Ladang Ganja Ditemukan Di Tanjung Sakti PUMU, Polisi Belum Beri Keterangan

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pohon ganja

Ilustrasi pohon ganja

Lahat, Detiksriwijaya – Ladang ganja kembali ditemukan di Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten Lahat. Informasi menyebutkan pohon ganja tersebut berukuran tinggi hampir mencapai angka dua meter.

Informasi menyebutkan, tanaman ganja tersebut ditemukan pihak kepolisian setempat. Informasi lain menyebutkan, pohon ganja tersebut ditanam diantara pohon kopi. Senin, (06.09.2021).

Baca Juga :  Ternyata Ada Manfaat Lebih Pohon Bungur Tanaman Saifudin Aswari Rivai S.E Untuk Kesehatan

Untuk menuju lokasi penemuan diperkiran memakan waktu selama 6 jam dengan berjalan kaki.

Herli (30) menghubungi media ini menjelaskan, pohon ganja tersebut ditemukan pertama kali oleh warga kemudian datang pihak kepolisian mengecek ke lokasi.

“Infonye warga kite nilah yang nemukah, udem tuh dienjuk tau dengan polisi. Rame waktu naek ke lokasi, cuma dak tau polisi mano yang ke lokasi pule,” ujar Herli memghubungi media ini.

Baca Juga :  Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Terkait informasi yang diterima, hingga detik ini belum ada info resmi dari pihak kepolisian.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru