak mau menunggu lama, gerak cepat yang dilakukan polisi akhirnya kembali membuahkan hasil bertempat di Gang Cermin Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, aparat penegak hukum ini kembali berhasil meringkus satu lagi tersangka atas nama Donal Adam (27) terkait peredaran barang haram ini.
Dari hasil pengamanan yang dilakukan, pihak berwajib menyita barang bukti satu paket kecil Narkotika Jenis Sabu, satu buah plastik klip yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga kuat Sabu, satu batang kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu.
Selain itu, aparat juga mengamankan satu set alat hisap sabu/bong, sebanyak lima ball plastik klip transparan1 lengkap dengan unit timbangan digital warna silver dan uang tunai RP. 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) diduga kuat hasil dari penjualan narkoba dimaksud.
Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan perihal penangkapan penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Tiga tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan, tersangka ini berstatus sebagai pengedar dan pengguna. Sekarang masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.