Oknum Security PT. ATP Bersama Dua Warga Karang Endah Diciduk Team Walet Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Team Walet Sat Narkoba Polres Lahat kembali berhasil melakukan ungkap kasus penyalahguna narkoba. Dalam ungkap kasus yang dilakukan pada dini hari Senin, (28.10.2019) sekira pukul 02.30 WIB, aparat mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkoba.

Tepatnya di Jalan Lingkar Lintas Sumatera, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat polisi mengamankan tiga tersangka, Sahirlansyah (33) oknum Security PT. ATP (perusahaan tambang batu bara), tercatat sebagai warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat serta Jauri (42) karyawan swasta juga Hajriansyah (25) keduanya tercatat sebagai warga Desa Karang Endah, Kecamatan Merapi Barat, Lahat.

Barang Bukti yang turut diamankan dari tersangka berupa 1 (satu) butir pil warna hijau muda berlogo spongbob diduga narkotika jenis ekstacy, 1 (satu) plastik klip yg berisi serbuk warna hijau mudah diduga narkotika jenis ekstacy, 1/4 (seperempat) butir pil warna hijau mudah diduga narkoba jenis ekstacy juga 1 (satu) unit mobil avanza warna hitam bernomor polisi BG 1635 EJ.

Baca Juga :  Cik Ujang : Kemenangan Ini adalah Kemenangan Masyarakat Lahat

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud. Dijelaskan Bobby, ketiga tersangka berhasil diringkus berkat laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan sering dijadikan lokasi untuk bertransaksi narkoba.

“Pada Minggu malam sekira pkl. 21.00 Wib tim walet mendapat info dari masyarakat akan ada transaksi narkoba menggunakan mobil avanza warna hitam, kemudian tim melakukan pengintaian terhadap sasaran mobil dan orang, setelah sasaran terpantau dini hari Senin, sekira pukul 02.30 Wib anggota kita langsung melakukan tangkap tangan terhadap tiga orang tersangka dimaksud tanpa perlawanan,” terangnya.

Baca Juga :  Lihat Ibunya Bersama Lelaki Lain, AL Serang Oknum Kades Air Puar Mulak

Dijelaskan Kasat, salah satu dari tiga tersangka pada saat akan diamankan sempat akan mengecoh petugas dengan cara membuang barang bukti narkoba. Namun, petugas melihat apa yang dilakukan tersangka, pada saat diperiksa barang yang dibuang tersebut petugas mendapati 1(satu) lbr plastik klip bening yg didalamnya terdapat serbuk warna hijau yg diduga narkotika jenis ekstacy.

“Sempat pada saat petugas kita melakukan pemeriksaan salah satu tersangka berinisial J mencoba mengecoh mata personil kita, namun beruntung aktifitas tersangka J Yang berniat menghilangkan barang bukti narkoba jenis Extacy ini dilihat anggota. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti extacy dengan berat bruto 1.06 gram dan 0.18 gram dibawa ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” Tegasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru