Oknum Security PT. ATP Bersama Dua Warga Karang Endah Diciduk Team Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Walet Sat Narkoba Polres Lahat kembali berhasil melakukan ungkap kasus penyalahguna narkoba. Dalam ungkap kasus yang dilakukan pada dini hari Senin, (28.10.2019) sekira pukul 02.30 WIB, aparat mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkoba.

Tepatnya di Jalan Lingkar Lintas Sumatera, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat polisi mengamankan tiga tersangka, Sahirlansyah (33) oknum Security PT. ATP (perusahaan tambang batu bara), tercatat sebagai warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat serta Jauri (42) karyawan swasta juga Hajriansyah (25) keduanya tercatat sebagai warga Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Lahat.

Barang Bukti yang turut diamankan dari tersangka berupa 1 (satu) butir pil warna hijau muda berlogo spongbob diduga narkotika jenis ekstacy, 1 (satu) plastik klip yg berisi serbuk warna hijau mudah diduga narkotika jenis ekstacy, 1/4 (seperempat) butir pil warna hijau mudah diduga narkoba jenis ekstacy juga 1 (satu) unit mobil avanza warna hitam bernomor polisi BG 1635 EJ.

Baca Juga :  Replika Tank Panser Koramil 405-12/Lahat Siap Semarakan Karnaval HUT RI Ke 79 Tahun 2024

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud. Dijelaskan Bobby, ketiga tersangka berhasil diringkus berkat laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan sering dijadikan lokasi untuk bertransaksi narkoba.

“Pada Minggu malam sekira pkl. 21.00 Wib tim walet mendapat info dari masyarakat akan ada transaksi narkoba menggunakan mobil avanza warna hitam, kemudian tim melakukan pengintaian terhadap sasaran mobil dan orang, setelah sasaran terpantau dini hari Senin, sekira pukul 02.30 Wib anggota kita langsung melakukan tangkap tangan terhadap tiga orang tersangka dimaksud tanpa perlawanan,” terangnya.

Baca Juga :  Doakan Dafhin Di Gumay Talang, Widia Ningsih Serap Aspirasi dan Tampung Keluh Kesah Warga

Dijelaskan Kasat, salah satu dari tiga tersangka pada saat akan diamankan sempat akan mengecoh petugas dengan cara membuang barang bukti narkoba. Namun, petugas melihat apa yang dilakukan tersangka, pada saat diperiksa barang yang dibuang tersebut petugas mendapati 1(satu) lbr plastik klip bening yg didalamnya terdapat serbuk warna hijau yg diduga narkotika jenis ekstacy.

“Sempat pada saat petugas kita melakukan pemeriksaan salah satu tersangka berinisial J mencoba mengecoh mata personil kita, namun beruntung aktifitas tersangka J Yang berniat menghilangkan barang bukti narkoba jenis Extacy ini dilihat anggota. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti extacy dengan berat bruto 1.06 gram dan 0.18 gram dibawa ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” Tegasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru