Terjaring Operasi Patuh Musi 2019, Pelanggar Lalin Di Lahat Masih Tinggi

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat patuh tata tertib dalam berlalu lintas, memaksa Satuan Lalu Lintas Polres Lahat memberikan tindakan tegas berupa tilang di tempat.

Pantauan media ini, Operasi Patuh Musi 2019 yang digelar malam ini Selasa (10/09/2019) pimpinan langsung Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK, berhentikan langsung pengendara  baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) yang nampak tak safety.

Puluhan pengendara motor yang tak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan yang tak standar juga pengendara yang melanggar rambu rambu lalu lintas terjaring pada operasi dimaksud.

Baca Juga :  Satlantas Lahat Berbagi Pada Korban Kebakaran Pasar Bawah

Beberapa pengendara yang tak bisa menunjukan kelengkapan surat menyurat bermotornya, nampak tertunduk lesu dan pasrah saat motornya diangkut ke kantor Satlantas Polres Lahat.

Leo (28) salah seorang warga Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat yang ikut terjaring razia, mengaku salah karena sudah berkendara tanpa membawa kelengkapan surat menyurat kendaraanya.

“Memang lah felling nian kalau ado razia dari lantas, Cuma tadi kelupoan bawa STNK dan SIM ditambah lagi gawe wong rumah yang dak behelm komplit gawe nih. Nak cak mano lagi emang salah, pasrah bae keno tilang tinggal gek ikut sidang bae,”ujarnya.

Baca Juga :  Bukber PT. BA Bersama PWI Lahat Eratkan Silaturahmi

Sementara, Kasat lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK menjelaskan, operasi patuh musi yang digelar diharapkan menjadi pelajaran bagi pengendara agar tetap santun dalam berlalu lintas.

“Intinya, dalam berkendara sudah sepatutnya (wajib) melengkapi atau membawa surat nmenyurat kendaraan pada saat menggunakan kendaraan bermotor. Bawa terus STNK serta SIM, jangan lupa gunakan helm standar bagi pengendara motor,” kata Kasat.

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB