Boyek Bandar Sabu Pasar Bawah Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan reserse narkoba Polres Lahat, kembali amankan bandar narkoba jenis Sabu. Tersangka atas nama Feriansyah alias Boyek, diringkus saat berada di rumahnya tepatnya di Jalan Pelita Rt.09/03, kelurahan Pasar Bawah, kecamatan Lahat, kabupaten Lahat. Selasa, (07 Januari 2020).

Keberhasilan ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Lahat kali ini, juga bersumber dari adanya laporan masyarakat yang telah resah atas perbuatan pelaku yang sering melakukan aktifitas jual beli narkoba dimaksud.

Tersangka diamankan sekira Jam 10.30 Wib, saat itu berada di lokasi penangkapan diduga kuat sedang menunggu pembelinya. Dari hasil penggeledahan petugas mendapati paketan barang bukti sabu siap edar.

Baca Juga :  Lapas IIA Lahat Wajibkan Cuci Tangan, Pakai Masker Dan Screening Suhu Tubuh

Barang bukti yang berhasil disita berupa, 1 (satu) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis sabu, 10 (sepuluh) paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1/2 (setengah) linting daun kering diduga narkotika jenis ganja serta (satu) ball plastik klip bening. Dengan rincian, sabu seberat 4,78 gram dan ganja 0,22 gram.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasatres narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan perihal ungkap kasus dimaksud. Dijelaskan, tersangka diringkus di kediamannya tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Sapa Warga Purwaraja, Sujoko Bagus S.H, M.H Mantap Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat Kikim Area

“Kita tangkap di rumah tersangka, barang bukti narkoba yang berhasil kita sita ditemukan diatas lemari hias ruang belakang rumah tersangka,” terangnya.

Dilanjutkan Kasat, tersangka sendiri diduga kuat sebagai bandar sabu yang sering melakukan transaksi terselubung narkoba di wilayah hukum polres Lahat.

“Tersangka adalah Bandar, dan tersangka merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Tersangka masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru