PT. Banjar Sari Pribumi, Gelar Khitanan Massal.

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2019 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – PT.Banjar Sari Pribumi (perusahaan yg bergerak di usaha Pertambangan Batubara) menggelar kegiatan Kesehatan Sosial Sunatan massal dan Pengobatan Gratis bagi anak-anak serta masyarakat di 4 Desa (Banjar Sari, Arahan, G.Agung, Tj.Jambu) kec.Merapi Timur Kab.Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor camat Merapi Timur Senin (23/12/2019) di mulai sejak pukul 08:00 Wib, Menurut Kepala Tehnik Tambang Bpk Heri Lubis dalam sambutannya mengatakan acara ini merupakan sebagai bentuk komitmen tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat sekitar tambang dalam rangka mewujudkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPPM) tahun 2019 di bidang kesehatan.

Baca Juga :  PC NU DAN MARGA TIONGHOA GANDENG PENGADILAN NEGERI LAHAT SALURKAN RATUSAN SAK BERAS

“Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah merapi timur tentunya kami ingin berbagi. Hingga masyarakat di sekitar ring 1 dapat merasakan manfaat kehadiran kami di tengah-tengah mereka” Ujarnya

Sementara Untuk Tenaga medis perusahaan bekerja sama dengan RS-DKT MuaraEnim yg juga di bawah naungan DENKESIA 020404 Gapo Palembang. Kapten. Ashari (kepala RS-DKT MUARAENIM) dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada PT.Banjarsari Pribumi yg telah mempercayakan serta mengikutsertakan Tenaga Medis/Kesehatan dari TNI.

“Sebanyak 23 Tenaga medis kami di berikan kepercayaan turut berpartisipasi. Ini merupakan bentuk pengabdian kami kepada masyarakat, semoga hasilnya memuaskan” Ujarnya

Baca Juga :  Muhamad Haerani Siap Pikul Amanah Warga Desa Laksana

Perusahaan Memberikan Kuota 200 peserta (100 Sunatan Masal+100 Pengobatan Gratis) pada acara ini. Setiap anak yg telah di Sunat/Khitan juga di berikan Sofenir Berupa 1 set Tas Sekolah berikut alat tulis sekolah sebagai bentuk hadiah kepada setiap anak anak yg mau berkhitan/sunat sejak dini.

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Unsur Tripika KaPolsek Merapi Timur di wakili Bhabinkamtibmas Iptu.Reli.A, Dandim 0405 Letkol-Kav Sungudi Melalui Danramil 405-02 Merapi Kapten.Sugiono, Kepala Desa Arahan, Gd.Agung Rahman, Tj.Jambu dan Banjar Sari Bpk Rope’i. 

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB