LAHAT, Detiksriwijaya – Bandar narkoba beserta pemakai berhasil diringkus team walet Satuan Narkoba Polres Lahat. Didi Hartono alias Kancil (29), tunakarya warga Gang Pelita Kelurahan Pasar Bawah, Kabupaten Lahat yang diduga kuat sebagai Bandar Sabhu serta Achmad Sumatri (26) rekan satu tempat Kancil turut diamankan.
Infromasi terangkum, tersangka Achmad diringkus tepatnya di Prumnas Kapling, Blok AA Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat, hari Senin (14.10.2019) sekira pukul 15.30 Wib. Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering menjadi tempat transaksi narkoba.
Tak berselang lama sekira 30 menit tertangkapnya Achmad, petugas kepolisian turut menciduk Kancil. Kancil tak bisa berkutik ketika team Walet melakukan pemeriksaan di tubuhnya, dari tubuh Kancil petugas mengamankan Barang Bukti (BB) 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu.
“Dua tersangka kita amankan, satu berinisial DH alias Kancil berstatus bandar satunya lagi adalah AS pemakai. Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,”kata Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH MH, dibincangi Rabu, (16.10.2019).