Terbakar Cemburu Motif CR Tusuk Perut Dan Dada Ratu Lubuk Larangan

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Cemburu merupakan motif CR nekat menusukkan Senjata tajam (Sajam, red) pada korban Hero Maruf (Ratu Lubuk Larangan) selebgram asal Desa Padang Baru, Kecamatan Merapi Selatan, Lahat.

Informasi yang berhasil dirangkum, pemuda penghobi orgen tunggal ini cemburu buta lantaran sang pujaan hati yang juga seorang Biduan, dekat dengan korban.

Dalam perkara penganiayaan berat sesuai pasal 351 ayat (2) KUHP, korban mengalami luka tusuk di perut dan bagian dada yang menyebkan korban dilarikan ke rumah sakit dan kini masih menjalani perawatan medis serius.

Baca Juga :  Team Lebah Polsek Tanjung Agung Ungkap Tiga Pencuri Besi Pembangunan PLTU

Berdasarkan nomor lapor polisi Lp/B- 22/VIII/2019/Sumsel/Res Lahat/Sektor Merapi, tgl 01 Agustus 2019. Kapolsek Merapi Area AKP Herli Setywan SH pimpin langsung penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku sendiri ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kapolsek Merapi Herli Setywan SH membenarkan perihal pengungkapan kasus penganiayaan tersebut.

“Motifnya Cemburu, karena pelaku melihat korban dekat dengan perempuan yakni seorang biduan yang dibawa tersangka terlihat dekat dan akrab dengan korban, ya motifnya karena terbakar api cemburu pada korban,” Terangnya.

Baca Juga :  Keenam Pelaku Curat Babak Belur Dihakimi Massa

Dikatakan Kapolsek terduga sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Merapi Barat. Kapolsek juga kembali mengingatkan, batasan izin orgen tunggal tidak boleh melewati waktu yang sudah diberikan.

“Sudah sering kita bubarkan hiburan orgen tunggal yang sudah melewati batas waktu yang diizinkan, lagi lagi hal ini terjadi. Saya mengingatkan dan menghimbau kepada warga di wilayah hukum Polsek Merapi untuk acara orgen tunggal lewat waktu seperti ini jangan lagi sampai terjadi,” Tegasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru