Terjaring Operasi Patuh Musi 2019, Pelanggar Lalin Di Lahat Masih Tinggi

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat patuh tata tertib dalam berlalu lintas, memaksa Satuan Lalu Lintas Polres Lahat memberikan tindakan tegas berupa tilang di tempat.

Pantauan media ini, Operasi Patuh Musi 2019 yang digelar malam ini Selasa (10/09/2019) pimpinan langsung Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK, berhentikan langsung pengendara  baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) yang nampak tak safety.

Puluhan pengendara motor yang tak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan yang tak standar juga pengendara yang melanggar rambu rambu lalu lintas terjaring pada operasi dimaksud.

Baca Juga :  Oknum Caleg Partai PKB Asal Pagaralam Ditangkap Res Narkoba Kepahiyang Bawa 300 Gram Sabu

Beberapa pengendara yang tak bisa menunjukan kelengkapan surat menyurat bermotornya, nampak tertunduk lesu dan pasrah saat motornya diangkut ke kantor Satlantas Polres Lahat.

Leo (28) salah seorang warga Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat yang ikut terjaring razia, mengaku salah karena sudah berkendara tanpa membawa kelengkapan surat menyurat kendaraanya.

“Memang lah felling nian kalau ado razia dari lantas, Cuma tadi kelupoan bawa STNK dan SIM ditambah lagi gawe wong rumah yang dak behelm komplit gawe nih. Nak cak mano lagi emang salah, pasrah bae keno tilang tinggal gek ikut sidang bae,”ujarnya.

Baca Juga :  HARUS BERAPA BANYAK, NYAWA MELAYANG SIA SIA!!!!

Sementara, Kasat lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK menjelaskan, operasi patuh musi yang digelar diharapkan menjadi pelajaran bagi pengendara agar tetap santun dalam berlalu lintas.

“Intinya, dalam berkendara sudah sepatutnya (wajib) melengkapi atau membawa surat nmenyurat kendaraan pada saat menggunakan kendaraan bermotor. Bawa terus STNK serta SIM, jangan lupa gunakan helm standar bagi pengendara motor,” kata Kasat.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru