LAHAT, Detiksriwijaya – Kabupaten Lahat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang juga bakal kembali menyambut acara pelantikan kedua Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden ke-7 Indonesia.
Acara pelantikan yang dijadwalkan digelar di Gedung DPR/MPR Jakarta pada Minggu (20.10.2019), secara resmi dimulainya masa jabatan kedua dan terakhir Joko Widodo sebagai Presiden dan masa jabatan pertama Ma’aruf Amin sebagai Wakil Presiden Indonesia.
Pasangan calon ini memenangi pemilihan umum presiden dengan persentase suara 55,50% yang kemudian secara resmi menetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pemenang dan menjadikan Ma’ruf sebagai wakil presiden terpilih.
Untuk turut mensukseskan pelantikan tersebut, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi menjelang hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024 ini terus menggencarkan sosialisasi dan himbauan di wilayah hukumnya agar tidak ikut terprovokasi dengan pihak pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab menolak pelantikan dimaksud.
Satuan Binmas Polres Lahat melalui anggota Bhabinikamtibmas yang menyebar diseluruh desa desa binaannya, setiap hari gencar menyampaikan himbauan baik secara langsung maupun melalui banner himbauaan Kamtibmas yang dipasang di tempat tempat strategis.
Dibincangi di tempat AKBP Ferry Harahap menjelaskan, pelantikan Presiden dan wakil Presiden terpilih tahun 2019-2024 tentunya harus didukung semua elemen masyarakat di seluruh pelosok Negara Indonesia. Untuk itu, orang nomor satu di Polres Lahat ini mengajak dan menghimbau kepada warga kabupaten Lahat khususnya untuk turut mensukseskan pelantikan dimaksud. Kamis (17.10.2019).
“Cukup mendoakan, hindari ajakan serta hasutan untuk menolak pelantikan Presiden dan wakil Presiden terpilih. Warga Lahat adalah masyarakat yang cerdas, tetap bersama sama kita jaga kondusifitas dan keamanan serta ketertiban masyarakat yang sudah ada,” Ajaknya.
Dilanjutkan Ferry, dirinya juga menghimbau agar melaporkan segala hal yang mencurigakan yang berpotensi untuk mengganggu Kamtibmas.
“Laporkan segera, bila melihat dan mencurigai adanya hal hal yang terindikasi mengganggu keamanan dan ketertiban. Segera laporkan ke pos polisi terdekat,” Pungkasnya.