LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan reserse narkoba Polres Lahat, kembali amankan bandar narkoba jenis Sabu. Tersangka atas nama Feriansyah alias Boyek, diringkus saat berada di rumahnya tepatnya di Jalan Pelita Rt.09/03, kelurahan Pasar Bawah, kecamatan Lahat, kabupaten Lahat. Selasa, (07 Januari 2020).
Keberhasilan ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lahat kali ini, juga bersumber dari adanya laporan masyarakat yang telah resah atas perbuatan pelaku yang sering melakukan aktifitas jual beli narkoba dimaksud.
Tersangka diamankan sekira Jam 10.30 Wib, saat itu berada di lokasi penangkapan diduga kuat sedang menunggu pembelinya. Dari hasil penggeledahan petugas mendapati paketan barang bukti sabu siap edar.
Barang bukti yang berhasil disita berupa, 1 (satu) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis sabu, 10 (sepuluh) paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1/2 (setengah) linting daun kering diduga narkotika jenis ganja serta (satu) ball plastik klip bening. Dengan rincian, sabu seberat 4,78 gram dan ganja 0,22 gram.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasatres narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud. Dijelaskan, tersangka diringkus di kediamannya tanpa perlawanan.
“Kita tangkap di rumah tersangka, barang bukti narkoba yang berhasil kita sita ditemukan diatas lemari hias ruang belakang rumah tersangka,” terangnya.
Dilanjutkan Kasat, tersangka sendiri diduga kuat sebagai bandar sabu yang sering melakukan transaksi terselubung narkoba di wilayah hukum polres Lahat.
“Tersangka adalah Bandar, dan tersangka merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Tersangka masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.