Nyambi Jual Sabu TKS DAMKAR Lahat Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2019 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bertransaksi narkoba jenis Sabu di warung bakso, oknum Tenaga Kerja Sukarela (TKS, red) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lahat diciduk Satresnarkoba Polres Lahat tepatnya pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2019, sekira Jam 14.00 Wib.

Informasi menyebutkan, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran Sabu di Kota Lahat ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa bakal ada transaksi narkoba di Warung Bakso Goyang Lidah tepatnya beralamat di samping lapangan PJKA Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Satroni Rumah Dokter Irfan Didor Team Panther

Tersangkanya adalah Debby Putra (27) tercatat sebagai warga Prumnas Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pemuda berwajah bulat ini tak bisa berkutik dan terpaksa meninggalkan mangkok baksonya saat Team Walet Satnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan dan dari tubuh tersangka didapati barang bukti Sabu.

Awalnya petugas kepolisian kesulitan menemukan barang bukti narkoba dimaksud, namun berkat kejelihan mata petugas, saat dilakukan pemeriksaan di dalam handphon milik tersangka polisi menemukan Serbuk Kristal Sabu dalam kemasan platik klip transparan dengan berat 0.34 gram.

Baca Juga :  CIK UJANG BERTEKAD TEKAN ANGKA KEMISKINAN

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, MH membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud.

“Kita ringkus di warung bakso tersangka yang diduga kuat sebagai bandar ini. Ya, awalnya kita agak kesulitan menemukan barang bukti, namun berkat kejelian anggota kita BB tersebut berhasil kita temukan di dalam chasing Hp milik tersangka,” Terangnya.

Saat berita ini diturunkan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru