Korban Pilkades, Program Bedah Rumah Armansyah Terancam Batal

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2019 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rumah warga penerima program bedah rumah

Salah satu rumah warga penerima program bedah rumah

LAHAT, Detiksriwijaya – Program bedah rumah di Desa Gunung Megang, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat tidak berjalan sebagaimana seharusnya. Terdata 20 warga sasaran penerima program bedah rumah tahun anggaran 2019, dari 20 sasaran bedah rumah, 13 sudah terbangun, sementara 7 lainnya sedang akan dilakukan.

Untuk anggarannya diambil dari Dana Desa Desa Gunung Megang, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, dalam satu unit rumah bernilai kurang lebih  Rp 35 juta, dengan pembelian  berupa kayu, seng, papan dan batu bata.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, selain belum terselesainya keseluruhan pembangunan, malah masalah yang kini muncul dan menimbulkan prahara di rumah tangga Armansyah (50), salah satu warga setempat yang menerima bantuan program dimaksud. Pasalnya, material yang sudah berada di kediamannya diangkut Ketua BPD dan beberapa warga lainnya berdasarkan intruksi dari Kades Gunung Megang priode tahun 2013-2019.

Baca Juga :  PRIAMANAYA GROUP LAKUKAN SAFARI RAMADHAN DI DESA RING 1 PERUSAHAAN

Sebagai catatan, Program bedah rumah merupakan program Kades Helfi Hazarul Akbar sewaktu masih menjabat priode tahun 2013-2019. Terlaksananya program ini melalui Musrenbangcam Jarai tahun 2018 yang realisasinya tahun 2019.

Armansyah yang dihubungi mengatakan, dirinya tak menyangka kalau kemenangan Pauzi Hidayat di Pilkades di Desa Gunung Megang Jarai tahun 2019, berdampak pada pengambilan material bangunan yang dipersiapkan untuk program bedah rumah yang ditempatinya. Jumat, (20.12.2019).

Sebelumnya dikatakan Armansyah, sebelum pengambilan material bangunan dikediamannya hari ini, mantan kades tersebut sudah menemuinya dan memang bermaksud untuk mengambil material bangunan, dengan alasan pada pemilihan kades 2019 di Desa Gunung Megang, Armansyah dan keluarga tidak mendukungnya dan memilihnya sebagai kades priode tahun 2019-2025.

“Sebelum hari ini, mantan kades sudah ke rumah dan menyampaikan untuk mengambil kembali material bangunan yang sebelumnya diberikan ke keluarga kami, sebagai penerima program bedah rumah. Dio ngomong seng, kayu dan batu aku ambek karno pas pemilihan kemaren kamu dak milih aku,” kata Armansyah menirukan si kades Helfi.

Baca Juga :  Cinta Ditolak, Lelaki Beristri Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Perawat

Selanjutnya, Armansyah berharap kepada pihak terkait untuk dapat memperhatikan program bedah rumah yang dilaksanakan di desanya.

Kapolsek Jarai Iptu Hendrinadi yang menerima laporan adanya permasalahan yang terjadi di wilayah hukumnya, langsung memerintahkan kepada personilnya untuk segera menuju ke desa dimaksud guna segera melakukan penggalangan dan komunikasi agar situasi Kamtibmas tetap terjaga.

“Iya sebelumnya kita sudah monitor, anggota kita sudah menuju ke Desa Gunung Megang. Anggota sedang melakukan komunikasi dengan pihak pihak terkait, intinya kami dari Polsek Jarai, Polres Lahat berharap Kamtibmas yang ada tetap terjaga,” ujar Hendrinadi.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru