LAHAT, Detiksriwijaya – Bertransaksi narkoba jenis Sabu di warung bakso, oknum Tenaga Kerja Sukarela (TKS, red) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lahat diciduk Satresnarkoba Polres Lahat tepatnya pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2019, sekira Jam 14.00 Wib.
Informasi menyebutkan, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran Sabu di Kota Lahat ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa bakal ada transaksi narkoba di Warung Bakso Goyang Lidah tepatnya beralamat di samping lapangan PJKA Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat, Kabupaten Lahat.
Tersangkanya adalah Debby Putra (27) tercatat sebagai warga Prumnas Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pemuda berwajah bulat ini tak bisa berkutik dan terpaksa meninggalkan mangkok baksonya saat Team Walet Satnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan dan dari tubuh tersangka didapati barang bukti Sabu.
Awalnya petugas kepolisian kesulitan menemukan barang bukti narkoba dimaksud, namun berkat kejelihan mata petugas, saat dilakukan pemeriksaan di dalam handphon milik tersangka polisi menemukan Serbuk Kristal Sabu dalam kemasan platik klip transparan dengan berat 0.34 gram.
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, MH membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud.
“Kita ringkus di warung bakso tersangka yang diduga kuat sebagai bandar ini. Ya, awalnya kita agak kesulitan menemukan barang bukti, namun berkat kejelian anggota kita BB tersebut berhasil kita temukan di dalam chasing Hp milik tersangka,” Terangnya.
Saat berita ini diturunkan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.