Pelanggar Lalu Lintas Di Lahat Didominiasi Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Terjaring sedikitnya terdapat 438 pelanggar lalu lintas saat pelaksaaan Operasi Zebra yang dilaksanakan Satuan lalu lintas Polres Lahat selama kurang lebih 7 hari di Bumi Seganti setungguan (Lahat, red).

Pada penindakan yang dilakukan, pelanggar yang mendominasi adalah pengendara yang tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tak bisa menunjukkan SIM serta pelanggaran administrasi seperti STNK yang sudah kadaluarsa.

Jumlah pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor tercatat sebanyak 351 pelanggar. Kesemua pelanggar diambil tindakan tegas berupa tilang ditempat, beberapa kendaraan yang tak bisa menunjukkan surat menyurat kendaraan diangkut dan diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lahat.

Minggu pertama operasi Zebra kali didominasi anak dibawah umur, didalam mengendarai kendaraan bermotor saat diberhentikan aparat penegak tertib berlalu lintas, pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat menyurat kendaraan.

Baca Juga :  Kerjasama Buka Tambang Ilegal, Dua Kades Di Kimbar Lahat Terancam 5 Tahun Penjara

Dari jumlah pelanggaran yang didominasi anak dibawah umur, Kasat Lantas AKP Rio Artha Luwih SIK mengungkapkan kekwatirannya. Menurutnya tidak seharusnya orang tua memfasilitasi anak yang belum dewasa untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Kita sangat prihatin melihat anak di bawah Umur yg bebas berkendara dan tidak dilarang oleh orang tuanya, karena hal ini sangat berbahaya bagi si anak tersebut dan juga pengguna jalan lainnya,” tutur Kasat dibincangi di ruanganya. Selasa, (29.10.2019).

Dalam pelaksanaan Operasi yang dijadwalkan bakal serentak diakhiri pada tanggal 05 Nopember 2019 di seluruh wilayah Negara Indonesia. Cara penindakan yang dilakukan dengan Modus Operandi Razia baik cara Stationer juga melalui Hunting System. Dijelaskan Kasat sistem penindakan tersebut sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri untuk memaksimalkan hasil yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  HUT PGRI Ke-73 Marwan Mansyur Berikan Apresiasi Setinggi tingginya Kepada Guru

“Modus Operandi Razia Stationer Maupun Hunting System tetap bakal kita jalankan sampai akhir habisnya Razia Zebra yang dijadwalkan berakhir tanggal 05 Nopember 2019. Operasi masih akan berlangsung 7 hari kedepan, pelaksanaannya rutin setiap hari dengan lokasi dan waktu yg terus berganti, tetap lengkapi administrasi surat kendaraan, bawa SIM dan gunakan helm standar saat mengemudikan kendaraan bermotor,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru