Sedang Asyik Merakit Bong, Siska Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sedang asyik merakit alat yang digunakan untuk menghisap narkoba jenis sabu, Siska (21) tercatat sebagai warga Desa Batu Urip, Kampung 2, Kecamatan Kikim timur, Kabupaten Lahat diringkus team Walet satnarkoba Polres Lahat.

Perempuan berperawakan sedang ini diciduk di salah satu kontrakan seputaran Jalan Mawar, Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat pada hari Selasa (26.11.2019) menjelang sholat magrib sekira pukul 18.00 wib.

Tunakarya ini ditangkap tak sendirian, pada penggerebekan petugas juga mengamankan Roaita (28) tercatat sebagai warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah, Lahat lengkap dengan barang bukti sabu.

Selanjutnya, dari hasil introgasi dua tersangka penyalahguna sabu ini, pihak berwajib melakukan pengembangan dan kembali mengamankan satu lagi tersangka atas nama Dewi (27) warga Jalan Mayor Ruslan, Kelurahan Lahat tengah, tersangka yang sehari harinya berprofesi sebagai pedagang ini diduga kuat sebagai kurir.

Baca Juga :  Belum Sempat Edarkan Sabu, Warga Gandus Palembang Keburu Diringkus Team Walet Polres Lahat

Dari ketiga tersangka yang diamankan, polisi juga menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal narkotika jenis sabu, 1 (satu) set bong, 1 (satu) buah pipet plastik yg sdh dibentuk lancip, 1 (satu) lembar plastik bening masih terdapat sisa sabu serta uang tunai Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah diduga kuat hasil dari penjualan sabu.

Dihubungi via terlpon Kasat narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH menjelaskan, keberhasilan ungkap kasus dimaksud bermula dari informasi  yang diterima team walet, menjelaskan  bahwa di tempat penggerebekan sering dilakukan tersangka sebagai tempat transaksi dan sekaligus tempat yang acap kali digunakan tersangka untuk pesta narkoba. Jumat (29.11.2019).

“Mendapat informasi, team kita bergerak ke TKP untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya, setelah sasaran rumah terpantau petugas melakukan penggerebekan dan melakukan tangkap tangan terhadap dua tersangka inisial S alias Cika sedang duduk dan merakit peralatan penghisap sabu serta didekat tersangka kita mendapati paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” terang Bobby.

Baca Juga :  Genjot Pemutusan Penyebaran Covid, Koramil 405-07/Pulau Pinang Ajak Warga Pagun Sukseskan Vaksinasi Sinopac

Ditempat yang sama, dijelaskan Kasat pihaknya juga mengamankan satu tersangka yang merupakan rekan Cika, dari pemeriksaan pihaknya juga mengamankan BB sisa Sabu yang ditemukan diatas lemari pakaian tersangka.

“S ditangkap bersama rekannya berinisial R di lokasi yang sama dengan barang bukti sabu yang telah kita sita,” jelas Bobby.

Kembali dijelaskan Bobby, dari hasil introgasi personilnya kepada dua tersangka awal ini, diperoleh informasi bahwa barang haram tersebut didapatnya dengan cara membeli dari seseorang yang bernama Dewi yang merupakan warga Kelurahan Lahat Tengah, Kota Lahat.

“Dari keterangan dua tersangka awal kita kembali mengamankan tersangka lainnya yakni D, selanjutnya ketiga tersangka kita bawa ke Polres Lahat untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru