Boyek Bandar Sabu Pasar Bawah Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan reserse narkoba Polres Lahat, kembali amankan bandar narkoba jenis Sabu. Tersangka atas nama Feriansyah alias Boyek, diringkus saat berada di rumahnya tepatnya di Jalan Pelita Rt.09/03, kelurahan Pasar Bawah, kecamatan Lahat, kabupaten Lahat. Selasa, (07 Januari 2020).

Keberhasilan ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lahat kali ini, juga bersumber dari adanya laporan masyarakat yang telah resah atas perbuatan pelaku yang sering melakukan aktifitas jual beli narkoba dimaksud.

Tersangka diamankan sekira Jam 10.30 Wib, saat itu berada di lokasi penangkapan diduga kuat sedang menunggu pembelinya. Dari hasil penggeledahan petugas mendapati paketan barang bukti sabu siap edar.

Baca Juga :  RS DKT LAHAT TERIMA ALAT KESEHATAN DARI KETUM PERSIT CHANDRA KIRANA

Barang bukti yang berhasil disita berupa, 1 (satu) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis sabu, 10 (sepuluh) paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1/2 (setengah) linting daun kering diduga narkotika jenis ganja serta (satu) ball plastik klip bening. Dengan rincian, sabu seberat 4,78 gram dan ganja 0,22 gram.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasatres narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud. Dijelaskan, tersangka diringkus di kediamannya tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Kumpulan Senpira Terbanyak, Polsek Tanjung Agung Bawa Piagam Penghargaan Untuk Warganya

“Kita tangkap di rumah tersangka, barang bukti narkoba yang berhasil kita sita ditemukan diatas lemari hias ruang belakang rumah tersangka,” terangnya.

Dilanjutkan Kasat, tersangka sendiri diduga kuat sebagai bandar sabu yang sering melakukan transaksi terselubung narkoba di wilayah hukum polres Lahat.

“Tersangka adalah Bandar, dan tersangka merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Tersangka masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru