Terbakar Cemburu Motif CR Tusuk Perut Dan Dada Ratu Lubuk Larangan

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Cemburu merupakan motif CR nekat menusukkan Senjata tajam (Sajam, red) pada korban Hero Maruf (Ratu Lubuk Larangan) selebgram asal Desa Padang Baru, Kecamatan Merapi Selatan, Lahat.

Informasi yang berhasil dirangkum, pemuda penghobi orgen tunggal ini cemburu buta lantaran sang pujaan hati yang juga seorang Biduan, dekat dengan korban.

Dalam perkara penganiayaan berat sesuai pasal 351 ayat (2) KUHP, korban mengalami luka tusuk di perut dan bagian dada yang menyebkan korban dilarikan ke rumah sakit dan kini masih menjalani perawatan medis serius.

Baca Juga :  Siapa Aktor Penting Dugaan Korupsi Berjamaah Di Dinas Perpustakaan Lahat

Berdasarkan nomor lapor polisi Lp/B- 22/VIII/2019/Sumsel/Res Lahat/Sektor Merapi, tgl 01 Agustus 2019. Kapolsek Merapi Area AKP Herli Setywan SH pimpin langsung penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku sendiri ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kapolsek Merapi Herli Setywan SH membenarkan perihal pengungkapan kasus penganiayaan tersebut.

“Motifnya Cemburu, karena pelaku melihat korban dekat dengan perempuan yakni seorang biduan yang dibawa tersangka terlihat dekat dan akrab dengan korban, ya motifnya karena terbakar api cemburu pada korban,” Terangnya.

Baca Juga :  Diakhir Masa Dinas Kapolres Pagaralam Sempatkan Diri Kunjungi Polsek

Dikatakan Kapolsek terduga sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Merapi Barat. Kapolsek juga kembali mengingatkan, batasan izin orgen tunggal tidak boleh melewati waktu yang sudah diberikan.

“Sudah sering kita bubarkan hiburan orgen tunggal yang sudah melewati batas waktu yang diizinkan, lagi lagi hal ini terjadi. Saya mengingatkan dan menghimbau kepada warga di wilayah hukum Polsek Merapi untuk acara orgen tunggal lewat waktu seperti ini jangan lagi sampai terjadi,” Tegasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB