Tiga Jam Usai Tusuk Ratu, CR Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2019 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tak lebih dari tiga jam, pelaku penganiayaan Ratu Lubuk Larangan Selebgram asal Bumi Seganti Setungguan Lahat diringkus aparat berwajib.

Ratu sendiri ditusuk orang tak dikenal saat acara orgen tunggal yang sedang berlangsung di pesta hajatan salah seorang warga di Desa Perangai, Merapi Selatan, Lahat dini hari, Kamis (01/08/2019) sekira pukul 02.00 WIB.

Informasi menyebutkan Kejadian penganiayaan dan berujung pada penusukan, yang mengakibatkan korban atas nama Hero Maruf (Ratu Lubuk Larangan) harus menjalani perawatan intensif di RSUD Lahat dilakukan terduga berinisial CR (21) warga Desa Perangai, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Motor Tanpa Pemilik Ditemukan Di Pajar Bulan

Belum diketahui secara pasti motif apa yang melatar belakangi pelaku melakukan penusukan terhadap lelaki yang selalu memerankan peran perempuan pada video video yang diunggahnya di jejaring Media sosial ini.

Baca Juga :  Turnamen Bola Volly HUT TNI Ke 77, Berikut Pesan Moral Dandim 0405/Lahat

Kapolsek Merapi Area AKP Herli Setyawan SH dihubungi membenarkan penangkapan terhadap salah satu warga yang diduga telah melakukan tindak pidana tersebut.

“Ya sudah kita amankan, tak begitu lama usai kejadian kurang lebih sekitar tiga jam terduga kita ringkus,” Ujarnya Singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada realis resmi dari pihak Kepolisian Resor Lahat.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru