Edarkan Sabu Di Prumnas Blok AA Kancil Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2019 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bandar narkoba beserta pemakai berhasil diringkus team walet Satuan Narkoba Polres Lahat. Didi Hartono alias Kancil (29), tunakarya warga Gang Pelita Kelurahan Pasar Bawah, Kabupaten Lahat yang diduga kuat sebagai Bandar Sabhu serta Achmad Sumatri (26) rekan satu tempat Kancil turut diamankan.

Infromasi terangkum, tersangka Achmad diringkus tepatnya di Prumnas Kapling, Blok AA Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat, hari Senin (14.10.2019) sekira pukul 15.30 Wib. Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Eks Kades Sukacinta Masuk LP, Istri Jamu Lelaki Sampai Subuh

Tak berselang lama sekira 30 menit tertangkapnya Achmad, petugas kepolisian turut menciduk Kancil. Kancil tak bisa berkutik ketika team Walet melakukan pemeriksaan di tubuhnya, dari tubuh Kancil petugas mengamankan Barang Bukti (BB) 3 (tiga) paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Tebar Masker Dan Nasi Bungkus Lapas Kelas II A Lahat Libatkan Warga Binaan Penerima Asimilasi

“Dua tersangka kita amankan, satu berinisial DH alias Kancil berstatus bandar satunya lagi adalah AS pemakai. Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,”kata Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH MH, dibincangi Rabu, (16.10.2019).

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru