Terbakar Cemburu Motif CR Tusuk Perut Dan Dada Ratu Lubuk Larangan

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Cemburu merupakan motif CR nekat menusukkan Senjata tajam (Sajam, red) pada korban Hero Maruf (Ratu Lubuk Larangan) selebgram asal Desa Padang Baru, Kecamatan Merapi Selatan, Lahat.

Informasi yang berhasil dirangkum, pemuda penghobi orgen tunggal ini cemburu buta lantaran sang pujaan hati yang juga seorang Biduan, dekat dengan korban.

Dalam perkara penganiayaan berat sesuai pasal 351 ayat (2) KUHP, korban mengalami luka tusuk di perut dan bagian dada yang menyebkan korban dilarikan ke rumah sakit dan kini masih menjalani perawatan medis serius.

Baca Juga :  Waspada, Oknum LSM Datangi Sekolah Berdalih Penyuluhan Kesehatan

Berdasarkan nomor lapor polisi Lp/B- 22/VIII/2019/Sumsel/Res Lahat/Sektor Merapi, tgl 01 Agustus 2019. Kapolsek Merapi Area AKP Herli Setywan SH pimpin langsung penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku sendiri ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kapolsek Merapi Herli Setywan SH membenarkan perihal pengungkapan kasus penganiayaan tersebut.

“Motifnya Cemburu, karena pelaku melihat korban dekat dengan perempuan yakni seorang biduan yang dibawa tersangka terlihat dekat dan akrab dengan korban, ya motifnya karena terbakar api cemburu pada korban,” Terangnya.

Baca Juga :  Cik Ujang - Hariyanto Bupati Terpilih Kabupaten Lahat

Dikatakan Kapolsek terduga sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Merapi Barat. Kapolsek juga kembali mengingatkan, batasan izin orgen tunggal tidak boleh melewati waktu yang sudah diberikan.

“Sudah sering kita bubarkan hiburan orgen tunggal yang sudah melewati batas waktu yang diizinkan, lagi lagi hal ini terjadi. Saya mengingatkan dan menghimbau kepada warga di wilayah hukum Polsek Merapi untuk acara orgen tunggal lewat waktu seperti ini jangan lagi sampai terjadi,” Tegasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru