Himbauan Kapolres Lahat Jelang Tahun Baru 2020

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2019 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP IRWANSYAH SIK

AKBP IRWANSYAH SIK

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, SIK, MH, CLA

LAHAT, Detiksriwijaya – Menjelang pergantian tahun baru 2019-2020 Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA menghimbau kepada warga Kabupaten Lahat agar tidak melakukan perayaan berlebihan. Irwansyah mengajak kepada warga Kabupaten Lahat untuk menyambut tahun baru dengan melakukan hal hal positif yakni lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Minggu, (29.12.2019).

“Saya atas nama Kapolres Lahat menghimbau dan mengajak kepada warga di Bumi Seganti setungguan Lahat khususnya agar dalam penyambutan tahun baru 2020 dengan tidak melakukan hal hal yang berlebihan, kami mengajak mari sambut tahun baru ini dengan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,”sampai Irwansyah.

Baca Juga :  Wendy Pengedar Sabu Lahat Berhasil Diringkus Satres Narkoba

Lebih lanjut, Irwansyah menghimbau kepada pemuda pemudi di Lahat agar tidak melakukan kegiatan kebut kebutan dan konvoi sepeda motor. Menurut Irwansyah sudah banyak korban meninggal dunia akibat laka kebut kebutan dengan menggunakan sepeda motor.

“Kepada orang tua mari sayangi anak anak kita, mereka adalah generasi penerus. Bersama sama mari terus kita ingatkan kepada anak kita untuk tertib dalam berkendara. Sudah banyak contoh anak anak yang meninggal dunia akibat kebut kebutan dengan sepeda motor pada perayaan tahun baru,”ujarnya.

Baca Juga :  Cegah Covid 19, PT. PE Serahkan 500 Juta Rupiah Serta APD Ke Pemkab Lahat

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, pengguna Minuman keras (Miras, red), narkoba merupakan ancaman bagi generasi muda. Untuk itu, Irwansyah mengharapkan kepada warga agar segera melaporkan apabila melihat maupun mengetahui adanya penyalahgunaan Miras maupun narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.

“Anggota sudah kita sebar, jangan sekali kali mengkonsumsi Miras dan narkoba. Selain bisa menyebabkan nyawa melayang sia sia, jeruji besi sudah menunggu. Stop Miras, kebut kebutan di jalan raya serta mari bersama perang terhadap narkoba. Mari ciptakan Lahat lebih baik lagi kedepan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru