Bhabin Berikan Wejangan Ke PKK Se-Kecamatan Panang Enim

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2019 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Puluhan anggota PKK Se-Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim menerima penyuluhan dari personi Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim. Penyuluhan kepada ibu ibu PKK ini dilaksanakan Rabu, (02.10.2019) dalam salah satu program andalan Polsek Tanjung Agung yakni “BAPAKADES” (Bhabin Penyuluhan Kamtibmas di Desa & Sekolah).

Selain angota PKK, turut hadir perwakilan UPTD Puskesmas Tanjung Agung serta PJS Kades Tanjung Baru serta beberapa warga setempat, sosialisasi bertempat di kantor Desa Tanjung Baru, Kecamatan Panang Enim, Muara Enim berlangsung santai namun serius.

Baca Juga :  Cegah Lakalantas Kapolsek Tutup Lobang

Dalam penyuluhan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi menumbuhkan kesadaran rasa kekeluarga dalam Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Selain itu, personil Bhabin juga bersosialisasi larangan melakukan pungli. Pihak berwajib ini memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa segala bentuk pungutan yang tidak mempunyai dasar hukum dikatakan sebagai Pungli.

“Ya melalui program BAPAKKADES kita hari ini melalui personil mengajak kepada ibu ibu PKK untuk memiliki rasa kekeluargaan dalam bermasyarakat,” Ujar Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK.

Baca Juga :  HUT KE 63 LALU LINTAS CIPTAKAN LAHAT  ZERO ACCIDENT

Dijelaskan Arif, untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya kegiatan bhabin selalu ditingkatkan. Menurutnya, dengan aktifnya anggota bhabin sambang ke masyarakat kejadian yang mengarah ke pelanggaran sekecil apapun bisa cepat diminimalisir.

“Tidak bisa dipungkuri, terciptanya situasi Kamtibmas suatu desa dikarenakan adanya peran serta semangat personil bhabin dalam menciptakan situasi Kamtibmas di desa binaannya masing masing,” tuturnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB