Nyambi Jual Sabu TKS DAMKAR Lahat Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2019 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bertransaksi narkoba jenis Sabu di warung bakso, oknum Tenaga Kerja Sukarela (TKS, red) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lahat diciduk Satresnarkoba Polres Lahat tepatnya pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2019, sekira Jam 14.00 Wib.

Informasi menyebutkan, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran Sabu di Kota Lahat ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa bakal ada transaksi narkoba di Warung Bakso Goyang Lidah tepatnya beralamat di samping lapangan PJKA Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  HUT BHAYANGKARA KE 73 POLSEK TANJUNG AGUNG LAKSANAKAN DONOR DARAH DAN SUNATAN MASSAL

Tersangkanya adalah Debby Putra (27) tercatat sebagai warga Prumnas Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pemuda berwajah bulat ini tak bisa berkutik dan terpaksa meninggalkan mangkok baksonya saat Team Walet Satnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan dan dari tubuh tersangka didapati barang bukti Sabu.

Awalnya petugas kepolisian kesulitan menemukan barang bukti narkoba dimaksud, namun berkat kejelihan mata petugas, saat dilakukan pemeriksaan di dalam handphon milik tersangka polisi menemukan Serbuk Kristal Sabu dalam kemasan platik klip transparan dengan berat 0.34 gram.

Baca Juga :  Bukber Warga Prumnas Bengkurat Permai Terima Wakaf Masjid

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, MH membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud.

“Kita ringkus di warung bakso tersangka yang diduga kuat sebagai bandar ini. Ya, awalnya kita agak kesulitan menemukan barang bukti, namun berkat kejelian anggota kita BB tersebut berhasil kita temukan di dalam chasing Hp milik tersangka,” Terangnya.

Saat berita ini diturunkan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB