Lahat, Detiksriwijaya – Terjaring sedikitnya terdapat 438 pelanggar lalu lintas saat pelaksaaan Operasi Zebra yang dilaksanakan Satuan lalu lintas Polres Lahat selama kurang lebih 7 hari di Bumi Seganti setungguan (Lahat, red).
Pada penindakan yang dilakukan, pelanggar yang mendominasi adalah pengendara yang tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tak bisa menunjukkan SIM serta pelanggaran administrasi seperti STNK yang sudah kadaluarsa.
Jumlah pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor tercatat sebanyak 351 pelanggar. Kesemua pelanggar diambil tindakan tegas berupa tilang ditempat, beberapa kendaraan yang tak bisa menunjukkan surat menyurat kendaraan diangkut dan diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lahat.
Minggu pertama operasi Zebra kali didominasi anak dibawah umur, didalam mengendarai kendaraan bermotor saat diberhentikan aparat penegak tertib berlalu lintas, pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat menyurat kendaraan.
Dari jumlah pelanggaran yang didominasi anak dibawah umur, Kasat Lantas AKP Rio Artha Luwih SIK mengungkapkan kekwatirannya. Menurutnya tidak seharusnya orang tua memfasilitasi anak yang belum dewasa untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Kita sangat prihatin melihat anak di bawah Umur yg bebas berkendara dan tidak dilarang oleh orang tuanya, karena hal ini sangat berbahaya bagi si anak tersebut dan juga pengguna jalan lainnya,” tutur Kasat dibincangi di ruanganya. Selasa, (29.10.2019).
Dalam pelaksanaan Operasi yang dijadwalkan bakal serentak diakhiri pada tanggal 05 Nopember 2019 di seluruh wilayah Negara Indonesia. Cara penindakan yang dilakukan dengan Modus Operandi Razia baik cara Stationer juga melalui Hunting System. Dijelaskan Kasat sistem penindakan tersebut sesuai dengan arahan dari Korlantas Polri untuk memaksimalkan hasil yang telah ditetapkan.
“Modus Operandi Razia Stationer Maupun Hunting System tetap bakal kita jalankan sampai akhir habisnya Razia Zebra yang dijadwalkan berakhir tanggal 05 Nopember 2019. Operasi masih akan berlangsung 7 hari kedepan, pelaksanaannya rutin setiap hari dengan lokasi dan waktu yg terus berganti, tetap lengkapi administrasi surat kendaraan, bawa SIM dan gunakan helm standar saat mengemudikan kendaraan bermotor,” Pungkasnya.