Terjaring Operasi Patuh Musi 2019, Pelanggar Lalin Di Lahat Masih Tinggi

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2019 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat patuh tata tertib dalam berlalu lintas, memaksa Satuan Lalu Lintas Polres Lahat memberikan tindakan tegas berupa tilang di tempat.

Pantauan media ini, Operasi Patuh Musi 2019 yang digelar malam ini Selasa (10/09/2019) pimpinan langsung Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK, berhentikan langsung pengendara  baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) yang nampak tak safety.

Puluhan pengendara motor yang tak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan yang tak standar juga pengendara yang melanggar rambu rambu lalu lintas terjaring pada operasi dimaksud.

Baca Juga :  Herman Hamzah S.H, M.H Minta Pimpinan Tinggi Polri Ambil Langkah Tegas Kasus Lina Mukherjee

Beberapa pengendara yang tak bisa menunjukan kelengkapan surat menyurat bermotornya, nampak tertunduk lesu dan pasrah saat motornya diangkut ke kantor Satlantas Polres Lahat.

Leo (28) salah seorang warga Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat yang ikut terjaring razia, mengaku salah karena sudah berkendara tanpa membawa kelengkapan surat menyurat kendaraanya.

“Memang lah felling nian kalau ado razia dari lantas, Cuma tadi kelupoan bawa STNK dan SIM ditambah lagi gawe wong rumah yang dak behelm komplit gawe nih. Nak cak mano lagi emang salah, pasrah bae keno tilang tinggal gek ikut sidang bae,”ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Agraria Antara Masyarakat Vs PT Aditarwan Berlanjut, Tim Fasilitasi Pemkab Lahat Didesak Agar Ada Action

Sementara, Kasat lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK menjelaskan, operasi patuh musi yang digelar diharapkan menjadi pelajaran bagi pengendara agar tetap santun dalam berlalu lintas.

“Intinya, dalam berkendara sudah sepatutnya (wajib) melengkapi atau membawa surat nmenyurat kendaraan pada saat menggunakan kendaraan bermotor. Bawa terus STNK serta SIM, jangan lupa gunakan helm standar bagi pengendara motor,” kata Kasat.

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru