Pelanggar Lalu Lintas Di Lahat Didominiasi Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Terjaring sedikitnya terdapat 438 pelanggar lalu lintas saat pelaksaaan Operasi Zebra yang dilaksanakan Satuan lalu lintas Polres Lahat selama kurang lebih 7 hari di Bumi Seganti setungguan (Lahat, red).

Pada penindakan yang dilakukan, pelanggar yang mendominasi adalah pengendara yang tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tak bisa menunjukkan SIM serta pelanggaran administrasi seperti STNK yang sudah kadaluarsa.

Jumlah pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor tercatat sebanyak 351 pelanggar. Kesemua pelanggar diambil tindakan tegas berupa tilang ditempat, beberapa kendaraan yang tak bisa menunjukkan surat menyurat kendaraan diangkut dan diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lahat.

Minggu pertama operasi Zebra kali didominasi anak dibawah umur, didalam mengendarai kendaraan bermotor saat diberhentikan aparat penegak tertib berlalu lintas, pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat menyurat kendaraan.

Baca Juga :  Apel Kesiapsiagaan, Forkopimda Lubuk Linggau Siap Hadapi Potensi Bencana

Dari jumlah pelanggaran yang didominasi anak dibawah umur, Kasat Lantas AKP Rio Artha Luwih SIK mengungkapkan kekwatirannya. Menurutnya tidak seharusnya orang tua memfasilitasi anak yang belum dewasa untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Kita sangat prihatin melihat anak di bawah Umur yg bebas berkendara dan tidak dilarang oleh orang tuanya, karena hal ini sangat berbahaya bagi si anak tersebut dan juga pengguna jalan lainnya,” tutur Kasat dibincangi di ruanganya. Selasa, (29.10.2019).

Dalam pelaksanaan Operasi yang dijadwalkan bakal serentak diakhiri pada tanggal 05 Nopember 2019 di seluruh wilayah Negara Indonesia. Cara penindakan yang dilakukan dengan Modus Operandi Razia baik cara Stationer juga melalui Hunting System. Dijelaskan Kasat sistem penindakan tersebut sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri untuk memaksimalkan hasil yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  IBU MUDA DI KIKIM TIMUR NYAMBI JUAL SABU

“Modus Operandi Razia Stationer Maupun Hunting System tetap bakal kita jalankan sampai akhir habisnya Razia Zebra yang dijadwalkan berakhir tanggal 05 Nopember 2019. Operasi masih akan berlangsung 7 hari kedepan, pelaksanaannya rutin setiap hari dengan lokasi dan waktu yg terus berganti, tetap lengkapi administrasi surat kendaraan, bawa SIM dan gunakan helm standar saat mengemudikan kendaraan bermotor,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB