LAHAT, Detiksriwijaya – Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat patuh tata tertib dalam berlalu lintas, memaksa Satuan Lalu Lintas Polres Lahat memberikan tindakan tegas berupa tilang di tempat.
Pantauan media ini, Operasi Patuh Musi 2019 yang digelar malam ini Selasa (10/09/2019) pimpinan langsung Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK, berhentikan langsung pengendara baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) yang nampak tak safety.
Puluhan pengendara motor yang tak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan yang tak standar juga pengendara yang melanggar rambu rambu lalu lintas terjaring pada operasi dimaksud.
Beberapa pengendara yang tak bisa menunjukan kelengkapan surat menyurat bermotornya, nampak tertunduk lesu dan pasrah saat motornya diangkut ke kantor Satlantas Polres Lahat.
Leo (28) salah seorang warga Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat yang ikut terjaring razia, mengaku salah karena sudah berkendara tanpa membawa kelengkapan surat menyurat kendaraanya.
“Memang lah felling nian kalau ado razia dari lantas, Cuma tadi kelupoan bawa STNK dan SIM ditambah lagi gawe wong rumah yang dak behelm komplit gawe nih. Nak cak mano lagi emang salah, pasrah bae keno tilang tinggal gek ikut sidang bae,”ujarnya.
Sementara, Kasat lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK menjelaskan, operasi patuh musi yang digelar diharapkan menjadi pelajaran bagi pengendara agar tetap santun dalam berlalu lintas.
“Intinya, dalam berkendara sudah sepatutnya (wajib) melengkapi atau membawa surat nmenyurat kendaraan pada saat menggunakan kendaraan bermotor. Bawa terus STNK serta SIM, jangan lupa gunakan helm standar bagi pengendara motor,” kata Kasat.