Ditangkap BNNP Jabar Bawa 50 KG Ganja, JA Dan AP Terancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2019 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR, Detiksriwijaya – Lagi. bidang pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa barat (BNNP Jabar) berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang sering beroperasi di wilayah Jabar. Kali ini, BNNP Jabar berhasil menyita 50 KG Ganja serta berhasil meringkus dua tersangka JA alias Opet (35) dan AP (25).

Kedua tersangka merupakan warga Kampung Leuwipeso, Cibodas Rumpin Kabupaten Bogor, Jawa barat. Kedua tersangka diringkus saat sedang melakukan transaksi, Sabtu, 28.12.2019) sekira pukul 20.00 Wib tepatnya di Jalan H. Usa RT. 03 RW, 06 No. 7 Desa Putat Nutug, Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, tim selain berhasil mengamankan dua tersangka juga berhasil menyita barang bukti ganja. Untuk BB sendiri saat ditemukan dalam kondisi dibungkus dalam dua karung warna putih, masing masing dengan berat berbeda. Karung pertama dengan kode tulisan A ditemukan 30 Kg ganja dan karung dua dengan kode B berat 20 Kg ganja kering siap edar.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo Berikan Penghargaan Satker Berprestasi

Selain itu, kendaraan jenis minibus merk Daihatsu Xenia warna silver yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang bukti juga turut diamankan. Tersangka JA terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat diamankan.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Robby Karya Adi SIK mengatakan, dari pengakuan tersangka sedianya barang bukti yang berhasil disita akan diedarkan untuk perayaan malam tahun baru di wilayah Jawa Barat.

‘’Pengakuan tersangka, ganja ini rencananya akan di edarkan di  Cirebon  sebanyak 15 kilogram, di  Sukabumi  sebanyak 20 kilogram dan di Cianjur  sebanyak 15. Ini  untuk persiapan malam tahun baru,’’ terangnya kepada para wartawan, Senin (30.12.2019).

Baca Juga :  Hegler Bacok LSM Di Lahat Karena Dendam Korban Ganggu Pekerjaan Ibunya Selaku Kades

Ditambahkan Kombes Pol Roby Karya Adi, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat perihal bakal adanya transaksi barang haram dimaksud. Setelah dilakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku diketahui selanjutnya langsung dilakukan pengepungan. Lebih lanjut dikatakan Robby, kedua tersangka yang berhasil diringkus merupakan anggota sindikat jaringan narkoba Provinsi Jawa Barat.

“Barang bukti ganja berasal dari Provinsi Aceh, keduanya merupakan nama nama yang sudah tak asing diantara sesama penyalahguna narkoba di Jawa barat. Satu tersangka JA alias Opet kita berikan tindakan tegas dan terukur dibagian betis sebelah kiri karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 111 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun bahkan hukuman mati,”pungkasnya.

Berita Terkait

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terbaru