Edarkan Sabu Di Prumnas Blok AA Kancil Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2019 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bandar narkoba beserta pemakai berhasil diringkus team walet Satuan Narkoba Polres Lahat. Didi Hartono alias Kancil (29), tunakarya warga Gang Pelita Kelurahan Pasar Bawah, Kabupaten Lahat yang diduga kuat sebagai Bandar Sabhu serta Achmad Sumatri (26) rekan satu tempat Kancil turut diamankan.

Infromasi terangkum, tersangka Achmad diringkus tepatnya di Prumnas Kapling, Blok AA Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat, hari Senin (14.10.2019) sekira pukul 15.30 Wib. Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  KAPOLRES LAHAT APRESIASI KEDATANGAN API

Tak berselang lama sekira 30 menit tertangkapnya Achmad, petugas kepolisian turut menciduk Kancil. Kancil tak bisa berkutik ketika team Walet melakukan pemeriksaan di tubuhnya, dari tubuh Kancil petugas mengamankan Barang Bukti (BB) 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Sekelumit Kisah Serta Kendala Mewujudkan Mimpi RSUD Tanjung Tebat Menjadi RS Modern

“Dua tersangka kita amankan, satu berinisial DH alias Kancil berstatus bandar satunya lagi adalah AS pemakai. Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,”kata Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH MH, dibincangi Rabu, (16.10.2019).

Berita Terkait

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB