Bhabin Berikan Wejangan Ke PKK Se-Kecamatan Panang Enim

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2019 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Puluhan anggota PKK Se-Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim menerima penyuluhan dari personi Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim. Penyuluhan kepada ibu ibu PKK ini dilaksanakan Rabu, (02.10.2019) dalam salah satu program andalan Polsek Tanjung Agung yakni “BAPAKADES” (Bhabin Penyuluhan Kamtibmas di Desa & Sekolah).

Selain angota PKK, turut hadir perwakilan UPTD Puskesmas Tanjung Agung serta PJS Kades Tanjung Baru serta beberapa warga setempat, sosialisasi bertempat di kantor Desa Tanjung Baru, Kecamatan Panang Enim, Muara Enim berlangsung santai namun serius.

Baca Juga :  Bocah SD Diduga Tengelam Terserat Arus Sungai Lematang

Dalam penyuluhan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi menumbuhkan kesadaran rasa kekeluarga dalam Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Selain itu, personil Bhabin juga bersosialisasi larangan melakukan pungli. Pihak berwajib ini memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa segala bentuk pungutan yang tidak mempunyai dasar hukum dikatakan sebagai Pungli.

“Ya melalui program BAPAKKADES kita hari ini melalui personil mengajak kepada ibu ibu PKK untuk memiliki rasa kekeluargaan dalam bermasyarakat,” Ujar Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK.

Baca Juga :  Sosok Kapolsek Yang Dikagumi Keturunan Tionghoa

Dijelaskan Arif, untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya kegiatan bhabin selalu ditingkatkan. Menurutnya, dengan aktifnya anggota bhabin sambang ke masyarakat kejadian yang mengarah ke pelanggaran sekecil apapun bisa cepat diminimalisir.

“Tidak bisa dipungkuri, terciptanya situasi Kamtibmas suatu desa dikarenakan adanya peran serta semangat personil bhabin dalam menciptakan situasi Kamtibmas di desa binaannya masing masing,” tuturnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB