OKNUM PNS PEMKAB LAHAT DICIDUK BAWA SABU

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2019 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satu lagi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS, red) yang berdinas di Pemerintah kabupaten (Pemkab, red) Lahat dicokok team Walet Satuan Narkoba Polres Lahat. Pasalnya, oknum yang seharusnya menjadi contoh masyarakat ini diringkus karena kedapatan membawa narkoba jenis Sabu saat berada di Gang Masjid Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Minggu (08.12.2019).

Infirmsi terhimpun, tersangka penyalahguna narkoba yang berhasil diamankan berinisial FM (43) berdomisili Jalan Aspol Gunung, Kabupaten Lahat. Dari hasil pemeriksaan di tubuh tersangka petugas berwajib mendapati Barang Bukti (BB) berupa 1(satu) paket narkotika jenis Sabu dengan berat kotar brutto 0.23 gram.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Dipicu Hal Sepele Supir Asal Lampung Dikeroyok Di Lahat

Selain pemakai FM ini sendiri diduga kuat sebagai Kurir yang sering mengantarkan pesanan Sabu kepada pembeli. Keberhasilan ungkap kasus yang dilakukan bermula informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu di TKP tersebut diatas, kemudian dilakukan penyelidikan

Setelah sasaran orang, tempat diketahui. Selanjutnya, team Walet yang sudah turun langsung melakukan pengepungan untuk meringkus pelaku. Rupanya, mengetahui dan mengendus kedatangan polisi, tersangka sempat melarikan diri untuk menghindari dan mengecoh petugas.

Dalam pelariannya, tersangka mencoba menghilangkan dengan cara membuangkan 1 buah bungkusan plastik berisi BB Sabu ke arah halaman rumah warga. Usaha tersangka sia sia, saat membuang bubgkusan narkoba team Walet melihat aktifitas mencurigakan dari pelaku.

Baca Juga :  Nekat Lewat Depan Kantor Lantas, Siap Siap Kena E Tilang

Tersangka bersama barang bukti dapat diamankan, selanjutntya petugas membawa tersangka ke Mako Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka awalnya sempat kabur dan sempat mencoba menghilangkan barang bukti, yang akhirnya bisa kita amankan. Benar FM ini merupakan salah satu oknum PNS yang berdinas di Pemkab Lahat,” terang Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.

Berita Terkait

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 21:30 WIB

HBA HENNY Bakal Lanjutkan Pembangunan Merata Prioritaskan Sekolah Gratis Dan Berobat Gratis Cukup Pakai KTP Untuk Kabupaten Empat Lawang

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB