Bhabin Berikan Wejangan Ke PKK Se-Kecamatan Panang Enim

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2019 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Puluhan anggota PKK Se-Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim menerima penyuluhan dari personi Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim. Penyuluhan kepada ibu ibu PKK ini dilaksanakan Rabu, (02.10.2019) dalam salah satu program andalan Polsek Tanjung Agung yakni “BAPAKADES” (Bhabin Penyuluhan Kamtibmas di Desa & Sekolah).

Selain angota PKK, turut hadir perwakilan UPTD Puskesmas Tanjung Agung serta PJS Kades Tanjung Baru serta beberapa warga setempat, sosialisasi bertempat di kantor Desa Tanjung Baru, Kecamatan Panang Enim, Muara Enim berlangsung santai namun serius.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Berikut Himbauan Kapolsek Kota Lahat

Dalam penyuluhan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi menumbuhkan kesadaran rasa kekeluarga dalam Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Selain itu, personil Bhabin juga bersosialisasi larangan melakukan pungli. Pihak berwajib ini memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa segala bentuk pungutan yang tidak mempunyai dasar hukum dikatakan sebagai Pungli.

“Ya melalui program BAPAKKADES kita hari ini melalui personil mengajak kepada ibu ibu PKK untuk memiliki rasa kekeluargaan dalam bermasyarakat,” Ujar Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK.

Baca Juga :  Pemohon SIM Di Lahat Stabil, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes Masa Pandemi

Dijelaskan Arif, untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya kegiatan bhabin selalu ditingkatkan. Menurutnya, dengan aktifnya anggota bhabin sambang ke masyarakat kejadian yang mengarah ke pelanggaran sekecil apapun bisa cepat diminimalisir.

“Tidak bisa dipungkuri, terciptanya situasi Kamtibmas suatu desa dikarenakan adanya peran serta semangat personil bhabin dalam menciptakan situasi Kamtibmas di desa binaannya masing masing,” tuturnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru