OKNUM PNS PEMKAB LAHAT DICIDUK BAWA SABU

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2019 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satu lagi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS, red) yang berdinas di Pemerintah kabupaten (Pemkab, red) Lahat dicokok team Walet Satuan Narkoba Polres Lahat. Pasalnya, oknum yang seharusnya menjadi contoh masyarakat ini diringkus karena kedapatan membawa narkoba jenis Sabu saat berada di Gang Masjid Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Minggu (08.12.2019).

Infirmsi terhimpun, tersangka penyalahguna narkoba yang berhasil diamankan berinisial FM (43) berdomisili Jalan Aspol Gunung, Kabupaten Lahat. Dari hasil pemeriksaan di tubuh tersangka petugas berwajib mendapati Barang Bukti (BB) berupa 1(satu) paket narkotika jenis Sabu dengan berat kotar brutto 0.23 gram.

Baca Juga :  Mudahkan Warga Lahat Miliki SIM, Satlantas Polres Lahat Ikuti Keputusan Kakorlantas Polri Robah Jalur Uji Praktik 

Selain pemakai FM ini sendiri diduga kuat sebagai Kurir yang sering mengantarkan pesanan Sabu kepada pembeli. Keberhasilan ungkap kasus yang dilakukan bermula informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu di TKP tersebut diatas, kemudian dilakukan penyelidikan

Setelah sasaran orang, tempat diketahui. Selanjutnya, team Walet yang sudah turun langsung melakukan pengepungan untuk meringkus pelaku. Rupanya, mengetahui dan mengendus kedatangan polisi, tersangka sempat melarikan diri untuk menghindari dan mengecoh petugas.

Dalam pelariannya, tersangka mencoba menghilangkan dengan cara membuangkan 1 buah bungkusan plastik berisi BB Sabu ke arah halaman rumah warga. Usaha tersangka sia sia, saat membuang bubgkusan narkoba team Walet melihat aktifitas mencurigakan dari pelaku.

Baca Juga :  Lahat Di fase Darurat Narkoba, Narapidana Lapas Didominasi Para Pengedar 

Tersangka bersama barang bukti dapat diamankan, selanjutntya petugas membawa tersangka ke Mako Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka awalnya sempat kabur dan sempat mencoba menghilangkan barang bukti, yang akhirnya bisa kita amankan. Benar FM ini merupakan salah satu oknum PNS yang berdinas di Pemkab Lahat,” terang Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru