Terjaring Operasi Patuh Musi 2019, Pelanggar Lalin Di Lahat Masih Tinggi

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat patuh tata tertib dalam berlalu lintas, memaksa Satuan Lalu Lintas Polres Lahat memberikan tindakan tegas berupa tilang di tempat.

Pantauan media ini, Operasi Patuh Musi 2019 yang digelar malam ini Selasa (10/09/2019) pimpinan langsung Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK, berhentikan langsung pengendara  baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) yang nampak tak safety.

Puluhan pengendara motor yang tak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan yang tak standar juga pengendara yang melanggar rambu rambu lalu lintas terjaring pada operasi dimaksud.

Baca Juga :  SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Beberapa pengendara yang tak bisa menunjukan kelengkapan surat menyurat bermotornya, nampak tertunduk lesu dan pasrah saat motornya diangkut ke kantor Satlantas Polres Lahat.

Leo (28) salah seorang warga Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat yang ikut terjaring razia, mengaku salah karena sudah berkendara tanpa membawa kelengkapan surat menyurat kendaraanya.

“Memang lah felling nian kalau ado razia dari lantas, Cuma tadi kelupoan bawa STNK dan SIM ditambah lagi gawe wong rumah yang dak behelm komplit gawe nih. Nak cak mano lagi emang salah, pasrah bae keno tilang tinggal gek ikut sidang bae,”ujarnya.

Baca Juga :  JAWAB TANTANGAN GLOBAL INI PERSIAPAN SMK TIARA LAHAT

Sementara, Kasat lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK menjelaskan, operasi patuh musi yang digelar diharapkan menjadi pelajaran bagi pengendara agar tetap santun dalam berlalu lintas.

“Intinya, dalam berkendara sudah sepatutnya (wajib) melengkapi atau membawa surat nmenyurat kendaraan pada saat menggunakan kendaraan bermotor. Bawa terus STNK serta SIM, jangan lupa gunakan helm standar bagi pengendara motor,” kata Kasat.

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB