Pelanggar Lalu Lintas Di Lahat Didominiasi Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Terjaring sedikitnya terdapat 438 pelanggar lalu lintas saat pelaksaaan Operasi Zebra yang dilaksanakan Satuan lalu lintas Polres Lahat selama kurang lebih 7 hari di Bumi Seganti setungguan (Lahat, red).

Pada penindakan yang dilakukan, pelanggar yang mendominasi adalah pengendara yang tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tak bisa menunjukkan SIM serta pelanggaran administrasi seperti STNK yang sudah kadaluarsa.

Jumlah pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor tercatat sebanyak 351 pelanggar. Kesemua pelanggar diambil tindakan tegas berupa tilang ditempat, beberapa kendaraan yang tak bisa menunjukkan surat menyurat kendaraan diangkut dan diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lahat.

Minggu pertama operasi Zebra kali didominasi anak dibawah umur, didalam mengendarai kendaraan bermotor saat diberhentikan aparat penegak tertib berlalu lintas, pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat menyurat kendaraan.

Baca Juga :  Turut Berduka, PT. PE Bagikan Nasi Kotak Pada Korban Kebakaran

Dari jumlah pelanggaran yang didominasi anak dibawah umur, Kasat Lantas AKP Rio Artha Luwih SIK mengungkapkan kekwatirannya. Menurutnya tidak seharusnya orang tua memfasilitasi anak yang belum dewasa untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Kita sangat prihatin melihat anak di bawah Umur yg bebas berkendara dan tidak dilarang oleh orang tuanya, karena hal ini sangat berbahaya bagi si anak tersebut dan juga pengguna jalan lainnya,” tutur Kasat dibincangi di ruanganya. Selasa, (29.10.2019).

Dalam pelaksanaan Operasi yang dijadwalkan bakal serentak diakhiri pada tanggal 05 Nopember 2019 di seluruh wilayah Negara Indonesia. Cara penindakan yang dilakukan dengan Modus Operandi Razia baik cara Stationer juga melalui Hunting System. Dijelaskan Kasat sistem penindakan tersebut sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri untuk memaksimalkan hasil yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kades Mengkenang Suport Pencegahan Stunting

“Modus Operandi Razia Stationer Maupun Hunting System tetap bakal kita jalankan sampai akhir habisnya Razia Zebra yang dijadwalkan berakhir tanggal 05 Nopember 2019. Operasi masih akan berlangsung 7 hari kedepan, pelaksanaannya rutin setiap hari dengan lokasi dan waktu yg terus berganti, tetap lengkapi administrasi surat kendaraan, bawa SIM dan gunakan helm standar saat mengemudikan kendaraan bermotor,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Berita Terbaru