Dibawah Ancaman Senjata Api, Tiga Pegawai Waroeng Co Diduga Dianiaya Oknum Brimob Hingga Babak Belur

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2020 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tiga pegawai warung makanan Waroeng Co yang beralamat di Jalan Serelo, Kelurahan pasar baru, kota Lahat menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota polisi satuan Brimob. Ketiga pemuda tersebut dituduh mencuri handphone milik pacar anak pemilik warung dimaksud.

Bemula Minggu (05.01.2020) sekira pukul 21.20 Wib, kedua korban Arman, Anwar Sahroni dan Rizki yang sedang bekerja dijemput dua orang yang  saat itu disaksikan Fritzki kekasih anak dari pemilik warung. Selanjutnya, kedua korban dibawa ke belakang tribun lapangan eks MTQ Kota Lahat dan disini keduanya mengalami penganiayaan.

Dibawah tekanan serta ancaman senjata yang diduga senjata api, ketiganya tak berdaya menjadi bulan bulanan dua orang pelaku. Pukulan demi pukulan didapat ketiga korban yang menyebabkan keduanya mengalami luka lebam di muka, bagian wajah, bibir serta dada.

Dibincangi ditempat, Fritzki mengakui bahwa dirinya meminta tolong kepada kedua oknum pelaku tersebut. Dijelaskan Fritzki kedua oknum tersebut merupakan kakak angkatnya yang baru selesai bertugas di papua.

“Mano lah kesal, mereka ni dak ngaku. Aku nelpon kakak angkat aku, dio brimob baru selesai tugas di Papua dan bakal balek ke Palembang (Polda). Dio beduo pamit dengan kami bawa budak tigo ni,” ujarnya.

Baca Juga :  Terobos Razia, Pengendara Vixion Seruduk Avanza Berakhir Di Rumah Sakit

Sementara korban Rizki yang dimintai penjelasan awal penganiayaan terjadi menjelaskan, mereka bertiga dituduh mencuri handphone milik calon mantu majikannya. Selanjutnya sebelum dibawa ke belakang tribun lapangan eks MTQ sempat ketiganya diintrogasi di warung dimaksud, karena tidak puas dengan jawaban ketiganya , dirinya bersama rekannya dibawa menuju belakang tribun (lokasi penganiayaan).

“Sempat kami ditanyoi dan dipakso ngaku ngambil hp, kami emang dak ngambil jadi dak mungkin kami nak ngomong yang idak kami lakuke.  Kami dianiya, dipukuli di belakang tribun dengan posisi dibariske di luar mobil. Sahroni dan Arman diborgol pas dipukuli,” terang Rizki.

Senada, Arman menjelaskan pada saat dianiaya pelaku sempat mengeluarkan senjata api  yang ditodongkan ke bagian perut dan pahanya yang saat itu pelaku dengan memukul bertubi tubi menyuruh ia dan kedua temannya untuk mengaku perbuatan yang sama sekali tidak mereka lakukan.

Baca Juga :  Polisi Bantu Gotong Royong, Warga Minta Sampaikan Pesan Ke Bupati

“Seingat aku namonyo satu pelaku Arles dan ngaku anggota brimob papua. Dio waktu tu nekanke ujung pistol ke perut dan paha aku. Dak teritung kak, berapo kali dio mukul, nampar dan nendang kami, yang aku ingat aku keno tending bagian dada, perut, badan belakang, dimuko aku keno tampar dan ditinjui,” ujar Arman yang nampak masih menahan sakit.

Selanjutnya dijelaskan Anwar Sahroni yang juga menerima pukulan oknum arogan tersebut, ada tawar menawar pada saat penganiayaan berlangsung. Kedua pelaku menyuruh mereka bertiga untuk mengganti handphone milik Fritzki yang dituduhkan dicuri ketiganya.

“Lah dak kuat nahan siksoan kami kak, kami laju disuruh ganti hape padahal kami dak ngambilnyo. Kami sanggupi karena nyawo terancam,”ungkap Anwar.

Aiptu Lispono SH Humas Polres Lahat yang saat itu ikut menengahi permasalahan menyarankan kepada pihak keluarga yang diduga telah dianiaya tersebut untuk segera melaporkan kejadian ke SPKT Polres Lahat agar permasalahan tersebut segera dilakukan penyelidikan.

“Kita dari humas Polres Lahat menyarankan kepada korban agar segera melaporkan kejadian yang telah menimpanya. Apalagi ini sudah membawa nama instansi kepolisian,” terang  Lispono.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru