Kumpulan Senpira Terbanyak, Polsek Tanjung Agung Bawa Piagam Penghargaan Untuk Warganya

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2019 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfrensi Pers Ungkap Kasus Ops Senpi Musi 2019

Konfrensi Pers Ungkap Kasus Ops Senpi Musi 2019

Muara Enim, Detiksriwijaya – Kumpulkan senjata api rakitan (Senpira, red) pada Operasi Senpi Musi 2019, Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim menerima piagam penghargaan dari Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK.

Pada Ops Senpi Musi 2019 yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Sumsel. Polres Muara Enim turut melaksanakan atensi langsung Kapolda Sumatera Selatan yang dilaksanakan serentak dari tanggal 3 – 30 November 2019, alhasil dari 10 Polsek di Jajaran Polres Muara Enim ada 3 (tiga) Polsek yang mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kapolres Muara Enim salah satunya adalah Polsek Tanjung Agung yang dipimpin langsung AKP Arif Mansyur SIK. Senin, (02.12.2019).

Pada Ops Senpi tersebut, Polsek Tanjung Agung berhasil mengumpulkan 10 (sepuluh) Senpira yang terbagi dalam 2 ungkap kasus senpira dengan jumlah 2 tersangka yang dilakukan Satreskrim Polsek Tanjung Agung serta dari hasil pengumpulan senpira di dapat hasil sebanyak 8 senpira yang di dapat dari hasil bantuan warga di wilayah hukum tanjung agung yang turut serta membantu dalam menyerahkan secara iklas senpira yang selama ini digunakan untuk menjaga kebunnya.

Delapan Senpira laras panjang dimaksud berhasil diterima langsung Kapolsek Tanjung Agung didampingi anggota Bhabinkamtibmasnya. Penyerahan dengan sadar warga ini karena sudah banyak warga yang sudah sadar karena membawa senjata api adalah perbuatan yang dilarang.

Baca Juga :  Pasar Lama Menuju Pasar Lematang Menjadi Jalur Satu Arah

Terlebih lagi aktifnya sosialisasi serta himbauan anggota Bhabinkamtibmas yang disebar di desa desa binaannya. Hal inilah, yang membuat warga dengan sadar menyerahkan Senpira yang selama ini dikuasainya.

Kapolsek Tanjung Agung AKP ARIF MANSYUR SH SIK MM mengatakan, bahwa keberhasilan ops senpi ini tidak bisa dipungkiri dab lepas dari bantuan turut serta warga di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung, yang sudah secara sadar mau dan membantu menyerahkan secara ikhlas senpiranya. Untuk itu atas nama Polsek Tanjung Agung, Arif mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat atas kesadarannya menyerahkan Senpira dimkasud.

Baca Juga :  Door To Door, PSMTI Lahat Sentuh Langsung Korban Banjir Lahat

“Tetap kami masih himbau kepada warga lain yang masih menyimpan atau membawa agar segera menyerahkan kepada Polsek Tanjung Agung dan bila diserahkan secara sadar tidak akan di proses secara hukum namun akan di lindungi oleh Hukum, kecuali bila tertangkap tangan oleh aparat Kepolisian itu menjadi resiko masing masing yang tertangkap,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, penerimaan Piagam langsung dari Kapolres Muara Enim merupakan piagam yang juga dipersembahkan kepada warga di wilayah hukumnya.

“Piagam ini merupakan piagam penghargaan untuk masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung. Saya atas nama Kapolsek Tanjung Agung dan anggota mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah turut serta bekerja sama dengan baik, serta sadar telah menyerahkan secara sularela senpira yang selama ini dikuasainya,” Sampai Kapolsek.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB